Tapsel,
mediatribunsumut.com
Pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa ( Bumdes ) Tornangge Sipirok menyimpan ” misteri” bahkan aktivitasmya terhenti total, seolah raib ditelan bumi.
Hal itu membuat gelisah puluhan Kades se Kec Sipirok, pasalnya keuangan Bumdes mendapat “suntikan” dana desa ( DD ) dari Kades se Kec Sipirok.
Demikian dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) DPC Tapanuli Selatan ( Tapsel ) Ali Tohong Siregar kepada mediatribunsumut.com
Sejak dibentuk Bumdes Tornangge tahun 2018, kesepakatan menerima kompensasi, namun mulai tahun 2022 rapat anggota tahunan ( RAT ) tidak dilaksanakan lagi hingga tahun 2024, beber Tohong.
Setiap Kades mengalokasikan dana desa pulutan juta untuk Bumdes Tornangge, belakang aktivitas terhenti tanpa penjelasan, sebutnya.
Terkait hal tersebut, Ali Tohong Siregar mempertanyakan pada Camat, sayangnya Camat malah mengatakan tidak mengetahui nama Ketua Bumdes Tornangge, terangnya.
Ditaksir dana desa yang dikelola Bumdes Tornangge mencapai milyaran, artinya angka yang cukup pantastis, sehingga tidak patut dibiarkan, tutupnya.
( Red ).