Medan, mediatribunsumut.com
Polda Sumut ( PoldaSu ) dan jajarannya seolah tarik ulur dalam penegakan hukum kepada terduga bandar judi Baktiar Simanjuntak ( BS ) alias Bakti.
Pasalnya, dua orang juru tulis ( jurtul ) togel sudah menjalani hukuman berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Padangsidimpuan dengan nomor: 318/Pid. B/20222/PN Psp dan nomor: 388/Pid. B/ 2022/PN Psp.
Bahwa putusan PN Padangsidimpuan nomor: 318 adalah tangkapan Polres Padangsidimpuan dengan terpidana Syafruddin Piliang, namun untuk tidak lanjut proses hukum terhadap dua orang DPO yakni Angkang ( agen ) dan Bakti ( bandar ) terkendala lantaran pihak Polres Padangsidimpuan tidak mengenal wajar, berikut alamat tinggal karena terpidana telah meninggal dunia.
Sedangkan putusan PN Padangsidimpuan nomor 388, adalah tangkapan Polda Sumut dengan terpidana Pendi Sihombing, orangnya masih hidup, yang mengenal sang DPO, lantas mengapa pihak Polda belum menangkap dua orang DPO, yakni Pance Pos pos dan Bakti Simanjuntak alias Bakti ( bandar judi ).
Pada hal, Pendi Sihombing saat diboyong pihak Polda Sumut ke Medan dengan jelas dan terang benderang membenarkan foto yang ditunjuk pihak Polda adalah sang bandar Baktiar Simanjuntak alias Bakti yang kini telah menjadi anggota DPRD Padangsidimpuan priode 2024-2029.
Baktiar Simanjuntak dilantik setelah melengkapi persyaratan pelantikan calon DPRD Padangsidimpuan priode 2024-2029 salah satu syarat penting itu adalah SKCK.
Setelah Polres Padangsidimpuan mengeluarkan SKCK semakin memantik reaksi keras masyarakat yang mengetahui track record atau rekam jejak Baktiar Simanjuntak.
Gelombang protes seperti pengaduan sejumlah masyarakat ke institusi penegak hukum pun bermunculan, namun sampai saat ini ( 10/10 ) pihak Polda Sumut lagi lagi memberikan alasan dan angin sorga akan menindak lanjuti pengaduan, sementara terduga sang badar judi dengan tenang beraktivitas di lembaga legislatif.
Sejumlah masyarakat masih berjuang untuk mendapatkan hukum ditegakkan tanpa tebang pilih, terpidana berteriak mengapa hanya kami wong cilik ( para jurtul ) di hukum, sementara sang bandar hidup tenang tenang.
Benarkah Polda Sumut kesulitan untuk membuktikan Baktiar Simanjuntak adalah benar bandar judi, diyakini tergantung keseriusan pihak Polda Sumut, publik menanti.
( Tim ).