Deli Serdang, mediatribunsumut.com
Jelang pelaksanaan ibadah bulan suci Ramadhan 1445 H tahun 2024 yang tinggal menghitung jari, Kades Sena bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan ( Forkopimcam ) melaksanakan sidak ke sejumlah tempat pada ( 05/03 ).
Inspeksi mendadak ( sidak ) dilaksanakan guna mensterilkan sejumlah tempat yang dinilai dapat mengganggu jalannya ibadah bulan suci Ramadhan.
Demikian dikatakan Kades Sena Kec Batang Kuis Kab Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) Yuli disela kegiatan sidak di wilayah desa Sena.
Agenda hari ini melaksanakan pantauan langsung terhadap sejumlah tempat diantaranya karaoke,panti pijat termasuk hotel yang ada di desa Sena serta warung remang remang, ujar Yuli.
Dihimbau kepada semua pihak untuk saling menghormati,saya berkomitmen akan melaksanakan pemantauan ke tempat yang dianggap rawan atau meresahkan, tegas Kades Sena.
Jika ditemukan tempat hiburan malam ( THM ) yang buka selama bulan Ramadhan,maka akan diambil tindakan tegas Forkopimcam.
Jadi saya minta kepada pelaku usaha tutup sementara atau selama bulan Ramadhan, kita memberikan pilihan kepada THM mau tutup sementara atau mau tutup selamanya, tutup Kades.
( Tim ).