Paluta,
mediatribunsumut.com
Diduga musyawarah pembangunan desa ( MusrenbangDes ) Ta 2026 desa Belimbing Jae Kec Padang Bolak Julu Kab Padang Lawas Utara ( Paluta ) provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) “akal akalan”.
Pasalnya pada saat pelaksanaan MusrenbangDes tidak dihadiri tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pendidikan , tokoh pemuda, Poktan.
Demikian dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) DPC Tapanuli Selatan ( Tapsel ) Ali Tohong Siregarkepada mediatribunsumut.com melalui WhatsApp pada ( 23/02 ).
Bahkan pelaksanaan MusrenbangDes tersebut cacat hukum, karena pesertanya tidak memenuhi sesuai aturan yang berlaku, sebut Tohong.
Sederhananya begini,jika tujuan BPD dan Kades untuk membangun desa, maka seluruh unsur yang menjadi peserta MusrenbangDes diundang untuk hadir, tegasnya.
Lantaran tujuannya pengelolaan DD tidak transparan dan akuntabel, maka yang diundang hanya pihak yang tidak memiliki kepentingan secara langsung, tandasnya.
Maka tidak perlu heran, pengelolaan DD di desa Belimbing Jae disinyalir sarat korupsi, seperti di Ta 2025 anggaran Ketapang Rp 120 juta, kabarnya hanya digunakan membeli Jetor senilai Rp 16 juta, jadi pantas dipertanyakan warga, ungkap Tohong.
Warga bertanya sisa dana Ketapang dipergunakan kemana, hingga kini masih menyisakan misteri, kemungkinan Kades gerah, tutup Tohong.
( Tim ).













