Paluta,
mediatribunsumut.com
Diduga dana toilet Ta 2025 dikorupsi berjamaah, pejabat pembuat komitmen ( PPK ) Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman ( Perkim ) Padang Lawas Utara ( Paluta ) dan Aek Bayur bungkam.
PPK dan Kades Aek Bayur sepertinya berusaha menutupi informasi pengelolaan proyek toilet tersebut, ke duanya sepertinya sengaja ” membisu” menggunakan jurus ampuh.
Demikian dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) DPC Tapanuli Selatan ( Tapsel ) Ali Tohong Siregarkepada mediatribunsumut.com pada ( 07/02 ) melalui WhatsApp.
Pengelola kegiatan tak bergeming, hatinya seolah ” tertutup” melupakan tanggung jawab jabatan yang telah diamanatkan pada mereka, ujar Tohong.
Dengan tidak merasa bertanggung jawab, seenaknya saja PPK kegiatan di Dinas Perkim Paluta Jeppi Marlon Lubis berujar, saya tidak mengetahui itu belum selesai, kata enteng, sebut Tohong.
Fakta lapangan tidak terbantahkan, proyek toilet Ta 2025 hingga ( 15/01 ) menjadi salah satu bukti pengelolaan toilet disinyalir di luar ketentuan, tandasnya.
Boleh saja pengelola kegiatan tidak menggubris, tetapi dibalik itu menjadi sinyal kuat bahwa PPK dan Kades terindikasi terlibat ” permainan kotor” ungkapnya.
Sederhana saja, jika proyek itu dikerjakan sesuai kontrak kerja, mustahil proyek Ta 2025 tidak selesai tepat waktu, tuturnya.
Diminta, Kadis Perkim Paluta terketuk hatinya, memberikan penjelasan, sebab hal ini tidak terlepas dari tanggung jawabnya, tegasnya.
( Tim ).













