Padangsidimpuan,
mediatribunsumur.com
Proyek dana alokasi khusus ( DAK ) pembangunan tangki septik skala individual persediaan Ta 2024 milik Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang ( PUTR ) Padangsidimpuan mangkrak.
Proyek DAK yang belum selesai dan belum dapat dimanfaatkan warga berada di desa Labuhan Rasoki Kec Padangsidimpuan Tenggara yang menelan biaya Rp 626.400.000.
Demikian dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) DPC Tapsel Ali Tohong Siregar kepada mediatribunsumut.com pada ( 26/10 ) usai melakukan penelusuran.
Informasi yang dihimpun dari sejumlah warga calon penerima bantuan, mengaku kecewa, pasalnya setelah diperintahkan membeli kloset dan pipa, namun tak kunjung dipasang, hingga saat ini ( 26/10 ), beber Tohong menirukan bahasa warga.
Sasaran proyek tersebut untuk 50 KK, masing-masing KK akan dibangun tangki septik, tapi hasilnya sangat mengecewakan, tutur warga, ungkap Tohong.
Data yang dihimpun berdasarkan papan nama proyek, pelaksana proyek adalah KSM Rasoki.
Karena data yang dimiliki Tim, proyek tersebut telah selesai diserah terimakan kepada Kepala Dinas PUTR selaku pihak pertama ( I ) kepala desa Labuhan Rasoki Kades selaku pihak ke dua ( II ) masing-masing menandatanganinya serta diberikan stempel pada Mei 2024 lalu, tegasnya.
Apakah mungkin proyek yang belum selesai dikerjakan diserah terimakan, atau dokumen tersebut sebagai pelengkap administrasi untuk pencairan dan laporan bahwa proyek DAK telah selesai tepat waktu, tanya Tohong.
Terkait hal tersebut diminta kepada PPK Chairul Amri, ST dan Ketua KSM Rasoki Lian Panggabean tidak keberatan memberikan penjelasan, mengapa proyek tersebut tidak tuntas dikerjakan dan apa benar telah diserah terimakan, tutupnya.
( Tim ).













