Sergai, mediatribunsumut.com
Pasca diberitakan, sejumlah aparat desa di kec Pengajaran Kab Serdang Bedagai ( Sergai ) provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) mendatangi rumah korban.
Sejak kejadian yang memilukan pada anak usia dibawah umur,, selama ini pihak desa sama sekali tidak perduli walau telah mengetahui peristiwa itu.
Dituturkan keluarga korban, ada dua kepala dusun yang datang ke rumah termasuk kadus yang diduga ikutserta pada saat perdamaian.
Sementara proses hukum yang dilaporkan di Polresta Deli Serdang belum banyak kemajuan.
Menurut keluarga korban, pihak Polresta masih memanggil ayah’ kandung korban namun tidak datang dan telp selulernya tidak aktif saat dihubungi.
Orangtua korban bermohon kepada Kapolresta Deli Serdang dan Kapolres Sergai memproses pengaduan kami, dan para pelaku dapat dihukum seberat beratnya sesuai aturan yang berlaku.
Sedangkan Pelaksana Harian Layanan Berbasis Komunitas (. LBK ) Sawini akan memberikan dukungan kepada korban dan keluarganya dalam memperjuangkan hak haknya.
( Tim )