Tapsel,
mediatribunsumut.com
Lembaga swadaya masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) DPC Tapsel mendesak Bupati mencopot Ongku MA Sormin sebagai Kadis Lingkungan Hidup ( LH ).
Ongku MA Sormin selaku pejabat publik sengaja melanggar undang undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik bahkan yang bersangkutan dinilai arogan.
Demikian dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) Ali Tohong Siregar. kepada mediatribunsumut.com melalui WhatsApp pada ( 15/05 ).
” Bungkamnya ” Kadis LH diyakini sebagai jurus agar indikasi korupsi tidak terkuak, jadi patut dicurigai Kadis salah satu pejabat publik yang doyan ” mempermainkan ” uang pemerintah, ujarnya.
Sebagaimana penelusuran Tim beberapa waktu lalu terkait anggaran bahan bakar minyak ( BBM ) disinyalir disunat, tegas Tohong.
Anggaran BBM yang diduga ” disunat” pantastis, jadi wajarlah Kadis menghindar memberikan penjelasan, ungkapnya.
Sekali lagi diminta kepada Bupati Tapsel agar tidak ragu untuk mengevaluasi kinerja sang Kadis, tutupnya.
( Tim ).