Scroll untuk baca artikel
#
KegiatanMedanSumut

Kapolsek Batang Kuis Gelar Dialog Interaktif Halo Polisi

783
×

Kapolsek Batang Kuis Gelar Dialog Interaktif Halo Polisi

Sebarkan artikel ini

Medan, mediatribunsumut.com

Kapolsek Batang Kuis AKP Syahrizal gelar dialog interaktif halo Polisi di RRI Medan pada ( 25/10 ).

Pada dialog tersebut Kapolsek didampingi Baur Subbid Penmas Aiptu Widodo dan acara dipandu Host Salsabilla di frekwensi 94, 3 FM.

Dialog mengangkat topik respon laporan atau keluhan dari masyarakat dalam hal keamanan dan kenyamanan di area publik di wilayah hukum Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang.

Polsek Batang Kuis telah mengaktifkan call center 110, masyarakat bisa langsung menghubungi Polsek Batang Kuis, ada Kanit Reskrim dan para Bhabinkamtibmas, ujar Kapolsek.

Lalu dilaksanakan patroli rutin di wilayah hukum Polsek Batang Kuis, senantiasa berjalan aktif serta dilakukan sambang desa oleh bhabinkamtibmas untuk mengetahui lebih dekat situasi kamtibmas di wilayah desa binaannya masing – masing.

Bersinergi dengan TNI dan aparatur sipil di desa ( 3 pilar ), jelas Syahrizal.

Melakukan pencegahan dan pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkoba dan kejahatan lainnya.

Kapolsek Batang Kuis di RRI Medan Saat Gelar Dialog Halo Polisi

Polsek Batang Kuis rutin melakukan penyuluhan ke desa desa binaan dan ke sekolah – sekolah untuk memberikan edukasi serta pencegahan,ungkapnya.

Saya terjun langsung di dampingi Kanit Binmas serta para Bhabinkamtibmas, jika masyarakat baik pengguna ataupun pengedar barang haram seperti Sabu, ganja dan lain sebagainya maka pihak kami tidak ada tebang pilih langsung memberikan tindakan kepada para pelaku sesuai dengan SOP dan di proses dengan hukum yang berlaku, tegasnya.

Hal ini sesuai dengan Pasal 55 Perpol No. 2 tahun 2021 bahwa Kepolisian Sektor bertugas menyelenggarakan tugas pokok Polri dalam pemeliharaan keamanan dan Ketertiban masyarakat, penegakan hukum, pemberian perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, serta tugas tugas Polri lain di daerah hukumnya sesuai ketentuan peraturan perundang – undangan, terang Syahrizal.

Diharapkan peran serta masyarakat dalam menjaga kamtibmas di Batang Kuis, jangan sungkan, Polsek Batang Kuis siap siap menerima pengaduan dari masyarakat, katanya. ( Kiki )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *