Paluta,
mediatribunsumut.com
Rp 179 juta lebih dana penyertaan modal dari dana desa ( DD ) Ta 2025 desa Aek Tolong Kec Padang Bolak Tenggara Kab Padang Lawas Utara ( Paluta ) provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) tidak jelas penggunaannya.
Hal ini terungkap setelah Tim LSM PAKAR melakukan penelusuran dan menghimpun informasi dari masyarakat dan perangkat desa Aek Tolong.
Demikian dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) DPC Tapsel Ali Tohong Siregar kepada mediatribunsumut.com pada ( 07/02 ) melalui WhatsApp.
Penjelasan perangkat desa mengaku hanya mengetahui akan dibangun kandang Sapi, dan kandang itu sudah dibangun, hanya itulah penjelasan Kades pada tahun 2025, beber Tohong menirukan bahasa perangkat desa.
Sementara informasi yang berkembang di tengah masyarakat, dana penyertaan modal tersebut untuk membangun kandang dan membeli Sapi.
Jadi kata warga, kandang ada tetapi Sapi nya tidak ada, entah untuk apa dibangun kandang sedangkan Sapi tidak ada, ungkap Tohong masih menirukan bahasa warga.
Pantauan Tim LSM, kandang sudah di bangun, ukuran tidak besar,lantai semen, kandang terbuat dari kayu bulat dan atap seng, diperkirakan sekitara 10 lembar atau setengah kodi, terang Tohong.
Tim berusaha konfirmasi Kades Aek Tolong, namun Kades Aek Tolong tidak dapat dijumpai di desa tersebut, sebut Tohong.
Sekali lagi diminta kepada Kades, tidak keberatan memberikan penjelasan, terkait peruntukan dana penyertaan modal, guna menghindari informasi yang simpangsiur, pinta Tohong.













