Scroll untuk baca artikel
banner 728x90
Breaking NewsKeluhan WargaSorotanSumutTapanuli Selatan

Diduga Camat Angkola Timur Terlibat Politik Praktis, Kepling Diberhentikan Tanpa Dasar 

63
×

Diduga Camat Angkola Timur Terlibat Politik Praktis, Kepling Diberhentikan Tanpa Dasar 

Sebarkan artikel ini

Tapsel, mediatribunsumut.com

Diduga Camat Angkola Timur Kab Tapanuli Selatan ( Tapsel ) provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) terlibat politik praktis, dampaknya kepala lingkungan ( Kepling ) III  Siringo Ringo Kel Batangtura Surumambe diberhentikan tanpa dasar.

Ini sesuai dengan pernyataan Mangantar, Kepling yang diberhentikan Camat Angkola Timur setelah pertemuan yakni Mangantar, Lurah Batangtura Surumambe, Camat Angkola Timur dan anggota DPRD Tapsel dari Partai PKN Heriansyah.

Demikian dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) DPC Tapsel Ali Tohong Siregar kepada mediatribunsumut.com pada (  12/11 ) melalui WhatsApp.

Dalam pernyataan Mangantar, Camat Angkola Timur adalah Tim sukses Heriansyah sehingga Camat Angkola Timur tunduk kepada perintah Heriansyah untuk memberhentikan Mangantar sebagai Kepling III Siringo Ringo karena yang bersangkutan bukan Tim sukses Heriansyah, beber Tohong.

Camat Angkola Timur telah menerbitkan SK pengangkatan Auli Ramhan Hrp menjadi Kepling III Siringo Ringo, ini dijelaskan Lurah Batangtura Surumambe, beber Tohong.

Masih dalam surat pernyataan Mangantar, Lurah Batangtura Surumambe pun Tim sukses Heriansyah, sehingga Camat dan Lurah serta Heriansyah satu bahasa memberhentikan Mangantar, ungkapnya.

Terkait hal tersebut, diminta kepada Bupati Tapsel tidak tinggal diam, sebab pemberhentian Mangantar sebagai Kepling III Siringo Ringo tanpa dasar hukum, tutupnya.

( Tim ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *