Scroll untuk baca artikel
banner 728x90
Breaking NewsKeluhan WargaSorotanSumut

13 Paket Sabu Dari 2 Pengedar Diringkus Polsek Air Joman Polres Asahan 

21143
×

13 Paket Sabu Dari 2 Pengedar Diringkus Polsek Air Joman Polres Asahan 

Sebarkan artikel ini

Asahan, mediatribunsumut.com

13 paket Sabu dari dua ( 2 ) pengedar narkoba diringkus Polsek Air Joman Polres Asahan.

Unit Reskrim Polsek Air Joman berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah Dusun II, Desa Air Joman Baru, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan pada Selasa (12/08 ). 

Polisi mengamankan dua orang pria bersama barang bukti narkotika jenis sabu siap edar.

Demikian dikatakan Kapolsek Air Joman, AKP SRT. Siburian, SH kepada wartawan dalam penangkapan setelah menerima informasi dari masyarakat adanya aktivitas transaksi narkoba di daerah tersebut.

Kanit Reskrim IPDA Jefry Gultom, SH., MM beserta tim menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan, tegasnya.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang pria berinisial AAPN ( 23 ) tahun, dari tangannya ditemukan 13 bungkus klip kecil berisi sabu yang disimpan dalam sebuah kaos kaki berwarna hitam, ujarnya.

Pada pemeriksaan, AAPN mengaku barang haram tersebut diperolehnya dari RR alias Jeki ( 37 ) tahun yang saat ini tengah berada di dalam rumahnya, bebernya.

Tanpa membuang waktu, Tim Reskrim kemudian melakukan pengamanan terhadap RR, dari hasil interogasi, RR mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya yang diberikan kepada A untuk dijual kembali, tegasnya.

Kedua pelaku berikut barang bukti  telah diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Asahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta dilakukan pengembangan jaringan peredaran narkotika, tutupnya.

Sementara Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, SH., S.I.K., MH, didampingi Humas Polres Asahan IPDA ROPII  SH. MH, mengapresiasi kinerja Polsek Air Joman atas keberhasilannya.

“Kami terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Asahan. Keberhasilan ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas Kapolres.

Barang bukti yang diamankan berupa 13 paket sabu siap edar, sementara kedua tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Polres Asahan menghimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran narkotika di lingkungannya.

(  Tim ).

WordPress Library Meritking Giriş: Meritking Giriş Adresi Marsbahis Giriş: Marsbahis Güvenilir Mi Mavibet Giriş: Mavibet Para Yatırma Ve Çekme İşlemleri Beberapa Manfaat Infus Water Lemo Untuk Kesehatan Anda Solidaritas Korban Penembakan, DKI Beri Warna Bendera New Zealand di JPO GBK Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan! Bonko | Safari & Zoo WordPress Theme Quform | WordPress Form Builder Stradale – Cafe & Restaurant WordPress Theme Greenville | Private School & University Education WordPress Theme Rentacar – Car Rental / Listing WordPress Theme Merge – Personal Portfolio & Resume WordPress Theme Right Candidate – Election Campaign and Political WordPress Theme Tessa – Modern Theme for Blogs & Magazines Book Store WordPress Theme SearchWP Custom Results Order