Paluta, mediatribunsumut.com
Diduga Kades Siombob Kec Padang Bolak Kab Padang Lawas Utara ( Paluta ) provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) ” permainkan” dana desa ( DD ) Ta 2023 dan Ta 2024.
Pasalnya DD tersebut digunakan untuk honorarium PKPKD dan PPKD, belanja pakaian dinas, peningkatan kapasitas perangkat desa.
Demikian dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) DPC Tapsel Ali Tohong Siregar kepada mediatribunsumut.com melalui WhatsApp pada ( 24/12 ).
Artinya Kades Siombob sepertinya terang terangan mempertontonkan dugaan DD disaat lemahnya pengawasan dari Camat Padang Bolak, Dinas PMD dan Inspektorat, ungkapnya.
Jadi sang Kades memanfaatkan keadaan untuk mengotak atik kegiatan, dengan tujuan disinyalir untuk memperkaya diri mau kelompok tertentu, tandasnya.
Ini tidak bisa dibiarkan, Kades sepatutnya dipanggil dan diperiksa aparat penegak hukum ( APH ) kerana dinilai ada unsur sengaja, tutupnya.
( Tim ).













