Paluta,
mediatribunsumut.com
Diduga dana peningkatan kapasitas perangkat desa dan kepala desa ( Kades ) jatah kecamatan dan Dinas PMD Paluta.
Hal ini terungkap berdasarkan penjelasan kepala desa Parlimbatan Kec Padang Bolak Kab Padang Lawas Utara ( Paluta ) kepada Tim LSM PAKAR.
Demikian dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) DPC Tapanuli Selatan ( Tapsel ) Ali Tohong Siregar kepada mediatribunsumut.com pada ( 18/01 ) melalui WhatsApp.
Kepala desa Parlimbatan membeberkan kekecewaannya kepada pihak kecamatan dan PMD Paluta yang tidak segan-segan melakukan tekanan, ungkap Tohong.
Kegiatan peningkatan kapasitas perangkat desa dan peningkatan kapasitas kepala desa tidak pernah dibahas dalam musyawarah desa ( musdes ), ke dua kegiatan itu muncul setelah sampai di kecamatan, sebut Tohong menirukan bahasa Kades Parlimbatan.
Biaya yang digelontorkan untuk ke dua kegiatan itu, sangat tinggi, seperti tahun Ta 2023 Rp 150 juta dan Ta 2024 Rp 180 juta, jadi kalau seandainya dana desa ( DD ) utuh kami yang mengelola akan membantu pembangunan desa ini, tandas Tohong masih membeberkan penjelasan Kades.
Terkait hal tersebut diminta kepada Camat Padang Bolak dan Kadis PMD Paluta berkenan memberikan penjelasan, pinta Tohong.
( Tim ).














