Padangsidimpuan,
mediatribunsum ut.com
Plt Sekda Kota Padangsidimpuan “bungkam ” soal gaji sertifikasi guru Tri Wulan ( TW ) IV Ta 2024 belum ” cair”.
Menyangkut hal tersebut mediatribunsumut.com telah konfirmasi Plt Sekda Kota Padangsidimpuan melalui WhatsApp pada ( 14/02 ) lalu namun sampai saat ini ( 19/02 ) tidak ada penjelasan Plt Sekda.
Belum diketahui mengapa sang Plt Sekda ” membisu” sementara para guru butuh kepastian.
Keresahan dan kesulitan para guru seperti diabaikan pemerintah kota Padangsidimpuan, pada sudah jelas gaji sertifikasi adalah hak guru yang telah menunaikan kewajiban, lantas mengapa Pemkot Padangsidimpuan belum merealisasikannya.
Atau dana sertifikasi guru se Pemkot Padangsidimpuan dipermainkan untuk kepentingan tertentu, sehingga tidak bisa direalisasikan.
Terkait hal itu mediatribunsumut.com pun konfirmasi Kepala Badan Keuangan melalui WhatsApp pada ( 14/02 ) namun hingga kini tidak ada tanggapan.
Untuk itu diminta kepada Pj Walikota Padangsidimpuan berkenan membuka tabir dibalik keterlambatan pembayaran gaji sertifikasi guru di Pemkot Padangsidimpuan, apa sebenarnya yang terjadi.
( Tim ).