Tapsel,
mediatribunsumut.com
Diduga Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( PMD ) Tapanuli Selatan ( Tapsel ) terlibat soal pendirian Bandan Usaha Milik Desa ( BUMDES ) Tornangge Sipirok.
Kabar yang dihimpun dari berbagai sumber, terkait pendirian BUMDES Tornangge Sipirok adalah atas ide dan saran Dinas PMD.
Demikian dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) DPC Tapsel Ali Tohong Siregar kepada mediatribunsumut.com melalui WhatsApp pada ( 08/05 ).
Awal mula terbentuknya BUMDES Tornangge atas “campur tangan” Dinas PMD, makanya Kades se- kecamatan Sipirok bersedia memberikan modal awal BUMDES puluhan juta, jelasnya.
Jadi sekarang wajar para Kades resah lantaran BUMDES Tornangge tidak beroperasi alias tutup, ungkapnya.
Sementara modal puluhan juta yang diserahkan Kades se Kec Sipirok yang berasal dari dana desa ( DD ) belum jelas pengembaliannya, tegas Tohong.
Terkait hal tersebut, telah berulang kali didatangi Dinas, untuk meminta penjelasan namun Kadis dan Kabid yang membidangi belum berhasil dijumpai, sebutnya.
Terkait hal itu diminta pada Kadis berkenan memberikan penjelasan karena ini menyangkut penggunaan keuangan negara yakni DD, tutupnya.
( Tim ).