Jakarta | Mediatribunsumut.com
Penculikan anak untuk eksploitasi ekonomi, dipekerjakan sebagai pemulung, anak jalanan, peminta-minta dan menjadi pengamen terus meningkat.
Perdagangan anak dalam bentuk penculikan untuk tujuan eksploitasi seksual dan perbudakan seks di berbagai apartemen dan rumah-rumah bordir di Indonesia jumlahnya juga terus bertambah.
Anak diculik untuk tujuan adopsi ilegal dan minta tebusan angkanya juga terus bertambah dan sulit dideteksi.
Penculikan anak selain untuk tujuan perbudakan seksual komersial yang telah menakutkan masyarakat.
Percobaan penculikan dan perdagangan anak untuk tujuan penjualan tubuh juga telah membuat masyarakat marah dan takut, demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak dalam diskusi terbatas menyikapi maraknya penculikan anak di Indonesia, di Jakarta. Senin 20/02/2023.
“Tengok saja Kasus mutilasi dan rencana penjualan organ tubuh seorang anak laki-laki usia 12 Tahun melalui internet yang dilakukan dua anak remaja di Makasar,” tambah Arist.
Lebih jauh Arist menerangkan, dari berbagai kasus penculikan anak di Indonesia, Komisi Nasional Perlindungan Anak menghimbau agar masyarakat waspada dan tidak mengambil tindakan main hakim sendiri.
Ajarkan kepada anak untuk berani mengatakan tidak terhadap ajakan orang tak dikenal, berani teriak bila terjadi keadaan bahaya.
Ajarkan juga kepada anak berani menolak bujuk rayu dan menolak pemberian orang lain.
“Ajarkan kepada anak untuk berteriak sekencang-kencang dengan cara meronta dan menggigit pelaku,” Pinta Arist.
Selain itu, kata Arist Merdeka, ajarkan setiap hari kepada anak untuk waspada sekitarnya dan minta anak berangkat dan pulang sekolah bersama teman dan tanamkan kepada anak untuk bermain sendiri, baik dilingkungan rumah dan sekolah.
“Bagi para orang tua, jangan menitipkan anak kepada tetangga yang tidak dikenal baik dan jangan pula percaya kepada saudara secara penuh.” Himbau Arist.
Bekali pula anak dengan pluit dan ajar anak meniup pluit jika dalam keadaan bahaya, demikian juga lengkapi anak dengan parfum serta ajar anak menggunakannya menyemprot parfum ke mata pelaku jika terjadi bahaya.
Lingkungan sekolah sudah waktunya menyiapkan zona aman bagi penjemput dan menyiapkan sejuta pluit bagi semua peserta didik dan aktif untuk melakukan simulasi bahaya dan memberi tanda tanda bahaya di tas atau ditempat yang muda dilihat masyarakat.
“Bagi anggota masyarakat jangan main hakim sendiri jika mencurigai adanya dugaan pelaku penculikan di lingkungannya. Jika ditemukan rasa curiga serahkan kepada kepala desa dan aparatur penegak hukum, Babinkamtibnas.” pinta Arist.
(Red)