Deli Serdang, mediatribunsumut.com
Sejumlah Kelompok Tani ( Poktan ) dan Tim Penyelesaian Konflik Agraria ( TPKA ) bedah soal mafia tanah di Kab Deli Serdang.
Konflik tanah atau agraria yang terjadi kepada masyarakat selalu dibenturkan dengan mafia dan penguasa sehingga masyarakat kerab menjadi korban dan dikorbankan.
Demikian ditegaskan Ketua Pengurus TPKA Arunnuh yang didampingi Seketaris Jon Merdeka dan Bendahara Sutrisno,saat pembahasan antara Poktan dan TPKA pada rapat di sekretariat TPKA di jalan Rahayu desa Sei Rotan Dusun XII Kab Deli Serdang Sumatera Utara ( Sumut ) pada Rabu (12/07/2023) sekira pukul 14. 00 Wib.
Satu tujuan yakni untuk mengurai dan memutus matarantai konflik agraria mengingat banyaknya warga yang mengelola lahan perjuangan di berbagai wilayah dan daerah dikuasi oleh pihak PTPN dan para mafia tanah di Sumatera Utara khusunya Di kabupaten Deli Serdang.
Kemelut antara masyarakat terus saja terjadi bahkan diber julukan konflik lahan PTPN tidak sedikit, khususnya kelompok tani yang terluka dan menderita, bahkan tidak memiliki hunian dan menyambung hidup akibat konflik yang kerab mengatas namakan PTPN.
Inilah yang selalu dialami masyarakat, khususnya atas nama kelompok tani yang mengelola dan mengusahai lahan wilayat (tanah sunguhan)sehingga dengan sepakat menyatukan para kelompok tani untuk menyelesain permasalahan tanah sunguhan.
( Marpaung )