Paluta,
mediatribunsumut.com
Diduga proyek Jalan Desa Ta 2023 pagu Rp 189.132.100 dan 2 ( dua ) paket pembangunan/rehabilitasi/
Hal ini terungkap setelah dilaksanakan penelusuran di lapangan dan konfirmasi kepada BPD, serta informasi yang dihimpun dari masyarakat, bahwa ke tiga ( 3 ) paket dimaksud, sepengetahuan mereka tidak pernah ada.
Demikian dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) DPC Tapsel Ali Tohong Siregar kepada mediatribunsumut.com pada ( 28/11 ) melalui WhatsApp.
Dan ke tiga paket tersebut tidak ditemukan di lapangan, setidaknya bekas pembangunan untuk jalan desa dan peningkatan/ pengerasan jalan desa, tegas Tohong.
Kalau proyek Ta 2023 dikerjakan, pasti di Ta 2025 akan terlihat andaikan proyek itu rusak dan masyarakat akan mengetahui ada pembangunan, ungkapnya.
Apa lagi proyek Ta 2024, usianya mungkin belum genap setahun, pasti akan terlihat jelas, setidaknya ada bekas pembangunan, namun hal itu tidak ditemukan, terangnya.
Terkait hal tersebut telah dikonfirmasi Kades Mananti, namun sang Kades belum memberikan penjelasan, belum diketahui pasti mengapa yang bersangkutan enggan memberikan penjelasan, pada hal informasi tersebut adalah informasi publik sesuai dengan UU No 14 tahun 2008, tandasnya.
Jadi patut dicurigai, informasi yang dihimpun dari berbagai pihak diyakini kebenarannya, yakni disinyalir fiktif, diminta kepada Camat Padang Bolak tidak tinggal diam, pintanya.
( Tim ).













