Tapsel, mediatribunsumut.com
Proyek rehabilitasi Balai Desa Panaungan Kec Sipirok Kab Tapanuli Selatan ( Tapsel ) provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) Ta 2024 hingga kini belum selesai dikerjakan.
Belum diketahui pasti mengapa proyek tersebut belum selesai, pada hal ini sudah triwulan ke dua tahun 2025, tentu menyisakan sederet tanya.

Demikian dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) DPC Tapsel Ali Tohong Siregar kepada mediatribunsumut.com melalui WhatsApp pada ( 17/06 ).
Terkait hal itu, saya sudah konfirmasi Kades Panaungan melalui WhatsApp, namun tidak ada tanggapan, ujarnya.
Dana untuk rehabilitasi Balai Desa tersebut tidak sedikit, Rp 200 juta rupiah, tetapi kenyataannya belum juga selesai, sebutnya.
Informasi yang dihimpun dari masyarakat banyak paket pekerjaan dana desa yang bermasalah diantaranya pelatihan/penyuluhan/
penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 26 juta lebih, penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 164 juta lebih, penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan Rp 211 juta lebih, penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 45 juta, penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 86 juta lebih, jelas.
Jadi patut dicurigai, Kades bersama anak kandungnya selaku bendahara mengkorupsi dana desa, makanya banyak proyek DD bermasalah, tutur Tolong menirukan bahasa masyarakat.
Tentu dugaan korupsi terjadi bukan karena kebetulan, tetapi dampak dari kurang optimalnya pengawasan Inspektorat Tapsel.
Untuk itu diminta kepada Inspektur Inspektorat Tapsel tidak membiarkan dana desa digerogoti Kades bersama anak kandungnya, tutupnya.
( Tim ).