Deli Serdang, mediatribunsumut.com
Dalam rangka memberikan informasi sekaligus edukasi kepada masyarakat Kabupaten Deli Serdang, Seksi Hukum Polresta Deli Serdang Selenggarakan Sosialisasi. Rabu(07/06/23)
Seperti sosialisasi yang telah diselenggarakan di Aula Kantor Camat Gunung Meriah, Kab Deli Serdang sekira pukul 10.00 wib kemarin selanjutnya juga akan dilaksanakan di kecamatan lain di Wilayah hukum Polresta Deli Serdang.
Hadir dalam sosialisasi tersebut Kasi Hukum Polresta Deli Serdang, AKP Hendri Ginting SH. MH, Kapolsek Gunung Meriah AKP Panjaitan, Camat Gunung Meriah, Personil Polsek Gunung Meriah, Perangkat Desa SeKecamatan Gunung Meriah, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Adat Kecamatan Gunung Meriah.
Kasi Hukum beserta anggota menjelaskan materi tentang Undang Undang No 1 Tahun 2023 Tentang KUHP terbaru kepada seluruh peserta yang hadir dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.
Saat dikonfirmasi, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK MH melalui Kasi Hukum AKP Hendri Ginting, SH MH mengatakan ” Tujuan dilaksanakannya giat ini untuk menyampaikan informasi terkait pembaruan KUHP terbaru sehingga personil termasuk perangkat desa dan masyarakat mendapatkan edukasi tentang KUHP Terbaru” ungkapnya.
( hp / Rdn )













