Scroll untuk baca artikel
#
Example 728x250 Selamat Ulang Tahun Kabupaten Deli Serdang yang Ke-79
Deli SerdangSorotanSumut

Remaja ( 18 ) Tahun Diduga Pengedar Narkoba Ditangkap Polsek Batang Kuis

436
×

Remaja ( 18 ) Tahun Diduga Pengedar Narkoba Ditangkap Polsek Batang Kuis

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang, mediatribunsumut.com

Remaja berusia ( 18 ) tahun inisial AL terduga pengedar narkoba ditangkap Polsek Batang Kuis pada (26/10 ) sekira pukul 11.00 Wib.

AL ditangkap di Dusun VII Gang Mesjid Desa Tanjung Sari Kec. Batang Kuis Kab. Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara  ( Sumut ).

Example 728x250 Selamat Ulang Tahun Kabupaten Deli Serdang yang Ke-79

Demikian dikatakan Kapolsek Batang Kuis AKP Syahrizal kepada mediatribunsumut.com pada ( 26/10 ).

Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa 4 (empat) bungkus plastik klip yang di dalamnya diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 0,49 gr, 1 (satu) buah kaca pirex tersisa bercak sabu, 2 (dua) buah mancis, 2 (dua) buah sekop, 2 (dua) buah kompeng dan
uang Rp.50.000,-, ujar Kapolsek.

Begini kronologinya, sekira pukul 10.00 Wib ( 26 /10 ) personil Polsek Batang Kuis mendapatkan informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba jenis sabu di Dusun VII Gang mesjid Desa Tanjung Sari Kec. Batang Kuis Kab. Deli Serdang.

Lalu tim Opsnal Reskrim Polsek Batang Kuis IPDA Ricardo N Bancin, SH, MH, AIPTU M Sihombing,
AIPDA Syahdan, AIPDA Fauzi Efendi, BRIGADIR Tandang Rifal melakukan penyelidikan terkait peredaran narkoba jenis Sabu tersebut.

Inilah barang bukti yang diamankan Polsek Batang Kuis dari tersangla

Sekira pukul 11.15 wib personil Opsnal Reskrim Polsek Batang Kuis mendatangi TKP di Dusun VII Gang mesjid Desa Tanjung Sari Kec. Batang Kuis Kab Deli Serdang, selanjutnya melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di rumah pelaku AL alias Dino.

Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti dan AL yang saat itu berada di dalam rumah
diinterogasi lantas TSK mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya, beber Kapolsek.

Petugas membawa TSK ke Polsek Batang Kuis untuk di proses hukum yang berlaku di NKRI, ungkapnya.

Kasus ini dikembangkan untuk mengungkap jaringan, sedangkan TSK dan Barang Bukti dikirim ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang, sebut Kapolsek.

( Kiki )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *