Paluta,
mediatribunsumut.com
Kegiatan pemeliharaan sumber air bersih milik desa Aek Gambir Kec Padang Bolak Kab Padang Lawas Utara ( Paluta ) Ta 2023 tak terlaksana, diduga dana pemeliharaan masuk “kantong”.
Indikasi tersebut terkuak lantaran pembangunan sumber air bersih dimaksud belum selesai dikerjakan, baru sebatas penanaman pipa.
Demikian dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) DPC Tapsel Ali Tohong Siregar kepada mediatribunsumut.com pada ( 27/11 ) melalui WhatsApp.
Pembangunan sumber air bersih yang sedianya sudah dapat dinikmati warga namun sampai saat ini ( 27/11 ) belum dapat difungsikan, ujarnya.
Lantas untuk apa dana desa ( DD) dianggarkan untuk belanja pemeliharaan sumber air bersih milik desa ( Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll ) dengan pagu anggaran Rp 107.743.200, tegas Tohong.
Anggaran tersebut sengaja dianggarkan, pada hal sumber air bersih belum patut dipelihara, sebab proyek itu belum menyentuh kepentingan masyarakat, tandasnya.
Bukankah ini sangat mencurigakan, apa lagi dananya cukup pantastis, seratus juta lebih, hal ini menyisakan tanda tanya, dipergunakan kemana dana tersebut, ungkapnya.
Menyangkut hal itu diminta kepada Kades Aek Gambir tidak keberatan memberikan penjelasan, karena ini menyangkut penggunaan uang negara, tutupnya.
( Tim ).













