Scroll untuk baca artikel
banner 728x90
Breaking NewsDeli SerdangKeluhan WargaSorotanSumut

Diduga Pembohongan Publik, PPTK Dinas CKTR Deli Serdang Akui Proyek Jogging Track, Fakta Dilapangan  Terindikasi  Trotoar

9
×

Diduga Pembohongan Publik, PPTK Dinas CKTR Deli Serdang Akui Proyek Jogging Track, Fakta Dilapangan  Terindikasi  Trotoar

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang,

mediatribunsumut.com

Diduga pembohongan publik, pejabat pelaksana teknis kegiatan ( PPTK  ) Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang ( CKTR ) Deli Serdang provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) mengakui proyek dengan pagu Rp 400 juta adalah jogging track,  fakta di lapangan terindikasi trotoar.

Itu bukan proyek pembangunan trotoar, proyek itu jogging track atau fasilitas olahraga untuk masyarakat yang berolahraga di sore hari.

Demikian dikatakan PPTK Reza kepada mediatribunsumut.com pada ( 20/08 ) di ruang kerjanya.

Terkait papan nama proyek tidak ada di lapangan, PPTK membantah, papan nama proyek di pasang pada saat proyek dikerjakan, karena proyek sudah selesai maka penyedia tidak memasang papam nama proyek, ujarnya.

Ditanya nilai kontrak atau volume proyek pembangunan jogging track, PPTK menjawab dengan enteng, waduh saya lupa berapa nilainya, kisaran Rp 390 juta dan nama penyedianya juga saya lupa, karena banyak proyek di Dinas ini, kata PPTK seolah membela diri.

Terkait masa pelaksanaan pekerjaan, dengan gamblang PPTK berujar, mulai bulan Juni hingga akhir Agustus, disinggung saat ini masih bulan Agustus masa pelaksanaan belum berakhir, lantas PPTK mengatakan proyek sudah selesai dikerjakan, tetapi bila perlu saya sampaikan ke penyedia untuk memasangnya kembali, sebutnya.

Bukankah ini sangat janggal, masa pelaksanaan belum berakhir papan proyek sudah diambil, nama penyedianya lupa, realita di lapangan jogging track yang dimaksud Dinas CKTR adalah paving blok, bergelombang, dicat warna biru dan dikunci dengan cor rabat dicat warna kuning, dibangun di ruang milik jalan ( rumija ), kalau orang awam mengatakan proyek  adalah trotoar.

Berdasarkan penjelasan PPTK, kesannya masyarakat Deli Serdang gagal paham, apa yang dimaksud jogging track atau fasilitas olahraga dan apa trotoar sehingga PPTK seenaknya berkata proyek itu jogging track.

Dengan ketegasan PPTK itu adalah jogging track, maka diminta kepada Kadis CKTR Deli Serdang wajib tunduk pada standar keselamatan fasilitas olahraga.

( SL ).

Tinggalkan Balasan