Penulis: Alfian Sufialdi

  • Walau Sudah Melarikan Diri Tetap Tertangkap,  Bos Judi Online Terbesar Di Sumut Kini Meringkuk Di Terali Besi

    Medan | MediaTribunSumut.com

    Walau Sudah Melarikan Diri Tetap Tertangkap, Bos Judi Online Terbesar Di Sumut Kini Meringkuk di Terali Besi. Komitmen Kapolda Sumatera utara, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, memburu bos judi online ABK alias J akhirnya berhasil.

    Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, mengatakan ABK sudah menyerahkan diri.

    “Komitmen kita memburu para bos judi online. Kita telah mengirim anggota untuk menyelidiki para bos judi online yang melarikan diri ke luar negeri. Hari ini, salah seorang bos judi online ABK telah menyerahkan diri,” katanya, Sabtu (15/10/22).

    Listyo mengatakan, ABK  tiba di tanah air Jumat (14/10/22) malam. Apin BK melarikan diri ke Singapura setelah markas judi online miliknya yang berada di Warung warna Warni Komplek Cemara Asri digerebek Poldasu pada Senin (09/08/22) malam.

    Paska pengerebekan, Apin BK ditetapkan tersangka bersama anggotanya bernama Niko Prasetyo yang merupakan operator.

    Poldasu sendiri sudah Melimpahkan berkas Niko Prasetyo ke kejaksaan sementara Apin BK masih buron hingga akhirnya dilakukan Read Notis Interpol.

    Selain Apin BK dan Niko Prasetyo, penyidik Ditreskrimsus Poldasu juga menetapkan 14 orang mantan anggota Apin BK sebagai tersangka.

    Sebanyak 15 orang ditangkap di Pekan Baru Riau pekan lalu namun hanya 14 orang yang memenuhi unsur dijadikan tersangka sedangkan satu orang sebagai saksi karena dalam pemeriksaan saksi tersebut baru saja bekerja di markas judi online Apin BK, menyusul penggerebekan yang dipimpin langsung Kapoldasu Irjen Panca Putra Simanjuntak.

    Diketahui, Apin BK ditengarai mengelola 21 situs judi online yang bermarkas di Warung Warna Warni (WWW) yang berkedok kuliner Komplek Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan.

    Adapun situs judi online itu antara lain, LEBAH4D, DEWAJUDI4D dan LARIS4D.

    “Apin BK telah mengelola sedikitnya 21 situs/webside judi onlie yang bermarkas di Komplek Cemara Asri. Dari 21 situs itu, Apin BK dapat memperoleh omzet hampir Rp.1 milyar setiap hari. Webside judi online yang diadopsi dari luar negeri telah dikordinasikan untuk ditutup,” kata Panca, pasca penggerebekan lokasi judi itu.

    Disebutkan, dari penggerebekan yang dilakukan di Gedung berlantai 3 Warna Warni Komplek Cemara Asri, telah disita puluhan unit laptop, computer, puluhan buku rekening dan ATM dan lain-lain.

    Bahkan, sebanyak 107 rekening terkait perjudian di Komplek Cemara Asri, Kel Medan Estarte, Kec Percut Sei Tuan, Kab Deli Serdang, sudah diblokir.

    Adapun barang bukti yang disita antara lain, 264 layar monitor, 151 CPU, 20 router, 24 laptop, 105 handphone (HP), 19 buku tabungan, 26 ATM, 560 kartu perdana dan 20 CCTV.

    Polisi juga mengamankan foto kopi kartu keluarga, id pegawai para operator dan barang bukti lainnya termasuk ratusan rekening.  (red)

  • Pasangan Pasutri Digeruduk Tim Sat Narkotika Polres Pelabuhan Belawan KP3

     

    MEDAN | MediaTribunSumut.com

    Pasangan Pasutri Digeruduk Tim Sat Narkotika Polres Belawan KP3, dengan ada nya Informasi yang diterima bahwa adanya pasangan suami istri memperjual belikan Narkotika jenis Sabu dirumah Kontrakannya yang terletak di jln. Pulau Seram LK. VII Rel, Kel.Belawan Bahari, Kec.Medan Belawan, Kota Medan, 

    Lalu Tim Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Herison Manulang SH.

    Maka suami istri tersebut membawa sabu kerumah tempat tinggalnya di pasar IX jalan besi ujung, Dusun VVI Desa Manunggal kec Labuhan Deli Kab Deli serdang. Pada hari kamis tanggal 06 oktober 2022 sekitar pukul 22.00 wib dilakukan penggerebekan. Suami istri yang di ketahui berinisial RG Als R dan NM Als M.

    Selanjutnya Wakapolres Pelabuhan Belawan Kompol Sukarman mengatakan di Pers rilis pada Rabu (12/10/22)  TSK melanggar pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 Juncto pasal 132 ayat 1 undang-undang Republik indonesia no 35 tahun 2009, tentang narkotika, dengan ancaman Hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

    Adapun barang bukti berupa 2 paket yang berisikan sabu-sabu dengan berat Netto 0,72 gram, 8 buah plastik klip kosong, 1 buah dompet tangan warna hitam, uang tunai sejumlah 1.300.000 yang diketahui berasal dari hasil penjualan sabu, dan 1 unit Handphone Android.

    Setelah itu R dan M diamankan dan langsung dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Pelabuhan Belawan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Wakapolres.

    ( Faisal)

  • Partai Perindo Peringati Hari Maulid Nabi Besar Muhammad SAW

    TANJUNG MORAWA | MediaTribunSumut.com

    Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo Sumatera Utara dan DPD Partai Perindo Deli Serdang melaksanakan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW di Lapangan Bola Kaki SMAN I Tanjung Morawa Jalan Sultan Serdang Kampung Banten Desa Buntu Bedimbar Kecamatan Tanjung Morawa Deli Serdang, Jumat (14/10/2022)

    Maulid Nabi Besar Muhammad SAW mengambil Thema “Mentauladani Akhlak Nabi Muhammad SAW dan Menguatkan Ukhuwah Islamiyyah” yang dihadiri oleh Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Perindo Dr. TGB H Muhammad Zainul Majdi Lc, MA yang merupakan tokoh Nasional.

    Fhoto saat acara berlangsung

    Ketua DPW Partai Perindo Sumut Rudi Zulham Hasibuan, Ketua DPD Deli Serdang Gunung Siagian, Kaban Kesbangpol Deli Serdang Zainal Abidin Hutagalung, Ketua KUA Tanjung Morawa Dr. Kamaluddin.
    Acara diawali dengan pembacaan Ayat Suci Al Quran oleh Ustad H Muda Wali SPdI.

    Selanjutnya, Ketua KUA Tanjung Morawa Dr Kamaluddin dalam pidatonya menyatakan, dengan memperingati Maulid Nabi Besar Muhammad SAW, mari kita mentauladani sikap Rasulullah SAW dan menanamkan sikap Ukhuwah Islamiyyah sesama muslim.

    “Terutama menjalin silaturahmi agar tetap diberi keamanan, kesehatan dan rezeki yang berkecukupan,” ucapnya.

    Sementara, Ketua DPW Partai Perindo Ir Rudi Zulham Hasibuan dalam kesempatan yang sama menyatakan, Mari bersama-sama kita bersholawat kepada Nabi Besar Muhammad SAW agar kita mendapat syafaatnya kelak. Karena dengan peringatan ini, kita bisa bersilaturahmi dan dapat mencontoh prilaku beliau.

    Fhoto peringati maulid nabi

    “Partai Perindo yang akan mengikuti Pemilu 2024 untuk berbuat kepada masyarakat, mewujudkan Indonesia sejahtera.
    Dengan acara ini, katanya lagi, silaturahmi terus terjadi dengan masyarakat untuk membangun Indonesia, Sumatera Utara dan Deli serdang khusunya,” ucap dia.

    Sementara itu, Dr. TGB. H Muhammad Zainul Majdi Lc, MA dalam tausiyahnya, Insha Allah yang menghadiri Maulid Nabi Besar Muhammad SAW mendapat syafaatnya.

    “Mengapa kita memperingati orang yang sudah meninggal. Karena nabi adalah Wasillah terbesar ummat Islam,” ucapnya.

    Dia mengatakan, segala yang Allah sampaikan kepada kita, itu adalah WasillahNya. Siapa Wasillah kita saat bekerja, ya boss kita.

    Jadi wasillah kita sebagai umat Islam adalah Nabi Muhammad SAW, tegasnya.
    Maka, katanya lagi, sangat pantas jika di bulan Rabiul Awal ini kita memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.

    “Kita mendapatkan rezeki hari ini merupakan nikmat. Ada tiga nikmat yang harus kita syukuri yakni keamanan, kesehatan dan rezeki yang kecukupan,” imbuhnya.

    Jadi, tambahnya lagi, Nabi Muhammad SAW mengingatkan kita akan nikmat yang sering kita lupakan. Yaitu nikmat keamanan, nikmat kesehatan dan nikmat rezeki berkecukupan.
    Untuk itu, tambahnya lagi, kita tetap bertaqwa kepada Allah SWT agar kita tidak bergantung kepada orang lain.

    Intinya, saya mengajak semua untuk tetap menjaga nikmat yang diberikan Allah agar nikmat itu dikekalkan oleh Allah SWT,” ujarnya. (R.Sinaga)

  • Oknum ASN Dinas OPD Coba Halang Halanggi Tugas Wartawan

     Medan |MediaTribunSumut.com

    Oknum ASN Dinas APD Coba halang halanggi tugas wartawan. Oknum ASN diduga arogan tidak menunjukan se Orang pelayan dan pengayom bagi Masyarakat.

    Oknum ASN yang bekerja di bagian  Bendahara Pengeluaran OPD Dinkes Provsu Kerap Bersikap “Arogan Serta Kasar”

    Sebagai pelayan masyarakat yang berkaitan di Bidang Pelayanan Kesehatan kepada Masyarakat Umum, seharusnya dimiliki dari seorang ASN, sikap Ramah dan Pengayom Masyarakat, tata krama yang baik serta sopan santun itu mutlak di munculkan dari seorang Pelayan Masyarakat.

    Pasal nya Oknum ASN Ber Inisial BS, di lingkungan OPD Dinkes Provsu, pimpinan Kadis, drg Ismail Lubis, MM, pada Rbu (12/10/22) tak dapat dikatakan sebagai Contoh yang baik, yang dialami oleh salah satu Pimpinan Media Online di Sumatera Utara.

    Fhoto seputaran lokasi kantor ASN arogan

    Oknum BS menunjukkan sikap yang tak Elok jauh dari keramahan namun raut wajah ketat yang terkesan tak enak di pandang, kesan pertama itu lah yang tampak sekilas dari sikap yang di tunjukkan

    ” Arogan serta Kasar, dan sikap itu pula lah yang di tampakkannya kepada insan Pers yang juga selaku Owner Media On Line.

    Seperti diketahui awal Peristiwa bermula, beberapa waktu lalu Pimpinan Umum yang juga sebagai Pimred Media Online, mau hendak bertemu Kadis Kesehatan, drg.Ismail Lubis, MM, dengan maksud dan tujuan ingin mengkonfimasi terkait beberapa hal serta Program OPD Dinkes Provsu,

    disamping itu pula ingin menyampaikan program kerjasama membangun kemitraan yang baik serta menindak lanjuti surat yang disampaikan, namun kala itu di Handle (dihalang halangi) oleh Oknum Honorer Berinisial DL.

    Akibat sikap dan komunikasi yang ditunjukkan oknum DL ini bernada tinggi dan Arogan, timbul cekcok mulut, dan oknum DL ini menunjukkan sikap Arogan serta Kasar, dengan berujar.

    Kalau kau nga senang main kita, Aku adalah seorang Petarung ” ucapnya dengan nada yang pongah.

    Mendapatkan perlakuan serta sikap yang tak Ramah dari Oknum Honorer, DL yang merupakan salah seorang perpanjangan tangan dari Oknum ASN BS di Ka.subag Bendahara Pengeluaran di OPD Dinas Kesehatan Provsu, melaporkan halnya ini kepada Ka.Subag Umum dan Kepegawaian.

    Kasubag Umum dan Kepegawaian, Muhammad Tamrin, S.Sos, SH, MH, saat terjadi peristiwa sangat menyayangkan atas sikap yang di tunjukkan oleh Oknum Honorer DL tersebut, lalu diperintahkanya kepada bawahannya Oknum ASN BS, untuk memfasilitasi perdamaiannya dan saat itu Oknum ASN BS, menyuruh kepada Oknum Honorer DL  untuk segera meminta maaf kepada Pimpinan Media On Line.

    Namun sebab Harga Diri, Marwah serta Martabat sebagai Pimpinan Media On Line yang telah dijatuhkan dan di lecehkan di depan umum dan di depan para pegawai tepatnya di ruang tunggu Dinas tersebut, lalu Pembicaraan Perdamaian disepakati, kesepakatan Damai dengan Poin Kesepakatan kepada Media On Line, namun sebab Kesepakatan perdamaian tak sesuai dari pembicaraan hingga Berita ini pun naik.

     

    (Tim/red)

  • Tindakan Pelangaran Kode Etik, Kapolsek Pancur Batu Bersama Kanit Reskrim Dicopot

        Medan | MediaTribunSumut.com

    Tindakan Pelangaran Kode Etik, Kapolsek Pancur Batu Bersama Kanit Reskrim Dicopot. Tindakan Tegas Kapolda Su, Kapolsek Pancur Batu Dicopot. Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, mencopot Kompol EG dari jabatannya sebagai Kapolsek Pancurbatu, Polrestabes Medan.

    Kompol EG dan anak buahnya AKP ES yang menjabat sebagai Kepala Unit (Kanit) Reskrim, dicopot karena diduga terlibat dalam penyelewengan dana penyidikan.

    Pencopotan Kompol EG dan AKP ES tertuang dalam Telegram Rahasia (TRKapolda Sumut Nomor: ST/140/X/KEP/2022 Tanggal 12 September 2022 yang ditandatangani Kepala Biro Sumber Daya Manusia Polda Sumut Kombes Pol Benny Bawensel.

    Iya benar, keduanya dicopot dalam rangka pemeriksaan atas dugaan penyelewengan dana penyidikan di Polsek Pancurbatu,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (12/10/22).

     

    Pasca pencopotan itu, terang HadiKapolda Sumut menunjuk AKP Noorman Haryanto Hasudungan sebagai Kapolsek Pancurbatu. AKP Noorman sebelumnya bertugas sebagai Pama Polda Sumut.

    “Sudah ada penggantinya, dari Polda,” terang Hadi.

  • Peduli Lingkungan’ Sat Brimob Polda Sumut Tanam Berbagai Bibit Pepohonan Bermanfaat

    Tebing Tinggi | MediaTribunSumut.com

     

    Peduli Lingkungan’ Sat Brimob Polda Sumut Tanam Berbagai Bibit Pepohonan. Dalam rangka menggalakan penghijauan di lingkungan Mako, Danyon B Sat Brimob Polda Sumut Kompol Syamsul Bahri, S.H., lakukan penanaman pohon buah. Rabu (12/10/22).

     

     

    Kegiatan tersebut dalam rangka peduli lingkungan dan hijaukan alam di lingkungan Mako Batalyon B Pelopor.

    Fhoto, personil Brimob saat.tanam.pohon

    Turut hadir dalam penanaman pohon antara lain Wadanyon B Pelopor AKP Daud Pelawi, Para Pasi, Danki dan Perwira jajaran Batalyon B Sat Brimob Polda Sumut.

    “Penanaman pohon ini sangat banyak manfaat nya selain kadar oksigen yang semakin meningkat tentu nanti akan membuat keindahan dan asri di lingkungan mako,” ujar Kompol Syamsul.

    Adapun jenin pohon Buah dilingkungan lahan Mako Batalyon B yang ditanam berupa Pohon Durian, Pohon Alpukat, Pohon Mangga, Pohon Rambutan, Pohon Duku dan Pohon Nangka.

    “Saat ini kita harus tahu betul betapa pentingnya dalam pelaksanaan penghijauan serta peduli terhadap lingkungan karena manfaat nya akan dirasakan oleh generasi penerus bangsa,” tuturnya.

    (red)

     

  • Bupati Nias Utara dan Rektor UDA Tandatangani MoU Pengembangan SDM ASN

     

     

        Medan | MediaTribunSumut.com

    Bupati Nias Utara dan Rektor UDA Tandatangani MoU Pengembangan SDM ASN. Pemerintah Kabupaten Nias Utara bersama Universitas Darma Agung (UDA), resmi menjalin kerjasama. Kesepakatan bertajuk  “Pengembangan SDM ASN dan Masyarakat Nias Utara dan Kerjasama dalam Penelitian dan Pengabdian Masyarakat di Nias Utara”, berlangsung di kampus UDA, Jalan DR TD Pardede, Medan, Rabu (12/10/22).

    Prosesi penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) itu langsung dilakukan Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu dan Rektor UDA Dr Irene Silviani, MSP.

     

     

    Fhoto saat penandatanganan kerja sama.

    Tampak mendampingi dalam kegiatan itu Wakil Rektor I Dr Mhd Ansori Lubis, SH, MM, M.Hum, WR II Dr Jonner Lumban Gaol, M.SiWR III Ir Lilis S Gultom, MM, MMA, Fungsionaris Universitas Darma Agung serta mahasiswa selingkungan Darma Agung yang berasal dari kepulauan Nias Utara.

    Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu dalam kata sambutannya mengatakan, tujuan dari MoU ini adalah komitmen dari Pemkab Nias Utara untuk mengembangkan potensi yang ada di salah satu kawasan di Kepulauan Nias tersebut.

    “Untuk itu, tentu kami perlu dukungan SDM yang kuat untuk mengembangkan potensi SDA di nias utara melalui keberadaan PTS di UDA. Dan setelah MoU ini ditandatangani, UDA dan Pemkab Nias Utara siap menjalankan komitmen lanjutan kerjasama terutama yang berhubungan kedua belah pihak,” ucap Amizaro yang juga tercatat sebagai mahasiswa Magister Fakultas Ilmu Pemerintahan di UDA.

    Fhoto usai penandatanganan kesepakatan

    Menimpali hal itu, Rektor UDA Dr Irene Silviani, MSP mengaku sangat mengapresiasi Bupati Nias Utara yang begitu peduli dengan potensi yang ada diwilayahnya dan menggandeng UDA dalam memaksimalkan hal tersebut.

    Setelah melakukan MoU ini, saya mengimbau kepada mahasiswa, khususnya yang berasal dari Nias Utara untuk mendukung tekad bersama ini dan memberikan yang terbaik sehingga berdampak positif bagi diri kita dan sekeliling kita,” ucapnya.

    (red)

  • Kerja Sama Antar Wartawan, Kapolresta Deli Serdang Trima Audensi Panitia Sahabat Anak

    Lubukpakam | MediaTribunSumut.com

    Kerja Sama Antar Wartawan, Kapolresta Deli Serdang Trima Audensi Panitia Sahabat Anak, Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK MH menerima audiensi Panitia Seminar Sehari Wartawan Ramah Anak Kabupaten Deliserdang, di ruang kerjanya Makopolresta Jalan Sudirman, Lubuk Pakam, Rabu (12/10/22)

     

     

    Dalam kesempatan itu, Kapolresta Deliserdang mengapresiasi dan mendukung kegiatan positif itu dalam upaya meningkatkan kapasitas wartawan ramah anak yang melakukan tugas-tugas jurnalistik sejalan pula dengan kode etik berlaku.

    Menurutnya, konten tulisan (berita) wartawan yang dipublikasikan tentang anak akan dikonsumsi masyarakat sehingga diharapkan ada penguatan pesan-pesan dalam seminar sehari tersebut sehingga akan lahir pemberitaan yang ramah anak.

    “Masyarakat tidak akan komplain dari berita tersebut. Tetapi yang mereka lihat adalah isi tulisannya sehingga etika penulisannya bisa disisipkan dalam penyampaian materinya,” ujar Kapolresta.

    Kapolresta juga berharap, meski seminar tersebut terbatas pada 70 peserta sesuai dengan target, namun diharapkan efeknya bisa menggurita kepada wartawan lainnya sehingga pemberitaan khususnya terkait dengan anak bisa sesuai dengan aturan pemberitaan ramah anak.

    Ia juga memberikan masukan agar pelaksanaannya berjalan lancar, panitia juga harus membangun komunikasi dengan sejumlah stakeholder di lingkungan Pemkab Deliserdang yang diyakninya akan turut membantu karena tujuannya sangat baik.

    “Karena nawaitunya (niatnya) sudah baik, Insya Allah akan ada nilai kebaikan yang akan diterima nantinya,” ucapnya.

    Sementara Ketua Persatuan Wartawan (PWI) Deliserdang Lisbon Situmorang menguraikan, seminar sehari yang digagas merupakan bagian partisipasi dalam membangun Deliserdang bertujuan memfasilitasi peningkatan kapasitas wartawan dalam pemberitaan berbasis ramah anak.

    Seminar tersbut merupakan sinergitas PWI dengan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Deliserdang yang khusus berkonsentrasi dalam gerakan perlindungan anak sehingga diharapkan menjadi bagian edukasi untuk wartawan lebih ramah anak.

    “Ending (akhir) kegiatan ini juga akan diinisiasi dengan deklarasi wartawan ramah anak sehingga akan membentuk karakter bahwa wartawan di Deliserdang sudah ramah anak dalam pemberitaannya,” terang Lisbon yang turut didampingi Ketua Komnas PA Deliserdang Junaidi Malik dan Sekretaris PWI Edward Limbong.

    Sebelumnya Ketua Panitia Pelaksana Amirul Khair memaparkan, kegiatan akan digelar 26 Oktober 2022 akan diikuti maksimal 70 wartawan yang bertugas di wilayah Kabupaten Deliserdang menghadirikan 3 narasumber berkompeten.

    Ketiga narasumber yakni, Deputi Partisipasi Masyarakat (Parmas) Kementerian Permberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Ketua Umum Komnas PA Pusat Arist Merdeka Sirait dan Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Sumut Sugiatmo.

    “Rencana awalnya kita minta kesediaan Ketua PWI Sumut menjadi narasumber. Namun saat audiensi kemarin, Ketua PWI Sumut mendelegasikan kepada Bapak Sugiatmo yang dinilainya sangat kompeten untuk memberi materi pemberitaan ramah anak,” terang Amirul.

    Amirul berharap dukungan penuh zahir dan batin dari Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji sehingga kegiatan berjalan lancar serta menghasilkan hal terbaik dari tujuan dilaksanakannya seminar sehari wartawan ramah tersebut.

    (red)

  • Didakwa 15 Tahun Penjara Denda Lima Miliyar, 3 Predator Kejahatan Seksual Dituntut JPU

    JAKARTA | MediaTribunSumut.com -Didakwa 15 Tahun Penjara Denda Lima Miliyar, 3 Orang terduga predator kejahatan seksual terhadap seorang anak remaja di Siborong-borong berinisia. BAS, APDH dan DH saat ini sedang menjalani sidang di PN Tapanuli Utara dengan dakwaan Jaksa penuntut Umum (JPU) Kejari Tapanuli Utara. Rabu (12/10/22)

    Ketiga pelaku telah melanggar Pasal 76 D Jo Pasal 81 ayat (1) dan UU RI Nomor 17 Tahun 2016 ayat (2) tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-undang dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp. 5.000.000.000 (lima milyard).

    Setelah membaca dakwaan JPU atas perkara kejahatan seksual yang dilakukan terduga 3 orang predator ini, Komisi Nasional Perlindungan Anak memberikan apresiasi kepada JPU yang telah mendakwa secara cermat terhadap pelaku dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda masing-masing Rp. 5.000.000.000 (lima milyard).

    Fhoto data jatwal sidang ke tiga tersangka

    Komnas Perlindungan Anak berharap Majelis hakim PN Tapanuli Utara yang menangani perkara kejahatan seksual mengabulkan dakwaan JPU.

    Mengingat kasus kejahatan seksual terhadap anak yang dilakukan 3 orang predator ini merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime),diminta majelis hakim atas perkara ini pantas mengabulkan dakwaan Jaksa.

    “Jangan main-main terhadap perkara kejahatan seksual terhadap ana ini, korban saata menderita secara sosial dan mengalami sttess dan depresi”, jelas Arist.

    Oleh kareanya atas perkara ini, diharapkan Majelis Hakim yang menangani perkara biadab ini jangan sampai. “masuk angin”.

    Namun Komnas Perlindungan Anak percaya Majelis Hakim dalam menangani kasus kejahatan seksual bergerombol (gengRAPE) ini tidak akan pernah “masuk angin” dan akan bertindak profesional dalam memeriksa perkara kejshatan luar biasa ini.

    Dari pengalaman empirik Komnas Perlindungan anak, setiap kasus kejahatan seksual yang diadili selalu di hukum berat dan maksimal, dan diyakini tidak ada kompromi terhadap kasus kejahatan seksual terhadap anak.

    Demikianlah harapan Komnas Perlindungan Anak yang akan terjadi PN Taput, demikian disampai Arist Merdeka Sirait yang terpilih kembali melalui mekanisme Forum Nasional Perlindungan Anak di Parapat 10 September 2022, sebagai Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak untuk masa kerja 2022-2027 kepada sejumlah media melalui keterangan pressnya di Jakarta Rabu 12/10/22.

    Lebih jauh Arist Merdeka Sirait menjelaskan dalam keterangan presnya, ketiga terdakwa ini adalah tiga dari 10 orang pelaku 7 diantara usia anak dibawah 15 tahun yang sudah dihukum PN Tapanuli Utara masing-masing 9 bulan dengan hukuman sosial diserahkan kepada Negara untuk mendapat pembinaan

    Namun sayangnya didapat berita ke 7 anak yang dikenakan sangsi sosial justru bebas dari hukuman sosial dan berkeliaran dan bebas berinteraksi lingkungan sosial masyarakat.

    (red)

  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Mutasikan 4 Jenderal, Kapolda Jatim, Irjen Nico Afinta ke Mabes Polri Menjadi Sahlisosbud Kapolri.

     

     

    Jakarta | MediaTribunSumut.com –

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Mutasikan 4 Jenderal, Kapolda Jatim, Irjen Nico Afinta ke Mabes Polri Menjadi Sahlisosbud Kapolri.

    Informasi mutasi tersebut tertuang di dalam Surat Telegram Nomor: ST/2134/X/KEP/2022.

    “Iya betul. Tour of duty dan tour area,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dikonfirmasi perihal Surat Telegram itu, pada Senin (10/10/2022).

    Dijelaskan  Irjen Dedi, mutasi itu merupakan hal biasa.

    “Mutasi ditujukan demi meningkatkan kinerja organisasi. Kemudian, mutasi adalah hal yang alamiah di organisasi Polri dalam rangka promosi dan meningkatkan kinerja organisasi,” jelas Irjen Dedi Prasetyo.

    Sebagai pengganti, jabatan  Kapolda Jatim bakal ditempati oleh Irjen Teddy Minahasa Putra,  sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.

    Selanjutnya, Kapolda Sumbar bakal diisi oleh Irjen Rusdi Hartono. Kemudian, Brigjen Asep Edi Suheri dimutasi menjadi Wakabareskrim Polri.

    (red)

  • Tidak Bisa Membayar Cicilan Keridit, Polresta Deli Serdang Panggil Secara Resmi Konsumen

     

    Pantai Labu | MediaTribunSumut.com – 

    Tidak Bisa Bayar Cicilan Keridit, Rahmanul Hak (40)  Dilaporkan Ke Polresta Deli Serdang. Salah satu konsumen (debiturPT Verena Multi finance TBK Sumatera Utara telah menjalani pemeriksaan di Unit II Reskrim Polresta Deli Serdang dengan tuduhan telah melakukan pengalihan satu unit alat pemotong Padi sawah (Odong Odong).

    Hal ini di buktikan dengan surat laporan atas nama Jonli Silalahi sebagai mana tertulis pada laporan polisi No : LP/B/482/VIII/2022/SPKT/POLRESTA DELI SERDANG/POLDA SUMUT.

     

     

    Fhoto Surat Polisi

    Rahnanul Hak, dalam pernyataannya saat di wawancarai awak media, Senin (10/10/22) saat berada di kediamannya Desa Palo Sibaji Kecamatan Pantai Labu mengatakan bahwa dirinya dalam waktu dekat ini akan membuat laporan pengaduan balik, karena merasa dirugikan baik secara moril,materil dan immateril juga telah mendapatkan perlakuan yang tidak layak oleh Perusahaan Lembaga Keuangan PT. Verena Multi finance Tbk.

    PT.Verena Multi finance Tbk, Terkesan merusak nama baik saya, Laporan nya ke Polresta Deli Serdang mengada-ada dan seakan merekayasa yang menyudutkan kami selaku debitur/konsumen nya, “paparnya.

    Lanjutnya lagi, atas kejadian ini, terlapor merasa nama baiknya dirusak PT Verena Multi Finance dan menggelar konferensi pers di kediaman yang dihadiri berbagai Media Online, Cetak, DPD LSM Gebrakk Sriwijaya.

    Terlapor mengatakan bahwa laporan PT. Verena Multi finance Tbk Ke Polresta Deli Serdang atas dasar dugaan penggelapan dan Fidusia, satu  unit mesin Kubota Combine Harvester DC 70 Warna Putih Orange dengan pembiayaan oleh PT Verena Multi finance Tbk tidak mendasar.

    Fhoto Rahnanul Gak saat menunjukan satu unit alat pemotong padi kepada awak media dan kepada LSM

    Menurutnya, selama ini pihaknya sudah berusaha melakukan pembayaran dengan baik namun karena dampak dari mesin kendaraan yang selalu rusak dan Covid 19 pembayaran ini macet dan saya mengakui itu.

    Modus baru dunia leasing, melaporkan konsumen yang telat bayar karena pengaruh dan berdampak covid 19 dengan laporan polisi pengalihan fidusia, upaya hukum yang terkesan dipaksakan dengan modus penggelapan barang.

    Dalam hal ini Ketua LSM Gebrakk Sriwijaya Sumut Edi Yansah Mengatakan, meminta pemerintah dan aparat penegak hukum untuk melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan operasional perusahaan pembiayaan yang semakin bertumbuh di Kota ini.

    Edi juga mengimbau kepada masyarakat yang merasa dirugikan dengan pelayanan perusahaan atau lembaga jasa serta pemerintah untuk melaporkan.

    “Konsumen punya hak mendapatkan pelayanan yang baik dan Gebrakk Sriwijaya akan mendampingi konsumen untuk memperoleh hak dan keadilan,” kata Edi.

    Sambung Ketua, saat ini seluruh Masyarakat di Indonesia tengah mengalami kesulitan akibat wabah covid-19.

    “Apabila dalam waktu dekat pihak PT. Verena Multi finance Tbk tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini, maka debitur bersama kuasa hukum nya dan Gebrakk Sriwijaya akan mengambil sikap untuk melapor balik lantaran melakukan perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik,” tutupnya

    (Tim media)

     

  • Cicilan Keridit Macet, Poresta Deli Serdang Panggil Konsumen Diduga Melakukan Pengalihan Fidusia

     

    Pantai Labu | InformasiRakyat.com–

    Menunggak Cicilan Keridit, Rahmanul Hak (40)  Dilaporkan Ke Polresta Deli Serdang. Salah satu konsumen (debitur) PT Verena Multi finance TBK Sumatera Utara telah menjalani pemeriksaan di Unit II Reskrim Polresta Deli Serdang dengan tuduhan telah melakukan pengalihan satu unit alat pemotong Padi sawah (Odong- Odong).

    Hal ini di buktikan dengan bukti surat laporan atas nama Jonli Silalahi sebagai mana tertulis pada laporan polisi No : LP/B/482/VIII/2022/SPKT/POLRESTA DELI SERDANG/POLDA SUMUT.

    Fhoto surat Polisi

    Rahnanul Hak, dalam pernyataannya saat di wawancarai awak media, Senin (10/10/22) saat berada di kediamannya Desa Palo Sibaji Kecamatan Pantai Labu mengatakan bahwa dirinya dalam waktu dekat ini akan membuat laporan pengaduan balik, karena merasa dirugikan baik secara moril,materil dan immateril juga telah mendapatkan perlakuan yang tidak layak oleh Perusahaan Lembaga Keuangan PT. Verena Multi finance Tbk.

    “PT.Verena Multi finance Tbk, Terkesan merusak nama baik saya, Laporan nya ke Polresta Deli Serdang mengada-ada dan seakan merekayasa yang menyudutkan kami selaku debitur/konsumen nya, “paparnya.

    Lanjutnya lagi, atas kejadian ini, terlapor merasa nama baiknya dirusak PT Verena Multi Finance dan menggelar konferensi pers di kediaman yang dihadiri berbagai Media Online, Cetak, DPD LSM Gebrakk Sriwijaya.

    Terlapor mengatakan bahwa laporan PT. Verena Multi finance Tbk Ke Polresta Deli Serdang atas dasar dugaan penggelapan dan Fidusia, unit mesin Kubota Combine Harvester DC 70 Warna Putih Orange dengan pembiayaan oleh PT Verena Multi finance Tbk tidak mendasar.

    Menurutnya, selama ini pihaknya sudah berusaha melakukan pembayaran dengan baik namun karena dampak dari mesin kendaraan yang selalu rusak dan Covid 19 pembayaran ini macet dan saya mengakui itu.

    Fhoto Rahmanul Hak bersama awak media dan LSM saat menunjukan unit (odong odong)

    Modus baru dunia leasing, melaporkan konsumen yang telat bayar karena pengaruh dan berdampak covid 19 dengan laporan polisi pengalihan fidusia, upaya hukum yang terkesan dipaksakan dengan modus penggelapan barang.

    Dalam hal ini Ketua LSM Gebrakk Sriwijaya Sumut Edi Yansah Mengatakan, meminta pemerintah dan aparat penegak hukum untuk melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan operasional perusahaan pembiayaan yang semakin bertumbuh di Kota ini.

    Edi juga mengimbau kepada masyarakat yang merasa dirugikan dengan pelayanan perusahaan atau lembaga jasa serta pemerintah untuk melaporkan.

    Konsumen punya hak mendapatkan pelayanan yang baik dan Gebrakk Sriwijaya akan mendampingi konsumen untuk memperoleh hak dan keadilan,” kata Edi.

    Sambung Ketua, saat ini seluruh Masyarakat di Indonesia tengah mengalami kesulitan akibat wabah covid-19.

    Apabila dalam waktu dekat pihak PT. Verena Multi finance Tbk tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini, maka debitur bersama kuasa hukum nya dan Gebrakk Sriwijaya akan mengambil sikap untuk melapor balik lantaran melakukan perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik,” tutupnya.

    (red)

  • Pelaku Pemerkosa di Ringkus Tim Reskrim Polsek Percut Sei Tuan

    Medan  | InformasiRakyat

    Pemerkosa dan Perampok  diringkus tim reskrim  Polsek Percut Sei Tuan, seorang ibu muda berinisial ASN jadi korban perampokan dan percobaan perkosaan di rumahnya Jl. Melati Dusun XX Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang,  Jumat (07/10/22) sekitar pukul 03.00 WIB.

    Informasi yang diterima dari kepolisian, pelaku masuk kedalam rumah korban melalui pintu belakang, kemudian masuk kedalam kamar korban yang sedang tidur.

    Selanjutnya pelaku mengancam korban dengan menggunakan pisau tajam, kemudian berupaya memperkosa korban dengan membuka celananya namun korban berontak sambil berteriak dan teriakannya didengar oleh teman korban.

    Pelaku yang ketakutan langsung kabur melarikan diri sambil membawa 2 buah Handphone (Hp) milik korban.

    Atas kejadian itu pelaku langsung memberitahukan ke pihak Kepala Dusun (Kadus) dan membuat Laporan ke Polsek Percut Sei Tuan dengan nomor : LP/B/1871/X/2022/SPKT Polsek Percut Sei Tuan.

    Personel Reskrim Polsek Percut Sei Tuan yang mendapat informasi langsung mengamankan pelaku. Selanjutnya, bersama barang bukti pelaku diboyong ke Mako Polsek Percut Sei Tuan.

    Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu Ahmad Albar ketika dikonfirmasi, Senin (10/10/2022) membenarkan peristiwa tersebut dan sudah mengamankan pelaku.

    “Pelaku bernama Rudi Tri Suhendra sudah kita amankan dan sekarang sudah berada di Polsek,” ucap Albar.

    Hasil interogasi, kata Albar, pelaku mengakui telah mencuri Hp milik korban dengan melakukan pengancaman menggunakan pisau dan benar telah berupaya memperkosa korban namun tidak jadi.

    Barang bukti yang diamankan dari pelaku, 1 buah pisau tajam dan 1 Buah Hp Merk Oppo.

    (red)

  • Muslim Susanto Monitoring Pelaksanaan Pembangunan Program Bedah Rumah

    Batang Kuis| InformasiRakyat.com

    Muslim Susanto Kepala Desa Bakaran Batu Kecamatan Batang Kuis monitoring kegiatan pembangunan Program Bedah Rumah dari Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kabupaten Deli Serdang, Minggu (09/10/22).

    Program Bedah Rumah dari tidak layak huni menjadi layak huni diterima Lasmini (34) warga dusun 2, Desa Bakaran Batu, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang.

    Fhoto Muslim Susanto saat tinjau lokasi bedah rumah warga Bakaran Batu

    Setelah melalui pendataan dan pengajuan yang kita serahkan ke Dinas Perkim serta dilakukan survey langsung oleh pihak Perkim.

    Ada 2 warga kita yang menerima bantuan langsung dari Dinas Perkim, selain Lasmini (34), satu warga penerima bantuan lainnya bernama Paimun (60) warga Dusun III, demikian disampaikan Muslim Susanto disela-sela kegiatan kepada awak media.

    Mewakili Pemerintahan Desa Bakaran Batu lanjutnya, dirinya menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Deliserdang Dinas Perkim yang telah menyalurkan bantuan Bedah Rumah ini.

    “Kami dari Pemerintahan Desa akan terus memantau perkembangan pembangunan ini agar dapat terlaksana dengan baik dan tidak terkendala,” Tutupnya.

    Melalui amatan langsung informasiRakyat.com  dilokasi, selain melakukan monitoring Muslim Susanto didampingi beberapa perangkat Desa diwaktu yang sama juga menyerahkan bantuan paket sembako dari Pemerintahan Desa bagi warga penerima bantuan bedah rumah.

    Kades Bakaran Batu bersama prangkat desa dan tokoh masyarakat Kunjunggi warga penerima bedah rumah

    Adapun kondisi yang terpantau saat ini pelaksanaan pembangunan masuk tahap pengerjaan Pondasi. Untuk matrial pembangunan terlihat sudah on-site seperti pasir, krikil, semen, batu bata, seng, kusen dan besi beton.

    Keadaan tersebut juga dibenarkan Lasmi (34) penerima bantuan. Alhamdulillah semua material sudah kami terima, jadi kami sudah dapat lakukan pembangunan pak.

    “Terima Kasih kepada Pemerintah terkhusus Pemerintah Desa Bakaran Batu yang telah memberikan perhatian untuk keluarga kami, rasa syukur ini tidak dapat saya gambarkan pak, karena saya tidak menyangka mendapatkan bantuan bedah rumah seperti saat ini, terima kasih sangat pak, “tambah Lasmi lagi.

    Hadir dalam kegiatan, Muslim Susanto Kepala Desa Bakaran Batu, Khairul Arzani, S.H tokoh masyarakat Batang Kuis yang juga Kepala Desa Pekan Batang Kuis, dan perangkat Desa lainnya.

    (Hasnal Nw)

  • Video Viral di Metdsos, Diduga 3 Oknum Polisi Rampas Sepeda Motor Pasutri 

     

    MEDAN | Informasi Rakyat.Com 

    Viral di Media Sosial, 3 Oknum Terduga Polisi diciduk Sat Reskrim Polrestabes Medan yang hendak mencuri sepeda motor, saat ini telah berhasil diamankan Sat Reskrim Polrestabes Kota Medan. Minggu (09/20/22).

     

     

    Hal ini diketaui oleh awak media berdasarkan informasi yang didapat.

    Terungkapnya kasus ini bermula dari datangnya sebuah laporan dari pelapor atasnama Uli Arti Br Tarigan yang melaporkan dugaan Tindak Pidana Percobaan Pencurian dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 3125 / X / 2022 / SPKT / POLRESTABES MEDAN / POLDA SUMATERA UTARA tanggal 06 Oktober 2022.

    Fhoto para terduga pelaku pencurian

    Melalui keterangan pelapor diketaui
    kejadian terjadi pada hari  Rabu tanggal 05 Oktober 2022 di Jalan Jend. Gatot Subroto (didepan toko Altis), Sei Sikambing II, Kec. Medan Helvetia.

    Dimana saat pelapor dan suami hendak melakukan transaksi jual beli sepeda motor jenis Honda Vario BK 3454 AI dengan sistem Cash On Delivery (COD)

    Setiba dilokasi pelapor bertemu dengan pelaku N dan F warga sipil dan melakukan transaksi, saat melakukan transaksi datang 3 orang pelaku lainnya mengaku sebagai oknum polisi bertugas di POLDA Sumatera Utara dan hendak merampas sepeda motor korban.

    Beruntung saat kejadian korban yang saat itu sempat berteriak dan melakukan perekaman memvuat para pelaku melarikan diri dengan sebuah mobil. atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan kejadian ke Polrestabes Medan. Kejadian ini sempat viral di Media Sosial dengan judul ” Dugaan Tindak Pidana Percobaan Pencurian Yang Diduga Dilakukan Oleh Oknum Kepolisian Polda Sumatera Utara “.

    Para Pelaku Berhasil Diringkus

    Melalui keterangan yang dapat dihimpun, para pelaku dapat diamankan tim Reskrim Polrestabes Medan. Dari 5 terduga pelaku 3 diantara nya oknum Polisi yang bertugas di Sat Sampat Polrestabes Medan diantaranya : Bripka AG, Bripka FB dan Briptu HK serta 2 warga sipil berinisial N dan F (DPO).

    Baca Juga  Syukuran Kenaikan Pangkat, Kapendam I/BB Berbagi Kasih di Panti Asuhan Grace Bethesda Abadi Helvetia

    Para pelaku dapat diamankan pada hari Jumat tanggal 07 Oktober 2022 sekira pukul 01.00 wib dini hari di kediamannya masing-masing. saat ini para pelaku berada di Sat Reskrim Polrestabes Medan untuk dilakukan Pemeriksaan oleh Penyidik Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan.

    Turut diamankan dari para pelaku Barang Bukti berupa Mobil Toyota Kijang Innova Warna Hitam Plat BK 1770 QI (Nopol Asli) yang sebelumnya pada saat kejadian menggunakan Plat BK 1165 QZ telah diamankan di Sat Reskrim Polrestabes Medan.

    (red)