Penulis: admin

  • Banding Ferdy Sambo Tetap Divonis Hukum Mati

    Banding Ferdy Sambo Tetap Divonis Hukum Mati

    Jakarta, mediatribunsumut.com

    Banding Ferdy Sambo namun Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tetap menguatkan vonis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yakni vonis hukuman mati.

    Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan vonis hukuman mati terhadap mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Irjen Ferdy Sambo.

    Putusan itu sama seperti yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

    Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” ujar Ketua Majelis Hakim Singgih Budi Prakoso membacakan putusan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada ( 12 /04 ).

    Artinya banding Ferdy Sambo ditolak, berikut kronologi putusan hukuman mati pembunuhan berencana Brigadir Yosua

    Hakim meyakini Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua.

    Sambo diyakini menjadi otak pembunuhan tersebut.

    Dimana sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dipimpin Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso menjatuhkan vonis Sambo hukuman mati.

    Sambo diyakini bersalah karena menjadi otak pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.

    Vonis lebih berat dari tuntutan penjara seumur hidup Jaksa Penuntut Umum (JPU). Selanjutnya Ferdy Sambo mengajukan banding.

    Vonis banding kasus kematian Brigadir J, Ricky Rizal tetap dihukum 13 tahun

    Sedangkan tiga terdakwa lainnya, Putri Candrawathi 20 tahun, Kuat Ma’ruf 15 tahun dan Ricky Rizal 13 tahun penjara dan ketiganya pun mengajukan banding.

    Sementara Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E menjadi satu-satunya terdakwa yang tidak mengajukan banding dalam perkara ini. Richard mendapatkan hukuman satu tahun enam bulan penjara.

    Sidang pembacaan vonis banding terhadap Putri Candrawathi dan terdakwa lainnya direncanakan akan berlangsung hari ini. Ferdy Sambo dan para terdakwa lainnya tak dihadirkan dalam sidang dan hanya diwakili oleh para kuasa hukumnya. ( Red ).

  • Komandan Medan Audensi Ke Ketua DPRD Kota Medan

    Komandan Medan Audensi Ke Ketua DPRD Kota Medan

    Medan, mediatribunsumut.com

    Komunitas Artis Entertainment ( Komandan ) Medan beraudensi ke Ketua DPRD Kota Medan di ruang kerjanya pada ( 10/04 ).

    Pertemuan Komandan dengan Ketua DPRD Kota Medan Hasyim, SE langsung dipimpin Ketua Umum Komandan Rahmat Muliadi, didampingi Sekjen Rolind Priyadi ST dan Bendahara umum Fitri Irmayani Nst serta beberapa pengurus lain nya.

    Ketua Umum memaparkan secara singkat tujuan dibentuknya Komunitas artis entertainment Medan ( Komandan ).

    Komandan Medan dibentuk pada tanggal 14 Januari 2021 artinya usia Komandan sudah berjalan 2 tahun lebih
    beranggota lebih kurang 38 orang, ujar Rahmat Muliadi.

    Pengurus Komandan berharap melalui pertemuan ini dapat bersinergi dengan pemerintahan Kota Medan khususnya serta kami harapkan kepada bapak Hasyim berkenan menjadi Pembina Komandan Medan, pinta Ketua Umum Muliadi.

    Komandan siap membantu pemerintah dalam bidang apapun yang berkaitan dengan bidang sosial serta dunia entertainment, jelasnya.

    Sementara Ketua DPRD Kota Medan Hasyim, SE menyambut baik dan sangat senang atas kehadiran rekan~ rekan Komunitas Artis Entertainment Medan ( Komandan ).

    ” Saya ” mendukung Komandan yangt bersipat positif baik itu kegiatan sosial dan
    saya bersedia menjadi bagian dari keluarga besar komandan, ungkap Ketua DPRD Kota Medan.

    Beliau berharap kehadiran Komunitas Artis Entertainment ( Komandan ) Medan dapat menjadikan musik gerbang untuk anak-anak bangsa, tuturnya.

    Pada penghujung pertemuan Ketua DPRD Kota Medan dan Ketua umum Komunitas Artis Entertainment ( Komandan ) Medan beserta pengurus dan anggota foto bersama.

    Serta Ketua Umum Rahmat Muliadi memberikan cendramata kepada Ketua DPRD kota Medan Hasyim, SE. ( Ibnu ).

     

     

     

     

     

     

     

     

     

  • Polsek Perbaungan Razia Gabungan Antisipasi Kenakalan Pelajar

    Polsek Perbaungan Razia Gabungan Antisipasi Kenakalan Pelajar

    Perbaungan, mediatribunsumut.com

    Dalam rangka menjaga nuansa Ramadhan Polsek Perbaungan bersama Koramil Perbaungan dan Satpol PP serta Dinas Pendidikan laksanakan razia antisipasi kenakalan pelajar Selasa (11/04/ ) diJalan lintas sumatera tepatnya di Jembatan Sungai Ular, perbatasan Serdang Bedagai dengan Deli Serdang.

    “Hal ini disampaikan Kapolsek Perbaungan AKP M.Pandiyangan,SH banyaknya laporan dari masyarakat tentang kenakalan pelajar sehingga kita melakukan reaksi cepat dengan melakukan razia.

    Lanjut Pandiangan kenakalan pelajar kali ini juga harus menjadi perhatian para orang tua agar memperhatikan anak anaknya saat berpergian ke sekolah dan jangan lupa memberikan pengertian betapa bahayanya kenakalan remaja saat ini.

    “Dan berhubung hari ini selesai sudah ujian terakhir anak sekolah jadi kita juga harus mengantisipasi konvoi para pelajar yang akan melaksanakan coret coret baju dari kawasan Deli Serdang menuju Serdang Bedagai

    Lanjutnya lagi, kita juga menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga anaknya agar terhindar dari bahaya narkoba dan minuman keras sehingga dapat mengatisipasi terjadi tauran sesama pelajar.

    Razia ini akan terus kita laksanakan dan berharap kepada orang tua untuk melaksanakan jam malam kepada anak anaknya. (D.Marbun)

  • Presiden Jokowi Tinjau Pelabuhan Merak Banten Kesiapan Mudik 1444 H

    Presiden Jokowi Tinjau Pelabuhan Merak Banten Kesiapan Mudik 1444 H

    Jakarta, mediatribunsumut.com

    Presiden RI Joko Widodo meninjau Pepabuhan Merak Banten untuk kesiapan mudik lebaran Idul Fitri 1444 H.

    Kepala Negara menuju Pelabuhan Merak untuk melakukan peninjauan fasilitas dan kesiapan Pelabuhan Merak dalam menghadapi arus mudik tahun 2023.

    Sebelumnya Kepala Negara terlebih dahulu melakukan kunjungan kerja di Provinsi Jawa Tengah, Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Banten pada, ( 11 /04 ).

    Presiden dan rombongan tiba di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, sekitar pukul 08.30 WIB dengan menggunakan pesawat kepresidenan Indonesia-1.

    Setibanya di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Presiden melanjutkan perjalanan dengan menggunakan helikopter Super Puma TNI AU. Presiden akan mendarat di Pelabuhan Indah Kiat, Kota Cilegon, Provinsi Banten.

    Presiden Jokowi akan menuju Pasar Kelapa di Kota Cilegon untuk mengecek harga-harga kebutuhan pokok sekaligus menyerahkan sejumlah bantuan sosial bagi para pedagang di pasar tersebut.

    Setelahnya, Presiden akan kembali ke Pelabuhan Indah Kiat untuk kemudian lepas landas menggunakan helikopter menuju Jakarta.

    Dalam kunjungan tersebut yaitu Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Sekretaris Militer Presiden Laksda TNI Hersan, Komandan Paspampres Mayjen TNI Rafael Granada Baay, dan Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin.

    Demikian dikutip awak media ini dari Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden rangkaian kegiatan Presiden Jokowi. ( Red )

  • AG (15) Divonis Hakim PN Jakarta Selatan 3,6 Tahun Penjara.

    AG (15) Divonis Hakim PN Jakarta Selatan 3,6 Tahun Penjara.

    Jakarta, mediatribunsumut.com

    AG ( 15 ) tahun divonis Pengadilan Negeri ( PN ) Jakarta Selatan 3 tahun 6 bulan ( 10/04 ).

    Putusan Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan memvonis AG (15) dengan hukuman 3 tahun 6 bulan pidana penjara adalah sudah tepat.

    Karena Hakim Tunggal yang ditunjuk Makamah Agung sebagai hakim anak dalam putusannya AG dinyatakan bersalah telah turut serta membiarlan terjadinya kekerasan dan penganiayaan berat yang
    dilakukan tersangka utama Mario Dandy.

    Demikian
    disampaikan Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak ( Komnas PA ) Arist Merdeka Sirait pada jumpa pers di PN Jakarta Selatan usai menghadiri pembacaan vonis hakim ( 10/04 ).

    Arist dalam keterangan persnya sesuai dengan ketentuan UU RI Nomor : 11 Tahun 2014 tentang Sistim Peradilan Pidana Anak (SPPA) demi keadilan bagi korban dari anak berkonflik dengan hukum sudah layak AG dihukum 3 tahun 6 bulan.

    Dengan hukuman ini Hakim.memberi kesempatan untuk berubah dan sebagai contoh dan pelajaran untuk anak-anak remaja di Indonesia.

    Dalam putusan yang dibacakan Hakim Tunggal Sri Rejeki Batubara, SH menyatakan yang meringankan terdakwa, AG masih berusia anak dan masih punya masa depan yang lebih baik lagi.

    Namun yang patut menjadi pelajaran bagi anak-anak remaja, memberatkan pelaku, korban David masih dalam perawatan intensif dan serius dan dimungkinkan juga cacat seumur hidup.

    Oeh Hakim yang memberatkan lainnya, pada saat kejadian kekerasan berat yang dilakukan Mario Dandy, AG tidak menelerai, dan menghentikan aksi kekekerasan tersebut tapi justru membiarkan kekerasan dan tak menolong.

    Atas peristiwa inilah, momentum bagi pemerintah melalui Kemenkumham dan DPR RI khususnya Komisi 3 untuk merevisi UU RI Nomor : 11 Tahun 2012 tentang SPPA untuk meredefinisi ulang tentang mana yang masuk definisi kenakalan dan kejahatan anak yang masuk dalam kategori anak berkonflik hukum sebagai pelaku kejahatan ringan dan pelaku kejahatan berat.

    Karena data dan fakta menunjukkan bahwa perilaku tindak pidana anak yang terjadi ditengah-tengah masyarakat sudah masuk dalam tindak pidana berat dan serius.

    Dibanyak kejadian tindak pidana anak sudah mengarah pada tindak pidana berat.

    Contohnya membacok dan memenggal kepala korban dan memutilasi korban, membakar hidup-hidup korban baik yang dilakukan oleh anak-anak bahkan pelaku melakukan pemerkosaan seperti yang dilakukan orang dewasa.

    Perkara AG ini bisa menjadi jalan untuk merevisi UU RI Nomor : 11 Tahun 2012 tentang Sistim Peradilan Tindak Pidana Anak (SPPA) khususnya definisi dimana pembatasan usia anak yang dapat melakukan tindak pidana, wajib melakukan klasifikasi apa yang dimaksud dengan kenakalan dan kejahatan anak, mana yang dimaksud dengan tindak pidana ringan (Tipiring) dan berat.

    Klasifikasi batas usia tindak pidana anak, sehingga keadilan hukum mana klasifikasi tindak pidana anak yang dapat diselesaikan dengan pendekatan diversi dimana kasusnya diselesaikan diluar pengadilan dengan petsetujuan kedua belah pihak, baik sebagai pelaku dan korban.

    Dan tindak pidana yang bagaimana yang bisa dijakukan dengan pendekatan restorasi justice (RJ) .

    Kasus-kasus anak berkonflik dengan hukum yang dilaporkan kepada Komnas Perlindungan Anak mendorong pemerintah melalui Kemenkumham dan DPR RI Komisi III segera merevisi UU RI Nomor : 11 Tahun 2012 tentang SPPA.

    Faktanya ada banyak anak usia dibawah 12 tahun telah melakukan tindak pidana seperti yang dilakukan oleh orang dewasa, tegas Arist.

    Kekerasan fisik misalnya, dilakukan 3 orang anak usia 14 tahun, kekerasan fisik di Sukabumi, membacok dengan senjata tajam dengan cara menyiarkan kejadian pembacokan itu secara langsung melalui media sosial.

    Lalu kasus mutilasi untuk dijual organ tubuhnya yang dilakukan anak di Sulawesi Selatan melalui media online, Inikah yang dimaksud kenakalan anak atau justru kejahatan berat.

    Apakah kasus kategori ini merupakan kenakalan anak atau kejahahatan anak, pertanyaannya apakah dapat diselesaikan dengan pendekatan Restotasi atau Diversi”, jelas Arist. ( Red )

  • Terkait Galian C Ilegal, Ketua DPRD Deli Serdang Minta  APH Tidak Tinggal Diam 

    Terkait Galian C Ilegal, Ketua DPRD Deli Serdang Minta  APH Tidak Tinggal Diam 

    Deli Serdang | mediatribunsumut.com 

    Sepertinya para pengusaha galian C Ilegal di Deli Serdang mulai menampakkan tajinya dan tidak takut lagi terhadap aparatur penegak hukum yang ada di Kabupaten ini.

    Hal itu terlihat dimana awak media ini langsung turun ke lokasi galian C ilegal di beberapa titik yang ada di Kecamatan Tanjung Morawa, Kecamatan Batang Kuis, Kecamatan Percut Sei Tuan.

    Bahkan info yang didapat dilapangan bahwa saat ini ada oknum – oknum yang diminta untuk mengamankan wartawan dengan mengirimkan photo KTA untuk mendapat bulanan dari pengusaha galian c ilegal tersebut.

    Untuk itu, Masyarakat yang terkena imbas dari galian C ilegal tersebut meminta agar APH dapat menutup galian terutama Kasatpol PP Deli Serdang yang dipimpin oleh Marzuki Hasibuan.

    Karena diketahui dizaman beliau menjabat Kasatpol PP banyak galian C Ilegal yang beroperasi, sepertinya mendapat restu dari APH termasuk beliau mungkin merestui adanya galian C ilegal tersebut.

    Demikian kata warga masyarakat yang saat itu ditemui oleh awak media ini yang berharap aparat jangan tebang pilih.

    Terkait temuan tambang Ilegal khususnya galian C yang sedang marak dan viral di beberapa pemberitaan, awak media ini mendatangi kantor DPRD Kabupaten Deli Serdang melakukan konfirmasi langsung kepada , ketua DPRD JAKKY SHAHRI SH., dengan irama santai ketua DPRD menjawab pertanyaan dari awak media, nanti saya akan memanggil tim husus. Kamis (04 / 04 / 2023.

    “Praksi akan turun kelokasi utuk menindak lanjuti galian C ILegal yang sangat menggu warga Masyarakat, galian C Ilegal hususnya di wilaya Deli Serdang saya nanti akan melakukan kordinasi dengan Kapolreta Deli Sedang untuk mintak agar ditidak tegas oknum pengusaha galian C Ilegal, ” tutupnya.

    ( Rdn )

  • BPN Tolak Permohonan Data HGU Yang Dimohonkan BADKO HMI Sumut

    BPN Tolak Permohonan Data HGU Yang Dimohonkan BADKO HMI Sumut

    Medan, mediatribunsumut.com.

    Badan Pertanahan Nasioal ( BPN ) menolak memberikan data Hak Guna Usaha ( HGU ) yang dimohonkan BADKO HMI Sumut , pada hal data tersebut bukanlah data yang dikecualikan.

    Justru Kanwil BPN pada saat mediasi ( 06/04 ) menyarankan BADKO HMI meminta data SK 10/HGU/BPN/2004 bersama data 10 SK lainnya kepada PTPN II.

    Demikian dijelaskan Sekretaris Umum BADKO HMI Sumut P. Siregar kepada awak media ini terkait mediasi permohonan data HGU.

    BADKO HMI Sumut sangat menyayangkan sikap BPN Sumut kerena keterbukaan informasi publik sudah dijamin didalam undang undang, ujar P. Siregar.

    Selaku pejabat publik seharusnya sudah paham UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP ), tegas P. Siregar.

    Sebelum ke BPN, BADKO HMI Sumut sempat bermediasi dengan Dinas Pemuda dan Olahraga Sumatera Utara (Dispora Sumut) terkait persoalan pembangunan Sport Centre dan permintaan beberapa dokumen.

    Mediasi diterima langsung Sekretaris Dispora Sumut juga merangkap sebagai PPK Project Sport Centre.

    Mediasi tersebut menghasilkan poin bahwa Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Utara bersedia untuk memberikan dokumen yang diminta oleh BADKO HMI Sumut.

    Sikap Dispora Sumut kita apresiasi kerena menyambut BADKO HMI Sumut yang ingin bermediasi dan kita sebenarnya bukan bermaksud untuk menolak PON KE-XXI yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang.

    Melainkan siap mendukung pelaksanaan PON KE-XXI di Sumut, kalau persoalan sengketa lahan di desa Sena tuntas dibahas dan diselesaikan sesuai dengan aturan yang berlaku ” ujar Pangeran Siregar usai pihaknya bermediasi.

    Usai bermediasi dengan kedua instansi tersebut, BADKO HMI Sumut kata Pangeran, pada hari Senin mendatang akan melaksanakan kunjungan ke PTPN II karena permasalahan ini mengerucut kepada PTPN II.

    “Insya Allah setelah aksi demonstrasi, tinjauan lapangan ke Desa Sena dan RDP dengan beberapa instansi terkait, BADKO HMI Sumut akan mengumpulkan data temuan kami dan menyusun laporan yang akan disampaikan ke penegak hukum dan instansi terkait dengan persoalan ini di tingkat Nasional,” terang Pangeran Siregar. ( Red ).

  • Disinyalir Gegara Pemberitaan, Seorang Wartawan Di Deli Serdang Diserang OTK

    Disinyalir Gegara Pemberitaan, Seorang Wartawan Di Deli Serdang Diserang OTK

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Disinyalir gegara pemberitaan, seorang wartawan di Deli Serdang diserang orang tak dikenal ( OTK ).

    Penyerangan kepada AS wartawan media cetak terjadi pada ( 05 /0 4 ) sekira pukul 18.00 sore di
    satu cafe di jalan Besas Negara Dusun 1 Desa Negara Kecamatan STM Hilir.
    .
    Begini kronologinya

    Sebelum kejadian, AS tengah asyik nongkrong di sebuah warung kopi (Warkop) sekira berjarak 30 meter dari tempat kejadian perkara (TKP).

    Detik berikutnya, AS mendengar suara orang berteriak – teriak. Penasaran dengan suara tersebut, AS dan pengunjung Warkop lainnya berhamburan ke TKP, tiba di TKP, AS dan teman – temannya heran dan terkejut bukan kepalang.

    Seketika puluhan OTK
    datang dengan mengendarai mobil mewah merk Pajero Sport, Toyota Kijang Kapsul dan kendaraan roda dua berteriak – teriak bak orang kesurupan dengan melontarkan kalimat nada bertanya dan ancaman.

    Mana yang namanya Adil. ini rumahnya kan, akan kami bunuh dia, gara – gara dia saudara kami diberhentikan bekerja di kantor Camat STM Hilir”, ujar OTK.

    Melihat situasi tersebut, AS yang sedari tadi terheran – heran serta bingung dengan persoalan tersebutb
    dan telah berdiri di hadapan para OTK.

    Sayangnya yang didatangi OTK bukan tempat tinggalnya melainkan rumah abang kandung AS, sepontan menjawab bahwa dirinya yang sedang dicari para OTK itu.

    Saya adil itu, apa masalahnya”, ujar AS kepada OTK.

    Mendengar ucapan AS, dan mengetahui buruannya berada di depan mata, seketika salah satu OTK bergegas menyerang AS dengan melontarkan kalimat ancaman yang disampaikannya dalam bahasa Karo

    “O, engkau me. Gara – gara engkau diberuku ngadi erdahin i kantor camat nari (O kau ya. Gara – gara kau, istriku diberhentikan kerja di kantor camat). Nen kou ya. Kubunuh kou. (Lihat saja. Kubunuh kau)” teriak OTK dengan mengayunkan kepalan tinjunya ke arah AS.

    Beruntung. Kepalan tinju tersebut tidak mengenai tubuh AS sebab seketika beberapa warga yang sedari tadi berkerumun menyaksikan kejadian tersebut menghadang aksi brutal OTK dimaksud.

    “Eh, apa maksudmu. Orang mana kau. Jangan kau sok hebat di kampung kami ini ya. Ngancam – ngancam pulak kau. Sana pulang kalian sebelum diteriaki maling”, bilang warga.

    Merasa aksinya dihalau, OTK tersebut mundur dan kembali ke kerumunan teman – temannya.

    Namun, tak cukup itu saja. Kembali, salah satu OTK meneriakkan Kalimat ancaman juga dalam bahas Karo.

    “Awas kou ya. Gara -gara engkau Turangku ngadi erdahin i kantor camat ah ndai. E maka siap – siap kou kubunuh (Awas kau ya. Kau penyebab saudaraku berhenti bekerja di kantor camat itu. Akan kubuh kau)”, ujar OTK dengan menunjukkan telunjuknya ke arah AS.

    Selanjutnya, para OTK bergegas kabur di lantaran situasi sudah memanas serta tidak kondusif sebab warga semakin ramai berdatangan dan sebahagian mengeluarkan Hand Phone (HP) lalu berupaya mengabadikan momen tersebut.

    “Ayok–ayok, kita divideokan”, teriak seorang OTK sembari berlari masuk ke dalam mobil Pajero Sport berwarna putih lalu melajukannya ke arah Desa Talun Kenas yang merupakan ibu kota Kecamatan STM Hilir.

    Atas peritiwa tersebut, AS Kepada sejumlah wartawan menuturkan, dirinya juga belum tau persis apa pemicu hingga mendapat pengncaman. Namun, seingatnya, AS ada merilis sebuah pemberitaan yang dimuat di koran dengan judul Camat STM Hilir diduga telah melakukan praktik KKN dengan menerbitkan SK tenaga honorer yang notabene tenaga honorer dimaksud diduga memiliki dua tempat bekerja alias Double Job.

    Kejadian tersebut telah dilaporkan ke Polresta Deli Serdang, dengan No : STPL, Nomor : STTLP/B/273/IV/2023/SPKT/Polresta Deli Serdang/Polda Sumatera Utara tertanggal 04 April 2023. ( Rdn )

  • Terkait Penggelapan Bantuan Hibah Sapi, DPD Referita Sumut Akan Dampingi Investigasi Coj Lapor Ke Kejaksaan

    Terkait Penggelapan Bantuan Hibah Sapi, DPD Referita Sumut Akan Dampingi Investigasi Coj Lapor Ke Kejaksaan

    Percut Sei Tuan,

    mediatribunsumut.com

    Beberapa media yang tergabung di Tim investigasi menuju ke desa Tanjung Rejo kecamatan Percut Sei Tuan Deli Serdang mendatangi Ketua Kelompok. ( Tani maju jaya ) yang mana salah satunya penerima penerima bantuan hibah hewan Lembu dari Dinas Peternakan provinsi tahun. 2013 silam.

    Dimana Tim invetigasi yang di pimpin langsung oleh Rahmadani mengkonfirmasi tekait bantuan hewan Lembu pada Ketua kelompok penerima bantuan H. Parmin berlokasi di desa Tanjung Rejo.

    Manakala pada saat itu digunakan buat tempata kandang hewan Lembu sebayak 20 ekor pada tahun 2013 sewaktu pengusulan bantuan tetapi kandang Lembu itu saat ini
    terlihat sudah dialih fungsikan menjadi rumah tempat tinggal warga masyarakat.

    Bergegas saat itu juga Tim investigasi langsung mengkonfirmasi ke H, Parmin beliau sendiri sebagai Ketua kelompok Tani Maju Jaya pada media ini bahwa sewaktu masa penerimavbantuan hibah hewan Lembu itu pada tahun 2013 lalu.

    Ketua kelompok mengatakan hewan Lembu hibah yang diberikan dari Dinas Provinsi 20 ekor pada waktu itu saat saya terima dengan pengurus KSB Tani Maju Jaya.

    Yang sudah tersusun di dalam ke pengurusan. ( Ketua saya sediri H, Parmin sekretaris Suparmin bedahara Miswat juga ada bebera anggota.

    Dikelompok Tani Maju Jaya ini semuanya menerima bantuan hewan Lembu itu.

    Masing masing ( 3. ) ekor karena menurut kami sebagai KSB kalau diurus disatu kandang sangat berat untuk mengasih makanya maka kami lakukan musyawarah dengan kepengurusan. Kelompok lalu.

    Dilakukan keputusan bersama pengurus dan anggota sepakat, dilakukan pembagian.

    Masing masing ( 3 ) ekor dibawa pulang dipelihara di rumah masing masing.

    Lalu yang saya tau anggota dan pengurus semua menjual dan ganti guling dengan alasan Lembu kurang sehat.

    Lembu mati, maka sudah tidak kondusip didalam kelompok Tani Maju Jaya ini.

    H ,Parmin mengatakan saya sebagai Ketua kelompok apa seperti Ketua baik karena menjual baik Lembu saja.

    Maka pada saat itu juga saya menjual Lembunya ( 2 ) ekor, Lalu tinggal satu ekor lagi yang kurang sehat pun saya jual ada juga anggota yang tak sanggup lagi meneruskan memeliaharanya maka di alihkan.

    Pada saya Lembu itu saat ini pun Lembunya sudah saya ganti gulingkan sama orang lain saya mohon jangan saya saja di libatkan yang lain juga harus bertanggung jawab masalah bantuan Hibah Lembu ini.

    Coba abang datangi Bendahara Miswat, dia juga ikut menjual Lembu bantuan hibah dari Dinas Peternakan provinsi dengan petunjuk Ketua H , Parmin lalu kami tim investigasi bergerak menuju ke rumah.

    Senin juga anggota kelompok menerima hibah sesampai di lokasi kediaman Senin kami dipersilakan masuk.

    Pada saat itu juga kami tim investigasi lalu mengkonfirmasi pada Senin terkait tentang bantuan Hibah Lembu dari Dinas Pertenakan provensi tahun 2013 yang lalu sebanya 20 ekor dimana saja barang buktinya Senin mengambut tentang pertanyaan kami beliau mengatakan.

    Sejujurnya basannya sampai saat ini saya belum pernah menjual. Lembu bantuan hibah dari Dinas Perternakan ini bang yang jelas pembagian Lembu hibah sama saya tiga ( 3. ) ekor saya pelihara di rumah tidak beberapa tahun lamanya datang. bendahara kelompok. Miswat mengambil dari saya dua ( 2 ) ekor lembu.

    Dengan alasan Miswat mengatakan dinas memerlukan 2 ekor Lembu itu pak Senin jangan takut nanti saya kembalikan berhubung Lembu ini mau untuk ombro la untuk biaya sekolah anak la dari saat itu saya kejar terus menangani terus sama Miswat tidak mengembikan 2 ekor Lembu yang ambil dari saya.

    Bang jadi yang masih ada sama saya Lembunya tinggal saat melahiklrkan jadi menjadi dua ( ekor ) sama anaknya yang jelas sudah Lima ekor sama Miswat belum dari yang lain.

    Lain lagi Lang saja abang tanyakan ke Miswat. Itu pengakuan Ketua H , Parmin sama anggota. Kelompok pak Senin

    ( Tim )

  • PTPN IV Unit Adolina Perbaungan memberikan Tali Asih kepada 110 Yatim Piatu

    PTPN IV Unit Adolina Perbaungan memberikan Tali Asih kepada 110 Yatim Piatu

    Sergai,
    Mediatribunsumut.com
    Pada HUT yang ke 27  PTPN IV Perkebunan Adolina Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) memberikan Tali Asih kepada 110  Anak Yatim dan Yatim Piatu di Seputaran Lingkungan Afdeling lingkungan Kantor Perusahaan Perkebunan tersebut, diantaranya Desa Citaman Jernih, Lingkungan Kampung Tempel dan Lingkungan Pasiran Kelurahan Simpang Tiga Pekan Perbaungan.

    “Pemberian Tali Asih tersebut merupakan Wadah dalam rangka menyambut Bulan Ramadhan 1444 H Tahun 2023 merupakan bentuk saling berbagi dan menebar amal dan kebaikan.

    Manager PTPN IV Adolina Ahmad S Manurung, SP mengatakan : ” Bantuan Tali Asih ini Janganlah dilihat dari jumlah nilanya, tetapi inilah rasa kepedulian kami kepada Anak Yatim dan Yatim Piatu, terutama di Moment pada Bulan Suci Ramadhan dan mudah mudahan apa yang telah kami berikan ini menjadi keberkahan untuk PTPN Umumnya dan khusus untuk Unit Kebun Adolina Tetap Jaya, Berkah dan Juara “, pungkas Ahmad Manurung.
    Pada awak Media, Sabtu (01/04/23) di Kantor Perkebunan PTPN IV Adolina Kecamatan Perbaungan.

    “Tali Asih tersebut langsung diserahkan kepada Anak Yatim dan Yatim Piatu oleh Manajer Kebun PTPN IV Adolina Ahmad S Manurung, SP dan Asisten Personalia Kebun (APK)   M.A  Syahbana Rangkuti SH serta Ketua SP-BUN Basis Adolina Virman Yuswardi Manik SH.

    “Ketua SP-BUN Basis Adolina Virman Yuswardi Manik SH juga mengucapkan Terima kasih kepada pihak management yang telah Perduli kepada warga yang berada dilingkungan Perkebunan PTPN IV Adolina terutama kepada para Anak Yatim dan Yatim Piatu.

    “Mudah mudahan hal seperti ini bisa berkesinambungan serta lebih ditingkatkan lagi serta memohon kepada para Anak Yatim dan Yatim Piatu untuk mendoakan PTPN IV Adolina agar lebih Maju Lagi pada masa masa yang akan datang, “Ungkap Ketua SP-BUN Basis Adolina. (D.Marbun  ).

  • 6 Orang Diringkus PoldaSu Saat Gerebek Judi Mesin Ketangkasan

    6 Orang Diringkus PoldaSu Saat Gerebek Judi Mesin Ketangkasan

    Medan, mediatribunsumut.com

    6 orang diringkus Polda Sumatera Utara ( PoldaSu ) saat penggerebekan judi mesin ketangkasan di dua lokasi.

    Direktorat Reskrimum Polda Sumatera Utara meringkus 6 orang tersangka dari 2 lokasi penggerebekan mesin judi ketangkasan jenis tembak ikan,
    yakni di Jalan Bunga Panama 1,Ladang Bambu, Kecamatan Medan Tuntungan dan warung Jalan Bunga Tanjung Dusun III,Desa Marindal II Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang pada ( 01/04 ).

    Demikian dijelaskan Kabid Humas Polda Sumut,Kombes Pol.Hadi Wahyudi melalui Kasubbid Penmas Polda Sumut,AKBP. Herwansyah Putra,SH.,MSi menyebutkan,penggerebekan itu di lakukan dalam kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) pada ( 01/04 ).

    Ops Pekat Toba 2023 digelar guna menciptakan Ketertiban,Keamanan, dan Kenyamanan di Bulan Suci Ramadan 1444 H ” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP. ZHerwansyah Putra,SH.,MSi, pada (02/04 ).

    Masyarakat sudah sangat resah dengan lokasi perjudian tersebut, apa lagi ini Bulan Su
    Ramadhan 1444 Hijriah,” sebut Herwansyah.

    Selain mengamankan 6 orang dan dari tempat kejadian perkara (TKP) juga menyita 2 unit mesin tembak ikan,uang tunai Rp. 1.980.000,dan 1 chip meja permainan dengan 3 orang tersangka.

    Sedangkan dari TKP kedua,sebanyak orang, diamankan 1 unit mesin game tembak ikan,1 kunci,1 chip dan uang tunai Rp.480.000 dengan 3 orang.

    Penggerebekan itu di lakukan Unit 5 Subdit III/Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut.Para tersangka dan barang bukti kemudian diamankan ke Mapolda Sumut,” pungkas Herwansyah.

    Direktorat Reskrimum Polda Sumatera Utara meringkus 6 orang tersangka dari 2 lokasi penggerebekan mesin judi ketangkasan jenis tembak ikan,Sabtu (01/04/2023).

    Penggerebekan itu di lakukan Unit 5 Subdit III/Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut.Para tersangka dan barang bukti kemudian diamankan ke Mapolda Sumut,” pungkas Herwansyah.

    Mesin judi tembak ikan diamankan bersama tersangka di Mapolda Sumut ( Red  ) 

  • Polsek Batang Kuis Gencar Razia Di Ramadhan 1444 H

    Polsek Batang Kuis Gencar Razia Di Ramadhan 1444 H

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Polsek Batang Kuis gencar razia di bulan Ramadhan 1444 H, tahun 2023, Ops kali ini dipimpin langsung Kapolsek Batang Kuis.

    Dalam rangka menanggulangi dan menindak berbagai bentuk penyakit masyarakat. Polsek Batang Kuis gelar razia malam Ramadhan.

    Sat Reskrim Polsek Batang Kuis jajaran Polresta Deli Sedang gelar Oprasi Pekat Toba 2023 demi menanggulangi dan menindak berbagai bentuk kejahatan penyakit masyarakat.

    Meliputi aksi , Premanisme, Perjudian, pornografi, miras, prostitusi, yang meresahkan masyarakat pada saat bulan suci Ramadhan 1444 H . Sabtu (01 / 04 ) s/d (02/04/2023) sekira pukul.23:45 wib hingga selesai.

    Kegitan dipimpin langsung, Kapolsek Batang Kuis AKP Syahrizal, Kanit Reskrim Iptu Rahmad R. Hutagaol. SH.MH. Aiptu M Sihombing. Aiptu Syahdan. Aipda Ifnu A. Brigpol Rahmad R. Briptu Ari Handesri
    Briptu Yudi Suki.

    Giat apel patroli dimulai pada pukul 23.45 wib personil Polsek Batang Kuis Yang di Pimpin oleh Kapolsek Batang Kuis AKP Syahrizal melakukan patroli mobile di suptaran jalan Sultan Serdang Desa Sena Kec. Batang Kuis

    Kemudian personil menemukan sekumpulan pemuda yang sedang berkumpul di pinggir jalan Sultan Serdang Desa Sena Kec. Batang Kuis, lalu memeriksa badan maupun kendaraan yang di pakai oleh pemuda-pemuda tersebut, selanjutnya membawa dan mengamankan barang bukti kendaraan ke Polsek Batang Kuis guna di lakukan tindakan lebih lanjut

    Barang bukti yang di amankan 2 (dua) unit sepeda motor yakni Sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam tanpa di lengkapi Nomor Plat kendaraan dan tidak di lengkapi dokumen atau surat surat kendaraan bermotor pemilik kendaraan atas nama : Dewa Arya, Lk, 19 THN, Islam, swasta, alamat : Gang Baru Desa Tanjung Sari Kec. Batang Kuis, Kab. Deli Serdang

    Dan sepeda motor jenis Suzuki Spin warna hitam tanpa di lengkapi Nomor Plat kendaraan dan tidak di lengkapi dokumen atau surat surat kendaraan bermotor pemilik kendaraan atas nama : Ali Ibrahim Hasibuan, Lk, 18 THN, Islam, swasta, alamat : Jalan perintis kemerdekaan Gang Keluarga, Kec. Tanjung Morawa Kab. Deli Serdang

    Selanjutnya terhadap pemilik kendaraan di lakukan teguran secara lisan dan di berikan tindakan fisik berupa Push up sebanyak 20 kali, dan memberikan himbauan agar melengkapi kendaraannya dan tidak mengulangi perbuatannya lagi karena dapat meresahkan masyarakat pada saat bulan suci Ramadhan 1444 H sesuai Surat Edaran yang telah disampaikan

    Sedang 2 (dua) unit sepeda motor di amankan di Polsek Batang Kuis dan di memberi surat tanda terima kepada pemilik kendaraan, situasi aman dan baik.

    Kapolsek Batang Kuis, AKP. Syahrizal menghimbau kepada masyarakat dan para orang tua agar lebih meningkatkan kewaspadaan dan juga bimbingan kepada anak anak dan meningkat kan pengawasnya di bulan suci.

    “Kami tetap melakukan mobile dan antisipasi terjadinya kegiatan yang meresahkan masyarakat pada saat bulan suci Ramadhan 1444 H sesuai Surat Edaran yang telah disampaikan,”tutup nya. ( Red ).

  • Giat Rutin Bulan Ramadhan, Polsek Pantai Labu Polresta Deli Serdang Gelar Razia OPS Pekat TOBA 1444H / 2023

    Giat Rutin Bulan Ramadhan, Polsek Pantai Labu Polresta Deli Serdang Gelar Razia OPS Pekat TOBA 1444H / 2023

    Pantai Labu | mediatribunsumut.com

    Sat Reskrim Polsek Pantai Labu melaksanakan Operasi Pekat Toba- 2023 di wilayah hukum Kecamastaen Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang tentang penanggulangan dan penindakan berbagai bentuk kejahatan penyakit masyarakat selama di Bulan Suci Ramadhan. Sabtu (01/04/2023/1444H) Pukul 23.00 sampai selesai.

    Kegiatan pelaksanaan tersebut di pimpin Ipda Rahmad Hsb. SH.MH, Aiptu Bonar.P, Aipda R.Hadi Ardan dan Briptu Wahyu PL.

    Sasaran Personil Polsek Pantai Labu di lokasi Kafe Miranda Dusun I Desa Kelambir Kec. Pantai Labu Kab. Deli Serdang.

    Hasil yang di temukan di lokasi Miras sebanyak 10 botol.

    Kapolsek Pantai Labu Iptu Marwan mengatakan, sangat berterimakasi kepada seluruh warga Pantai Labu yang mana telah mematuhi pelaksanaan Razia OPS TOBA di Bulan Suci Ramadhan 1444 H/2023 ini dengan kesadaran.

    “Mari kita saling hormat menghormati di dalam beragama
    dan mematuhi apa yang di sampaikan dan di anjurkan,agar pelaksanaan Ibadah di Bulan Suci Ramadhan dapat berjalan dengan baik,”terang Kapolsek pantai labu.

    Masih kata Iptu Marwan, saya menghimbau kepada pemilik Kafe untuk tidak membuka lagi Kafenya sampai batas waktu yang di tentukan dan juga para Geng motor yang terjaring di beri arahan serta sangsi tertulis.

    Saya akan segerah memulangkan yang di amankan pada saat terjaring Oprasi Razia OPS TOBA setelah di lakukan arahan/bimbingan serta pernyataan terhadap yang terjaring Razia,” terang Kapolsek.

    Disamping itu Kapolsek Iptu Marwan juga memberi Aplus kepada seluruh Jajaran Personil Polsek Pantai Labu yang dapat bersinerzi dan bekerja sama saling kordinasi kepada seluruh Tokoh Agama,Tokoh Adat,Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda sehingga dapat terciptanya wilayah Kecamatan Pantai Labu menjadi suasana yang aman,nyaman dan Kondusif di Bulan Suci Ramadhan sampai menjelang Hari Raya A’idul Fitri kedepan….

    (EDI)

  • Ketua DPRD Sergai terkesan Arogan terhadap Mahasiswa dan Sangat Di Sesalkan

    Ketua DPRD Sergai terkesan Arogan terhadap Mahasiswa dan Sangat Di Sesalkan

    Sergai,
    mediatribunsumut.com
    Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Tebing Tinggi – Serdang Bedagai melakukan Audiensi ke kantor DPRD Serdang Bedagai, dengan tujuan menyampaikan Aspirasi terkait Ranperda Pajak tahun 2022 (31/03/23)

    Audiensi tersebut di hadiri pihak kepolisian dan pihak DPRD salah satu diantaranya ketua DPRD Kabupaten Serdang Bedagai.

    “PC IMM Tebing Tinggi – Serdang Bedagai semula berencana untuk melakukan aksi di kantor DPRD Serdang Bedagai memilih untuk tidak melakukan aksi mengingat saat ini adalah Bulan suci Ramadhan, menjaga ke Khidmat an Bulan suci sehingga Ketua Umum PC IMM Tebing Tinggi -Serdang Bedagai Abdul Azis memilih jalan Audiensi.

    Namun, setelah sikap yang di ambil oleh ketua umum untuk memilih jalur aman dan damai dengan cara Beraudiensi dengan DPRD Serdang Bedagai, sangat disayangkan tidak disambut dengan baik dan disikapi oleh ketua DPRD dengan cara yang Arogan dan tidak mencerminkan diri sebagai Wakil Rakyat Kabupaten Serdang Bedagai.

    “ Kenapa kalian tidak jadi aksi.? Kan kemarin kalian akan melakukan aksi, kenapa tidak jadi aksi? “Ujar Ketua DPRD Serdang Bedagai (H.M Ilham Ritonga, SE) dengan suara lantang terkesan menantang.

    Menyikapi hal tersebut, rasanya tidak pantas dan tidak selayaknya seorang pimpinan yang mewakili rakyat untuk menolak aspirasi dan suara rakyat, termasuk Mahasiswa sebagai penyambung lidah dari Masyarakat khususnya yang ada di Serdang Bedagai.

    Dan jika hasil rapat dari Paripurna nantinya tidak sesuai dengan tuntutan yang kami sampaikan, maka kami dari PC IMM Tebing Tinggi – Serdang Bedagai siap untuk aksi selanjutnya, ” Ucap Ketum PC IMM Tebing Tinggi (D.M)

  • Polsek Batang Kuis Himbau  Selama Ramadhan Tempat Hiburan Malam Ditutup

    Polsek Batang Kuis Himbau Selama Ramadhan Tempat Hiburan Malam Ditutup

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Polsek Batang Kuis Polres Deli Serdang menghimbau selama bulan Ramadhan 1444 H hiburan tempat malam ditutup

    Tim Polsek Batang Kuis menerjunkan personil yakni Kanit Reskrim Iptu Rahmad R. Hutagaol. SH.MH, Aiptu M Sihombing, Aiptu Syahdan, Aipda Ifnu A, Brigpol Rahmad R, Briptu Ari Handesri, Briptu Yudi Suki.

    Kegiatan Ops Pekat Toba 2023 dalam rangka menanggulangi dan menindak berbagai bentuk kejahatan serta penyakit masyaraduh aduhakat pada ( 31/03 ) sekira 23.00 s/d 00.55 wib.

    Demikian ditegaskan Kanit Reskrim Polsek Batang Kuis Iptu Rahmad R Hutagaol, SH, MH beserta anggota menghimbau agar cafe tidak beraktivitas selama bulan suci Ramadhan sebagaimana surat edaran ( SE ) yang telah disampaikan.

    Dalam operasi tersebut Tim mengamankan satu orang laki laki AAH ( 38 ) pemilik cafe Delvi dan dua orang perempuan yakni SMA ( 18 ) warga Bagan Siapi api Kec Rokan Hilir ( waiters ) dan SD ( 21 ) warga Harapan Pagar Merbau ( waiters ) dari cafe ujarnya.

    Ops ini bertujuan menanggulangi dan menindak berbagai bentuk kejahatan penyakit masyarakat diantaranya premanisme, perjudian, pornografi, miras, prostitusi yang meresahkan masyarakat di bulan suci Ramadhan 1444 H, terang beliau.

    Hasil operasi yang dilaksanakan saat ini ditemukan adanya aktivitas masyarakat di cafe Delvi yang sedang minum tuak dan Karaoke lima orang.

    Warga yang terjaring diberikan tindakan dan membuat surat pernyataan kepada pemilik cafe Delvi agar tidak beraktivitas membuka cafe di bulan Ramadhan, tutupnya. ( Red ).