Deli Serdang, mediatribunsumut.com
Lengah pengawasan, diduga Kades Tanjung Mulia Kec Tanjung Morawa Kab Deli Serdang provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) akan korupsi dana desa ( DD ) Ta 2023.
Hal ini terungkap saat Tim mediatribunsumut.com menyambangi kantor desa Tanjung Mulia pada ( 17/05 ).
Awalnya sekretaris desa Tanjung Mulia mengatakan seluruh dana desa yang dianggarkan di APBDes telah selesai dikerjakan tepat waktu.
Penjelasan itu kontrak dengan informasi yang disampaikan masyarakat sehingga, Tim mediatribunsumut.com konfirmasi Ketua BPD Syaifuddin Zuhri Nst.
Di kantor desa Tanjung Mulia, Ketua BPD menjelaskan pada rapat LPJ APBDes Ta 2023 pada ( 25/03 ) lalu, bahwa pengadaan komputer katanya sudah dibelanjakan namun tidak dibisa dibuktikan dokumennya, pengadaan sarana prasarana olahraga barang dan dokumen tidak dapat ditunjukkan dan pintu air tidak ditemukan.
Sekretaris tidak bisa berbuat banyak hanya sesekali menimpali, ke tiga sudahnya diselesaikan bulan ini pak ( Mei tahun ini ).
Kenyataannya sampai saat ini ( 17/05 ) LPJ APBDes Ta 2023 belum ada, akibatnya APBDes Ta 2024 terganjal, ujar Ketua BPD.
Selain itu disinyalir bendahara DD Muliana melakukan tindakan melawan hukum, yakni memalsukan tanda tangan untuk siltap bulan Februari 2024, tutupnya.
Terkait hal tersebut diminta kepada Inspektorat Deli Serdang memanggil dan memeriksa Kades Tanjung Mulia berikut bendahara DD.
( Tim ).