Tapsel,
mediatribunsumut.com
Hingga kini pejabat pembuat komitmen ( PPK ) di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman ( Perkim ) Kab Tapanuli Selatan ( Tapsel ) masih ” membisu” soal proyek rabat beton Ta 2024 rusak berat di desa Lantosan Rogas Kec Angkola Timur.
Inilah salah satu wujud pejabat yang patut dikhawatirkan integritasnya, pasalnya pekerjaan yang ditanganinya sudah rusak berat pun dianggap sepele, pada hal itu adalah tanggung jawabnya secara hukum.
Demikian tudingan ini dialamatkan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR) DPC Tapsel Ali Tohong Siregar kepada mediateibunsumut.com melalui WhatsApp pada ( 22/09 ) kepada PPK proyek pembangunan rabat beton di desa Lantosan Rogas.
Kalau hati telah ditutupi keserakahan dan arogan, terbuai dengan rupiah, alamatnya tidak perduli, kendati kinerja buruk, sepertinya inilah yang tengah ” menyelimuti” PPK tersebut, tegasnya.
Jika oreantasinya rupiah dan jabatan, dikhawatirkan ” hatinya” tertutup akan nilai nilai kejujuran, salah satu bukti, proyek rabat beton ini, kondisinya rusak berat yang disinyalir campuran tidak sesuai rencana anggaran biaya ( RAB ), sebutnya.
Namun sang PPK tidak bergeming, hatinya seolah “beku,” telinga seolah” tuli” dan matanya seolah “buta “sehingga tidak mengetahui apa yang terjadi dengan proyek yang ditanganinya, ini benar benar celaka, tandas Tohong.
Jika ini benar benar terjadi, diharapkan Kadis Perkim tidak mempertahankannya, karena dikhawatirkan akan dapat memperburuk citra Dinas dan Pemkab Tapsel, tutupnya.
( Tim )