Scroll untuk baca artikel
banner 728x90
Hukum

Aliansi Advokat Sumut Resmi Adukan Saiful Mujani ke Polda Sumut Terkait Dugaan Penghasutan

325
×

Aliansi Advokat Sumut Resmi Adukan Saiful Mujani ke Polda Sumut Terkait Dugaan Penghasutan

Sebarkan artikel ini

MEDAN – Aliansi Advokat dan Konsultan Hukum Sumatera Utara (Sumut) resmi melayangkan Pengaduan Masyarakat (Dumas) terhadap Saiful Mujani ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu), Kamis (9/4/2026). Aduan ini dipicu oleh pernyataan Saiful Mujani yang dinilai telah melampaui batas kebebasan berekspresi dan mengandung unsur penghasutan terhadap Presiden Prabowo Subianto.

​Perwakilan Aliansi, Aditya Fernanda Nasution, SH.I, MH, menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil menyusul viralnya video pernyataan Saiful Mujani yang dianggap provokatif. Menurutnya, narasi yang dibangun mengarah pada upaya pelengseran presiden aktif yang berpotensi memicu kegaduhan serta instabilitas nasional.​

“Narasi yang disampaikan menurut kami mengarah kepada hasutan terhadap khalayak ramai dalam upaya pelengseran Presiden yang aktif. Hal ini berpotensi menciptakan kegaduhan publik serta memicu instabilitas nasional,” ujar Aditya usai menyerahkan laporan di Mapoldasu.

 

​Dalam kesempatan tersebut, Aditya didampingi oleh rekan sejawatnya, yakni:

  • ​M. Ali Nasution, MH
  • ​Pangulu Soleh Hasibuan, SH
  • ​Murdinsyah, SH
  • ​Herman Harahap, SH

​Pihak pelapor merujuk pada kerangka hukum nasional, khususnya Pasal 246 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Aturan tersebut secara tegas mengatur sanksi pidana bagi siapa pun yang menghasut orang lain untuk melakukan tindak pidana atau melawan penguasa dengan kekerasan.

​Saat disinggung mengenai kemungkinan adanya delik makar, Aditya menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

​”Apakah itu juga berpotensi pelanggaran terhadap makar? Nanti kita serahkan kepada APH dalam menentukannya. Yang pasti, kita tetap mendukung kritikan terhadap pemerintah selama berada dalam koridor undang-undang. Negara harus tegas terhadap narasi yang berpotensi memecah belah bangsa,” imbuhnya.

​Menutup pernyataannya, Aditya menekankan pentingnya menjaga solidaritas nasional, terlebih mengingat situasi geopolitik dunia yang sedang tidak menentu. Ia menyayangkan adanya narasi yang justru memperkeruh suasana di dalam negeri.

​”Seharusnya di tengah konflik dunia yang sedang terjadi, kita harus lebih menguatkan persatuan dan solidaritas, bukan malah memperkeruh dengan hasutan yang membuat gaduh di negeri kita,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *