Tapsel,
mediatribunsumut.com
Diduga Kepala Sekolah ( Kepsek ) SDN 100315 Sanggapati Kec Angkola Timur Kab Tapanuli Selatan ( Tapsel ) provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) melakukan pungutan liar ( pungli ) setiap pencairan dana Program Indonesia Pintar ( PIP ).
Hal ini terungkap setelah sejumlah orangtua peserta didik ( PD ) ” angkat suara” terkait pungli dana PIP dari setiap peserta didik, masing-masing dipungut Rp 50.000,-.
Demikian dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) DPC Tapsel Ali Tohong Siregar kepada mediatribunsumut.com melalui WhatsApp pada (;21/10 ).
Kepala sekolah yang diharapkan menjadi panutan, seperti tidak berlaku untuk kepala sekolah SDN 100315, pasalnya yang bukan haknya pun tega mengambilnya, ujar Tohong.
Integritasnya patut diragukan, dengan kekuasaan yang dimilikinya, tega mengambil jatah peserta didik, sepertinya sang Kepsek demi rupiah, moralnya tercoreng, tegas Tohong.
Bantuan yang langsung bersentuhan dengan peserta didik dan orangtua peserta, bagaimana pula dengan pengelolaan dana bantuan operasional sekolah ( BOS ), jangan – jangan lebih parah, ungkapnya.
Terkait hal tersebut telah dikonfirmasi kepala sekolah melalui WhatsApp pada ( 22/08 ), bukannya diberikan penjelasan, malah memblokir nomor WhatsApp saya, sebut Tohong
Diminta kepada Kadis Pendidikan, untuk mengevaluasi kinerja Kepsek SDN 100315 Ermida Siregar, tandas Tohong.
( SL ).













