Medan,
mediatribunsumut.com
Menanggapi aksi unjuk rasa Aliansi Wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) Deli Serdang di Mapolda Sumut pada ( 10/06 ), Kabid Humas PoldaSu akan menurunkan Tim.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, akan diturunkan Tim investigasi dan akan dilaporkan ke Kapolda Sumut
Sebelumnya orator aksi R Anggi Syaputra menegaskan terjadinya penangkapan kepada tiga 2 oknum wartawan dan 1 oknum LSM oleh Polsek Beringin Polresta Deli Serdang dengan tuduhan pemerasan dinilai tindakan yang berlebihan sebab penangkapan itu diduga cacat prosedur dan ada upaya rekayasa.
Bahkan seolah mengkriminalisasi wartawan, hal ini bertentangan dengan undang-undang No 40 tahun 1999 tentang pers, ujarnya.
Untuk itu diminta untuk menghentikan proses hukum kepada ke-tiga sosial kontrol tersebut, melalui mekanisme restorative justice sebagaimana amanah Perma nomor 1 tahun 2024, pintanya.
Kami menuntut perlindungan hukum terhadap jurnalis, kami menuntut keadilan dan perlindungan hukum untuk jurnalis, tandasnya.
( Tim. ).