Deli Serdang, mediatribunsumut.com
Terkait laporan pertanggung jawaban ( LPJ ) dana desa ( DD ) Ta 2024 Desa Selamat Kec Biru Biru Kab Deli Serdang provinsi Sumatera Utara ( Sumut ), diduga Ketua BPD terlibat korupsi ” berjamaah”.
Indikasi Ketua BPD desa Selamat ada di ” pusaran” itu, setelah mediatribunsumut.com konfirmasi melalui WhatsApp pada ( 01/06 ) menyangkut laporan pertanggung jawaban DD Ta 2024, namun sampai saat ini ( 04/06 ) masih ” bungkam“.

Jika benar, tentu semakin menambah kekecewaan masyarakat desa Selamat, karena BPD yang diharapkan dapat menerima dan menindaklanjuti aspirasi serta temuan masyarakat malah ” berkomplot” dengan sang Kades yang terindikasi korupsi.
Seolah Ketua BPD ” tutup ” telinga menyangkut protes Ketua kelompok penerima bantuan Ikan Lele, hingga saat ini ( 11/06 ) serah terima barang belum ditanda tangani Ketua kelompok lantaran berita acara serah terima barang diduga tidak sesuai dengan yang diserahkan.
Makanya Ketua kelompok tidak berkenan menandatanganinya karena besaran biaya yang diperuntukkan pada kelompoknya tidak dicantumkan.
Jadi kuat dugaan dokumen serah terima barang dipalsukan Kades Selamat bersama “antek anteknya”.
Karena Kepala Desa Selamat terkesan menjadi jadi, seperti kebal hukum, dikabarkan sejumlah warga akan mengambil sikap tegas, dugaan korupsi akan dilaporkan ke aparat penegak hukum ( APH ).
Untuk diminta APH dapat memproses sesuai hukum yang berlaku, sebab tindakan dugaan korupsi yang dilakukan Kades Selamat telah berulang.
( Tim ).