Paluta,
mediatribunsumut.com
Diduga Kades Aek Tolong Kec Padang Bolak Tenggara Kab Padang Lawas Utara ( Paluta ) provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) korupsi dana penyertaan modal Ta 2025 Rp 179.353.800.
Dana penyertaan modal tersebut disinyalir hanya gunakan untuk membuat kandang dari kayu sembarangan dengan lantai semen, ditaksir paling menghabiskan dana Rp 15 juta.
Demikian dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) DPC Tapanuli Selatan ( Tapsel ) Ali Tohong Siregarkepada mediatribunsumut.com pada ( 12/02 ) melalui WhatsApp.
Pantaslah Kades Aek Tolong memilih ” membisu” sebab bila yang bersangkutan memberikan penjelasan maka indikasi korupsi akan terungkap, ujarnya.
Ini tidak bisa dibiarkan, uang negara yang sedianya untuk kepentingan warga desa Aek Tolong, justru diduga digunakan untuk kepentingan pribadi sang Kades.
Tidak itu saja, tiang bendera merah putih saja terbuat dari bambu, hal ini diduga melanggar aturan yang berlaku di negara ini, setidaknya kondisi ini menggambarkan Kades Aek Tolong tidak perduli, tegas Tohong.
Sekali diminta kepada Camat Padang Bolak Tenggara tidak tinggal diam, sebab penggunaan dana desa ( DD ) kurang pengawasan, tutupnya.
( Tim ).













