MEDAN – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) kembali didatangi gelombang massa demonstran, Selasa (2/6/2026).
Kali ini, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Labuhanbatu Selatan (PERMA LABUSEL) menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang Kantor Kejatisu, Jalan Jenderal Besar A.H. Nasution, Medan.
Kedatangan mereka bukan tanpa alasan. Mahasiswa mendesak Kepala Kejatisu, Muhibuddin, S.H., M.H., untuk segera mengusut tuntas dugaan “kongkalikong” di tubuh Dinas Pendidikan Labusel.
Mereka meminta jaksa memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Labusel beserta perangkatnya terkait proyek pengadaan, pembangunan, dan penambahan ruang kelas baru (RKB) pada UPTD SD Negeri Kota Pinang Tahun Anggaran 2025.
Ketua Umum Perma Labusel, Amiruddin Siregar, S.H., menegaskan bahwa aroma dugaan korupsi terendus setelah pihaknya turun langsung mengecek kondisi proyek di lapangan.
Pihaknya menilai, realisasi fisik bangunan sekolah tersebut sangat memprihatinkan dan tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang telah digelontorkan oleh pemerintah.
“Setelah dilihat langsung dengan bangunan yang tidak fantastis, kami dari Perma Labusel menduga banyak mark up anggaran yang dilakukan dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut,” ujar Amiruddin kepada awak media di sela-sela aksi.
Melihat adanya kejanggalan tersebut, Amiruddin mendesak Kejatisu untuk segera mengirimkan tim guna meninjau kembali proyek RKB tersebut.
Ia khawatir, ada praktik transaksional atau permainan kotor yang terstruktur di dalam lingkaran Dinas Pendidikan Labusel.
Tak hanya meminta pemeriksaan fisik, PERMA Labusel juga menantang Pemerintah Daerah (Pemda) Labusel untuk menerapkan asas transparansi secara total.
Mahasiswa mendesak agar pemenang tender, nilai kontrak yang disepakati, hingga progres harian pengerjaan dibuka secara gamblang ke publik dan dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi.
Langkah ini dinilai penting agar tim penyidik korps Adhyaksa bisa langsung memeriksa kewajaran Harga Perkiraan Sendiri (HPS) serta Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Kami menegaskan bahwa uang rakyat bukan untuk dipermainkan. Setiap rupiah anggaran pendidikan harus kembali kepada kepentingan siswa dan masyarakat, bukan menjadi kepentingan oknum yang menyalahgunakan jabatan dan kewenangan,” tegas Amiruddin.
Di hadapan petugas, mahasiswa menyatakan sudah muak dengan isu miring yang kerap menerpa sektor pendidikan di Labuhanbatu Selatan.
Mereka mengancam akan melancarkan aksi unjuk rasa jilid selanjutnya secara berkesinambungan jika tuntutan hari ini tidak direspons serius oleh Kejatisu.
“Kami sudah muak dengan korupsi yang terjadi di Dinas Pendidikan Labuhan Batu Selatan, apabila terbukti Kepala Dinas Pendidikan korupsi, maka copot jabatannya dan tangkap oknum yang terlibat korupsi,” kata Amiruddin.
“Bagaimana dia ingin menjadi pemimpin yang menaungi pendidikan menjadi maju. Mari kita bangun, kita jaga dan kita rawat Kabupaten Labuhanbatu Selatan,” pungkasnya.
Pantauan Tribun-Medan.com di lokasi aksi, puluhan mahasiswa tampak membentangkan spanduk bernada protes di depan pintu gerbang Kejatisu. Jalannya unjuk rasa sempat mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian guna mengantisipasi kemacetan di ruas jalan protokol.
Hingga berita ini diturunkan, perwakilan dari Penkum Kejatisu dilaporkan telah menerima lembar tuntutan tertulis dari massa PERMA Labusel. Pihak kejaksaan berjanji akan meneruskan aspirasi tersebut kepada pimpinan untuk dipelajari dan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.













