Deli Serdang, mediatribunsumut.com
Diduga aturan check in di hotel ” DI ” tak diterapkan, akibatnya tragedi rudapaksa kepada anak dibawah umur terjadi.
Hal ini terungkap berdasarkan penjelasan receptionist JS kepada mediatribunsumut.com saat dikonfirmasi pada ( 01/03 )
Kalau mau nginep di hotel ini tidak perlu menunjukkan identitas seperti KTP atau lainnya, di sini bebas menginap dan aman, ujar JS.
Laki laki dan perempuan boleh satu kamar tanpa menunjukkan identitas,pokok nginap di hotel ini aman, tidak perlu ada identitas, tutup JS singkat.
Jadi wajar empat pelaku bebas melakukan rudapaksa di salah satu kamar di hotel tersebut.
Hotel ” DI ” yang beralamat di jalan Protokol Desa, Sukamandi Hulu Kab Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) menjadi saksi bisu kebiadaban empat orang laki laki dewasa melakukan kebiadaban pada anak dibawah umur, digilir.
Terkait hal tersebut mediatribunsumut.com konfirmasi melalui WhatsApp pada ( 08/03 ) ” HDT” yang disinyalir pemilik hotel, namun hingga berita ini diterbitkan yang bersangkutan belum memberikan penjelasan.
( Alfian S )