Scroll untuk baca artikel
banner 728x90
Deli SerdangKegiatanSumut

500 Pcs Tikar Diberikan Disperindag Deli Serdang Ke Pengelola Pasar Kamu 

7103
×

500 Pcs Tikar Diberikan Disperindag Deli Serdang Ke Pengelola Pasar Kamu 

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang,

mediatribunsumut.com

500 pcs tikar pada akhir Ta 2025 diberikan Dinas Perindustrian dan Perdagangan ( Disperindag ) Deli Serdang provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) ke pengelola Pasar Kamu di desa Denai Lama Kec Pantai Labu.

Melalui pengelola pasar Kamu Dedy Sofyan, pada ( 23/12 ) lalu telah diserahkan 500 pcs tikar, untuk digunakan para pedagang jajanan tradisional yang ada di pasar  Karya Anak Muda ( Kamu  ).

Demikian dikatakan Kabid Saran Prasarana ( Sarpras ) dan Pemberdayaan Industri Dinas Perindag Kab Deli Serdang Juangi K Zebua, SE, M. IP kepada mediatribunsumut.com pada ( 14/01 ) di ruang kerjanya.

Anggaran untuk pengadaan tikar tersebut ditampung di APBD Perubahan Ta 2025, kegiatan ini merespon aspirasi masyarakat yang berjualan di pasar Kamu yang kala disampaikan kepada Bupati, ujarnya.

Lalu Kadis Perindag, langsung mewujudkannya, sebab pasar Kamu dapat meningkatkan perekonomian masyarakat setempat, tuturnya.

Selain itu Disperindag memberikan bantuan lainnya, yakni 1 unit mesin Grafir dan 1  unit mesin bor duduk, terangnya.

Jadi kita akan berusaha membantu para pedagang dengan kwalitas barang yang bagus, seperti mesin Grafir, adalah buatan luar negeri, saat ini barangnya belum sampai karena sebelumnya rusak, sehingga kita tolak, saat ini pihak penyedia sedang memesan barang sesuai dengan spesifikasi yang kita ajukan, tegasnya.

Bila barangnya telah sampai ke kantor ini, nantinya pedagang yang akan mengoperasionalkannya diajari cara menggunakan mesin Grafir dengan benar, sebutnya.

Jadi Disperindag hadir untuk memajukan para pelaku ekonomi usaha mikro kecil menengah ( UMKM ), demi mewujudkan visi misi Bupati Deli Serdang, tuturnya.

Sementara berdasarkan penelusuran mediatribunsumut.com di laman resmi Disperindag, untuk pengadaan tikar tersebut pagunya Rp 100 juta.

( Tim ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *