Madina, mediatribunsumut.com
Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) meminta Kajati Sumut periksa Kepala UPT Puskesmas Singkuang Kec Muara Batang Gadis Kab Mandailing Natal ( Madina ) provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) soal dana BOK.
” bungkamnya ” Ka UPT Puskesmas Singkuang salah bukti bahwa yang bersangkutan disinyalir mempermainkan dana BOK.
Demikian dikatakan aktivis AMPUH kab Madina M Idris Batubara kepada awak media ini ( 18/0 ).
Sederhana saja, kalau penggunaan dana BOK Ta 2023 direalisasikan sesuai dengan aturan yang berlaku sedianya Ka UPT Puskesmas secara gamblang bisa menjelaskan, sebut Indris.
Dengan ” membisunya ” Kapus merupakan indikasi pengelolaan dana BOK tidak beres, ujarnya.
Bahkan issu yang beredar pengelolaan dana BOK sejak Ta 2021 hingga Ta 2023 tak beres, jadi wajarlah Kapus bertahan diam, tandas Indris.
Sekali lagi diminta kepada Kajati Sumut segera panggil dan periksa Kapus Singkuang, tutupnya.
( Red )