Langkat, Media Tribun Sumut – Langkat diselimuti aroma audit. Badan Pemeriksa Keuangan dan Pengawasan (BPKP) Provinsi Sumatera Utara menggandeng Pemerintah Kabupaten Langkat menggelar lokakarya evaluasi di Aula Rumah Dinas Bupati, Selasa (18/11/2025).
Pertemuan ratusan Kepala Desa dan Camat itu mengangkat tema berat: Pengawasan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa yang Akuntabel dalam Rangka Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif. Wakil Bupati Langkat turut membuka hajatan yang berfokus pada ketepatan sasaran dana desa.
Jantung diskusi terletak pada peran lembaga perwakilan. Anggota Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, KH. Muhammad Nuh, MSP, hadir sebagai narasumber utama untuk “membelah” (membedah) mandat pengawasan DPD. Senator asal daerah itu membentangkan matriks pengawasan DPD terhadap pelaksanaan undang-undang, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), serta kebijakan sentral yang bersentuhan langsung dengan Desa.
Muhammad Nuh menegaskan mandatnya di hadapan para pemangku kebijakan desa. “Pengawasan kita meliputi pengawasan penyaluran, penggunaan, dan pengelolaan Anggaran agar tepat sasaran, transparan, dan akuntabel,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa fungsi DPD tidak hanya berhenti pada angka, melainkan juga “menampung dan menindaklanjuti permasalahan serta aspirasi masyarakat desa di tingkat nasional.”
Lebih jauh, Pengasuh salah satu pesantren di Langkat itu menjanjikan tindakan tegas atas temuan. “Dan jika dalam tugas pengawasan ini, kita mendapat temuan atau rekomendasi, kita akan sampaikan ke Pemerintah untuk perbaikan regulasi dan kebijakan,” imbuhnya. Menurut Nuh, DPD adalah representasi murni dari daerah, yang ditugaskan untuk memperkuat peran daerah dalam mozaik pembangunan nasional.
Untuk menajamkan aspek teknis, lokakarya tersebut juga menghadirkan tiga narasumber lain yang tak kalah strategis. Mereka adalah Edi Purwanto dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI, Farid Firman yang menjabat Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) Kabupaten Langkat.
Farid Firman, juru bicara BPKP Sumatera Utara, lantas memaparkan tugas pokok lembaganya. Ia menyebut BPKP berperan ganda: sebagai pengawas Dana Desa (DD) sekaligus konsultan (consulting) dan penjaminan (assurance) bagi pemerintahan desa.
Demi melancarkan arus penyaluran dan mengefisienkan pengawasan DD, BPKP telah meluncurkan sistem digital. Aplikasi Siskeudes dikembangkan untuk pengelolaan keuangan, sementara Siswaskeudes dirancang khusus membantu Inspektorat melakukan audit. BPKP Sumut juga menyatakan kesiapan mereka memberikan pelayanan kepada para Camat dan kepala desa yang ingin berkonsultasi langsung di kantor BPKP Sumut.













