Deli Serdang, mediatribunsumut.com
Disinyalir Koordinator Pengawas ( Korwas ) tingkat SD Kec Beringin Kab Deli Serdang provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) ” makan gaji buta“.
Pasalnya SD Negeri yang sudah tidak ada peserta didik dan yang tersisa hanya kepala sekolah, malah menerima bantuan dana sekolah berkemajuan baik.
Lantas dimana Korwas SD, atau barangkali terlibat kongkalikong dengan kepala sekolah untuk mempertahankan jabatan kepala sekolah.
Jika dunia pendidikan dijadikan alat untuk memperdaya diri dan memanfaatkan bantuan pemerintah untuk kepentingan pribadi dan golongan maka yang terjadi mungkin seperti ini.
Dimana integritas Korwas, mengapa membiarkannya, dimana kinerja Korwas Kec Beringin.
Ini tamparan buat Bupati Deli Serdang, sebab ada indikasi jual beli jabatan kepala sekolah, dengan jumlah peserta didik terbatas didirikan tiga unit SD Negeri.
Siapa yang berkepentingan didalamnya, diminta kepada DPRD Deli Serdang Komisi IV tidak tinggal diam dan Pj Bupati diminta memanggil Kadis Pendidikan, berikut Korwas serta Kepala sekolah SD Negeri dimaksud.
( Tim )