Medan, mediatribunsumut.com
Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) akan laporkan Kabag Umum dan Bendahara setda kota P. Sidimpuan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ( KejatiSu).
Sebagaimana data yang dimiliki AMPUH terkait sejumlah kegiatan yang dikelola Kabag Umum dan Bendahara pada beberapa Ta terakhir ditemukan sejumlah kejanggalan.
Demikian dikatakan Ketua AMPUH muhammad Hadi Susandra Lubis kepada awak media ini ( 29/07 ) melalui whatsApp.
Setelah melakukan penelusuran, Tim AMPUH mensinyalir banyak penggunaan anggaran yang sulit diterima akal sehat, ujar Hadi.
Memang untuk membuktikan hal tersebut harus ke ranah hukum, makanya AMPUH tengah mempersiapkannya, sebut Hadi. ( Tim )