Medan, mediatribunsumut.com
Terkait dana Bantuan Operasional Kesehatan ( BOK ), Kepala Puskesmas ( Kapus ) Singkuang Kec Muara Batang Gadis Kab Mandailing Natal ( Madina ) resmi dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ( KejatiSu ) pada ( 03/05 ).
Untuk menguak dan membuka tabir indikasi korupsi dana BOK di Puskesmas Singkuang Tiga tahun terakhir ini, kini sudah di meja hukum.
Pagu anggarannya tidak sedikit, sementara penggunaan dana tersebut penuh misteri, sebab Kapus Singkuang bungkam sampai saat ini.
Ditempat terpisah, aktivis Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) Sumut Suprianto saat dikonfirmasi ( 03/05 ) terkait laporan dimaksud, beliau membenarkannya.
Dengan dilaporkannya dugaan korupsi dana BOK sejak Ta 2021 s / d 2023 diharapkan pihak KejatiSu segera memprosesnya, harap Suprianto.
Siapa pun yang terlibat, yang tega mempermainkan uang negara tersebut ” diseret” ke meja hukum tanpa tebang pilih, tutupnya.
( Tim ).