Deli Serdang, mediatribunsumut.com
Kepala Desa ( Kades ) Tanjung Morawa B ” bungkam” soal penggunaan dana ketahanan pangan ( Ketapang ) serta pengembangan dan pembinaan sanggar seni dan belajar Ta 2024.
Kedua kegiatan tersebut bersumber dari dana desa ( DD ) dengan rincian Ketapang pagu Rp 142.300.000 dan pengembangan dan pembinaan sanggar seni dan belajar bila ditotal untuk tiga kegiatan Rp 319.050.000.
Kedua poin kegiatan tersebut telah dikonfirmasi Kades Tanjung Morawa B ( TMB ) Nazarianti melalui WhatsApp pada ( 22/02 ), namun sampai saat ini ( 24/02 ) masih ” membisu”.
Dikhawatirkan Kades TMB sedang menutupi indikasi ” permainan” dana desa, maksudnya bila kegiatan itu tidak bermasalah diyakini dengan waktu 48 jam lebih dapat diberikan penjelasan.
Tetapi kalau pelaksanaan kedua kegiatan sarat dugaan korupsi, wajar sang Kades menggunakan jurus diam.
Sangat disesalkan, untuk itu diminta minta kepada BPD dan Camat Tanjung Morawa tidak keberatan memberikan penjelasan, sebab BPD dan Camat sesuai aturan yang berlaku mengetahui penggunaan dana desa.
( Tim ).