Paluta,
mediatribunsumut.com
Dugaan korupsi Kades Mananti Kec Padang Bolak Kab Padang Lawas Utara ( Paluta ) provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) resmi dilaporkan LSM PAKAR DPC Tapsel ke Polres.
Indikasi korupsi DD Mananti terkuak, setelah Tim Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) DPC Tapsel melakukan investigasi terkait dugaan korupsi penggunaan DD Ta 2023 dan Ta 2024 pada ( 25/10 ) lalu.
Demikian dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) DPC Tapsel Ali Tohong Siregar kepada mediatribunsumut.com ( 24/12 ) usai menyampaikan laporannya.
Yang dilaporkan adalah indikasi proyek jalan desa Ta 2023 fiktif yang menelan biaya Rp 130 juta lebih dan proyek peningkatan/ rehabilitasi/ pengerasan jalan yang berbiaya Rp 230 juta lebih, ujarnya
Masih beberapa kegiatan lainnya yang diduga dikorupsi, semuanya sudah disampaikan dalam laporan, terangnya.
Diminta kepada Kapolres Tapsel segera memproses laporan dugaan korupsi DD desa Mananti, sejalan dengan harapan warga, sebab pengelolaan DD tidak terbuka dan transparan, tutupnya
( Tim ).













