Tapsel,
mediatribunsumut.com
Proyek rabat beton Ta 2025 dengan pagu Rp 500 juta lebih milik Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang ( PUTR ) Tapanuli Selatan ( Tapsel ) provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) mengelupas.
Pantauan hari ini ( 01/09 ) permukaan rabat beton telah berserakan pasir dan batu ( sirtu )di usia lebih kurang satu tahun.
Demikian dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) DPC Tapsel Ali Tohong Siregar kepada mediatribunsumut.com pada ( 01/09 ) melalui WhatsApp.
Sirtu bertebaran di permukaan rabat beton, pada hal dibangun pada tahun anggaran 2025, proyek yang usianya belum genap 1,5 tahun sedianya belum rusak parah, ujarnya.
Kini kondisinya memprihatinkan, dikhawatirkan proyek ini dikerjakan asal jadi, makanya rusak sebelum waktunya, tegasnya.
Pengawasan pelaksanaan proyek ini seolah nihil, penyedia bebas berbuat, sehingga peluang tersebut disinyalir dimanfaatkan penyedia untuk meraup keuntungan melebihi ketentuan yang berlaku, ungkapnya.
Terkait hal tersebut, diminta kepada Kadis PUTR memberikan penjelasan penyebab kerusakan pada proyek bernilai ratusan juta, pinta Tohong.
( SL ).













