Diduga sejumlah anggota DPRD Padangsidimpuan diperiksa Polda Sumatera Utara ( PoldaSu ) terkait dugaan korupsiperjalanan dinas.
Kabar tersebut beredar di sejumlah awak media di Medan, kasus itu ditangani DirektoratReserse Kriminal Khusus ( Dirkrimsus ) PoldaSumut.
Diperkirakan sejak bulan Maret 2025 kasus itu sudah bergulir di Dirkrimsus Polda Sumut, dalam proses hukumnya, sudah beberapa anggota Dewandipanggil dan diperiksa.
Indikasi ” aroma” korupsi anggaran perjalanan Dinas sangat kuat, lantas apakah akan anggota Dewan saja yang berada di pusaran itu.
Atau mungkinkah ada pegawai di sekretariat DPRDPadangsidimpuan akan terlibat.
Terkait hal tersebut diminta kepada Plt Sekwan DPRD Padangsidimpuan diminta berkenan memberikan penjelasan, apakah bawahannya sudah ada yang dimintai keterangan.