Scroll untuk baca artikel
banner 728x90
Breaking NewsKeluhan WargaSorotanSumutTapanuli Selatan

Kabid Pasar Disdagkop UKM Tapsel ” Bungkam” Diduga Demi Target Berujung Pungli Di Pasar Sipirok 

73
×

Kabid Pasar Disdagkop UKM Tapsel ” Bungkam” Diduga Demi Target Berujung Pungli Di Pasar Sipirok 

Sebarkan artikel ini

Tapsel,

mediatribunsumut.com

Kepala Bidang ( Kabid ) Pasar Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah ( Disdagkop UKM ) Kab Tapanuli Selatan ( Tapsel ) provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) ” bungkam” diduga demi target berujung pungutan liar ( pungli ) di pasar tradisional Sipirok.

Pasca disoroti dugaan pungli yang dilakukan Kepala Pasar Sipirok, Kabid Pasar telah dikonfirmasi melalui WhatsApp, namun sampai saat ini (  03/09 ) Kabid ” membisu”.

Bukankah ini sebagai sinyal  pengelolaan pasar tradisional Sipirok tidak beres, kabarnya penetapan target  PAD tidak sesuai kondisi lapangan sehingga penerima kontrak mengeluh, penertiban pedagang kaki lima ( PKL ) yang menjadi dilema.

Demikian dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) DPC Tapsel Ali Tohong Siregar kepada mediatribunsumut.com melalui telepon seluler pada ( 03/09 ).

Belum diketahui pasti, mengapa Kabid Pasar Saiful Bahri Lubis tertutup, pada hal sangat dibutuhkan informasi yang pasti terkait dugaan pungli dan keluhan pihak penerima kontrak di pasar tradisional Sipirok, ungkapnya.

Kepada Tim LSM PAKAR pada ( 02/09 ) kepala Pasar Tradisional Sipirok Hendra dengan tegas mengatakan, tudingan pungli tersebut jangan ditujukan semata kepada saya, pungli dilakukan karena untuk memenuhi target yang dibebankan Disdagkop UKM kepada saya, sebut Tohong menirukan bahasa kepala pasar tradisional Sipirok.

Jadi sepatutnya sama sama bertanggung jawab, PAD wajib distor Rp 1,2 juta per minggu, mana mungkin tercapai target dengan kondisi pedagang di kios yang disediakan Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM, ungkap Tohong masih menirukan bahasa Hendra.

Masih penjelasan Hendra, kata Tohong, Untuk menutupi itu, saya terpaksa memungut dari PKL yang menggelar lapak di bahu jalan.

Belakangan saya diskorsing, makanya saya butuh kepastian dari Dinas Perdagangan, tandas Tohong masih menirukan bahasa Hendra.

Sekali lagi diminta kepada Kabid Pasar tidak ”  lepas tangan” terkait polemik pengelolaan Pasar Tradisional Sipirok, pinta Tohong.

( SL ).

Tinggalkan Balasan