Kategori: Breaking News

  • Lagi Lagi Kekerasan Seksual Di Lingkungan Ponpes, Komnas PA Desak Menag Evaluasi Keberadaannya

    Lagi Lagi Kekerasan Seksual Di Lingkungan Ponpes, Komnas PA Desak Menag Evaluasi Keberadaannya

    Jakarta, mediatribunsumut.com

    Lagi lagi terjadi kekerasan seksual pada anak di lingkungan Pondok Pesantren ( Ponpes ), Komisi Nasional Perlindungan Anak ( Komnas PA ) mendesak Menteri Agama ( Menag ) mengevaluasi keberadaan Ponpes dimaksud.

    Kekerasan seksual terhadap anak kali ini di lingkungan Ponpes Meranti.

    Salah seorang pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) Raudhatul Quran di desa Mantiasa Kecamatan Tebing Tinggi Barat pada ( 21/03 ) ditangkap jajaran Polres Kabupaten Meranti, Kepulauan Riau, karena kuat diduga melakukan kekerasan seksual terhadap salah satu santriwatinya yang tengah menimba ilmu agama di Ponpes tersebut .

    Kiayi berinisial MM (47) yang diduga berat pelaku, Senin malam ( 20/03 ) telah ditangkap dan digelandang ke Mapolres Meranti untuk diperiksa dan dimintai pertanggungjawaban hukum atas perbuatannya.

    Kapolres Meranti AKBP Ando Yul Lapawesean Tendri Guling. Sik. MH, menjelaskan di depan awak media saat konferensi pers pada ( 23/ 03 ), Kiayi MM terbukti melakukan kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur dengan modus transfer ilmu, dengan cara cara bujuk rayu dan janji’janji palsu dan intimidasi.

    Kejadian ini menyita perhatian Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka, beliau mendukung dan mendesak Polres Meranti menjerat pelaku dengan ketentuan pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penerapan Perpu No. 01 Tahun 2016 tentang Perubabahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2016 tentabg UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

    Komnas Perlindungan Anak mendesak Kanwil Agama Provinsi Kepulauan Riau untuk segera memeriksa dan mengevaluasi keberadaan Ponpes tersebut.

    Bila tidak memenuhi syarat perlu diambil segera tindakan, bila diperlukan berupa mencabut ini, tegas Arist Merdeka.

    Meningkatnya dan terus berlangsungnya kasus kekerasan seksual dilingkungan ponpes diberbagai tempat, untuk waktu yang cepat Komnas Perlindungan Anak akan menemui Menteri Agama untuk memberikan masukan menyusun langkah-langkah strategi mencegah dan memutus mata rantai kekerasan terhadap anak dilingkungan pondok pesantren di Indonesia, tegas Arist Merdeka.

    Untuk mengawal proses hukum atas kasus kekerasan seksual ini, untuk segera Komnas Perlindungan Anak akan membentuk Tim Litigasi dan Advokasi untuk Rehabilitasi Solosisal Anak dengan melibatkan Komnas Perlindungan Anak Provinsi Kepulauan Riau, P2ATP2A dan stake holder perlindungan Anak, jelas Arist. ( Tim ).

  • Kadis Pendidikan Deli Serdang Membisu Soal Dugaan Fiktif BOS Afirmasi 2019

    Kadis Pendidikan Deli Serdang Membisu Soal Dugaan Fiktif BOS Afirmasi 2019

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Kadis Pendidikan Deli Serdang ( DS ) membisu soal dugaan fiktif Bantuan Operational Sekolah ( BOS ) Afirmasi Ta 2019 Rp 302, jumlah siswa sasaran prioritas 139 orang yang seharusnya disalurkan ke salah satu SMPN di Kec Pantai Labu Kab Deli Serdang, namun diduga bantuan tersebut tidak disalurkan.

    Hal ini terungkap bersasarkan penjelasan kepala sekolah kepada Tim awak media ini saat dikonfirmasi di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.

    Terkait temuan Tim awak media ini, beberapa hari lalu telah dikonfirmasi Sekretaris Dinas Pendidikan Deli Serdang Yusnaldi dan berjanji membertikan penjelasan sebagaimana diberitakan media ini beberapa hari lalu.

    Ternyata janji Sekretaris hanya tinggal janji, sebab sampai berita ini diterbitkan ( 23/03 ) Sekretaris pada sama sekali belum memberikan tanggapan.

    Hal yang sama, Kadis Pendidikan Deli Serdang Yudi Hilmawan, SE, mm pun sama, konfirmasi awak media via whatsApp pada ( 21/03 ) memilih diam.

    Sebelumnya Kepada awak media ini kepala SMPN tersebut mengatakan sekolah sama sekali tidak ada menerima bantuan BOS Afirmasi Ta 2019.

    Bahkan sang kepala sekolah menyebut salah satu nama SMPN yang menerima BOS Afirmasi 2019.

    Dengan demikian patut diduga Kadis Pendidikan dan Sekretaris Dinas Pendidikan memilih diam, sebab penjelasan demi penjelasan akan membuka tabir pengelolaan BOS Afirmasi Ta 2019 dengan alokasi Rp 10.800.000.000 yang sedianya disalurkan ke 127 sekolah di Kab Deli Serdang. ( Tim ).

  • Terkait Dugaan Jual Beli Lahan Kebun Bulu Cina, PTPN 2 Akan Lapor Ke  Kejatisu

    Terkait Dugaan Jual Beli Lahan Kebun Bulu Cina, PTPN 2 Akan Lapor Ke  Kejatisu

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Perseroan Terbatas Perkebunan Nusantara II (PTPN2) mengambil langkah hukum terkait dugaan jual beli lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN-2, Nomor 103 Kebun Bulu Cina seluas 382 hektar, berada di Pasar VII Dusun XX Desa Buluh Cina,Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, dengan melaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

    Hal ini diungkapkan SEVP Manajemen Asset PTPN 2 Pulung Rinandoro melalui Kasubag Humas PTPN 2, Rahmat Kurniawan kepada wartawan ( 21 /03).

    Dia mengatakan bahwa kasus penggarapan di lahan HGU 103 Kebun Bulu Cina telah dilapor kepada Kejatisu, langkah itu diambil terkait adanya dugaan jual beli lahan, sehingga menimbulkan kerugian negara. “Dan saat ini sudah dalam proses penyidikan,”katanya.

    Sementara Rahmat menambahkan pada hari ketiga pelaksanaan okupasi (pembersihan lahan) PTPN 2 di lahan HGU 103 Kebun Bulu Cina Pasar VII Dusun XX dan XI Desa Bulu Cina Kecamatan Hamparan Perak.

    Sejumlah penggarap mengatas namakan Kelompok Tani Batang Beluh, Amiruddin mengembalikan lahan sawit seluas 80 hektar yang selama ini dikuasainya.

    Penggarap lainnya atas nama Hendra Surbakti, sebut Rahmat yang selama ini menguasai lahan HGU 103 Kebun Bulu Cina mengucap syukur dan berterima kasih kepada PTPN 2 karena masih menghargai keberadaan warga dengan memberikan bantuan tali asih.

    Kata Rahmat, Hendra Surbakti untuk tahap awal menerima tali asih untuk satu gudang dan tiga rumah mereka di areal 33 hektar kebun sawit yang selama ini mereka kelola. Tahap berikutnya, Hendra dan isterinya akan menerima tali asih dari pohon sawit mereka seluas 33 hektar yang lahannya dikembalikan ke PTPN 2.

    Sementara Kabag Hukum PTPN 2 Ganda Wiatmadja didampingi Kabag Pemanfaatan dan Pengamanan Aset, Tofan Sidabalok menambahkan, saat ini puluhan alat berat beko yang diturunkan ke lokasi tanah garapan telah berhasil menumbangkan ribuan hektar tanaman sawit milik warga penggarap dan sudah mengarah ke areal paling utara berbatasan dengan Desa Kota Datar.

    “Mudah-mudahan hari ini bisa kita selesaikan pembersihan areal seluas 80 hektar itu. Sehingga target penyelesaian pembersihan bisa lebih cepat dari rencana. Diharapkan Selasa (21/03 ) besok kelar seluruhnya yang 382 hektar,”ungkapnya.

    Ganda pun menyebutkan, proses inventarisasi dan identifikasi warga penggarap yang menguasai lahan di areal HGU 103 masih terus berlangsung. Bagi warga yang selesai diproses dan dibuktikan areal yang dikuasainya langsung diberikan tali asih dalam bentuk uang kontan oleh tim tali asih PTPN 2.

    “Berdasarkan data sudah 101 warga mendaftar di posko dan sebagian besar juga sudah langsung menerima tali asih. Selanjutnya warga yang sudah menerima tali asih langsung membongkar bangunan rumah mereka dan mengumpulkannya,”katanya.

    Ganda juga menyebut,
    PTPN 2 juga menyiapkan angkutan truk gratis untuk mengangkut barang milik warga meninggalkan areal HGU. “Jadi lahan HGU 103 Kebun Bulu Cina yang akan diokupasi dari penggarap seluas 382 hektar,” sebutnya
    ( Rdn )

  • Sekretaris Disdik Deli Serdang Bungkam Soal Bos Afirmasi Ta 2019 Di Sejumlah Sekolah

    Sekretaris Disdik Deli Serdang Bungkam Soal Bos Afirmasi Ta 2019 Di Sejumlah Sekolah

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Sekretaris Dinas Pendidikan ( Disdik ) Kab Deli Serdang ( DS ) Provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) bungkam soal pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ) Adirmasi Ta 2019 di sejumlah sekolah.

    Pada hal Sekretaris selaku menejer BOS berjanji memberikan penjelasan lanjutan.

    Sebab saat dikonfirmasi Tim awak media ini ( 14/03 ) di ruang kerjanya tidak banyak memberikan penjelasan dengan alasan lupa.

    Saya sudah lupa dan setau saya pengelolaan BOS Afirmasi 2019 di dua sekolah tersebut sudah direalisasikan sesuai aturan dan untuk lebih pasti akan dijelaskan secepatnya, ujar Sekretaris.

    Sekolah tersebut sudah di periksa BPK dan Inspektorat serta pengelolaannya telah dilaporkan ke Kementerian Pendidikan RI dan tidak ada masalah, katanya seolah membela diri.

    Temuan Tim awak media ini tidak tanggung tanggung, diduga disalah satu sekolah yang menelan dana Rp 302 juta fiktif dan sekolah lainnya terindikasi penyunatan dana.

    Pagu anggaran di dua sekolah dimaksud Rp 580 juta dengan diperuntukkan kepada 266 siswa sasaran prioritas.

    Disayangkan sikap tertutup orang nomor dua di Dinas Pendidikan Deli Serdang, pada hal informasi yang dimohon bukanlah informasi yang dikecualikan sebagaimana UU No 14 tahun 2008 tentang KIP. ( Tim )

  • Bupati Padang Lawas Siap Menuju Ke Senayan Pada Pemilu 2024

    Bupati Padang Lawas Siap Menuju Ke Senayan Pada Pemilu 2024

    Padang Lawas | mediatribunsumut.com

     

    Ratusan relawan tim pemenangan Andar Amin Harahap kab. Padang lawas mendeklarasikan diri siap untuk memenangkan Andar Amin Harahap menuju Senayan pada pemilu 2024 mendatang.

    Bertempat di salah satu cafe di kec. Sibuhuan kab. Padang Lawas, dalam deklarasi ini di hadiri ketua tim relawan andar amin atau BADAR, gusti putra hajoran Siregar, di dampingi Mardan Hanafi Hasibuan sebagai sekjen dan Mahmud Pratama Harahap sebagai bendahara badar.

    Dan para pengurus KNPI kab. Padang lawas sebagai motor pembentukan relawan pemenangan Andar Amin Harahap yang saat ini menjabat sebagai Bupati Padang Lawas Utara.

    Menurut ketua tim relawan Badar gusti putra “pembentukan relawan badar di awali di kab. Padang lawas mengingat Padang lawas adalah kampung halaman ibunda Andar amin harahap, dengan deklarasi ini di harapkan menjadi semangat Andar amin untuk menuju DPR-RI di Senayan pada 2024 mendatang,” Katanya

    sebagai tokoh pemuda Padang lawas Mardan Hanafi Hasibuan cukup mendukung Andar Amin Harahap sebagai kader Golkar terbaik putra asli Tabagsel yang memiliki pengalaman berpolitik di karenakan Andar pernah menjabat sebagai walikota Padang Sidempuan dan saat ini masih menjabat Bupati Padang lawas.

    Kegiatan deklarasi ini di akhiri dengan kegiatan bakti sosial panti jompo yang ada di kec Sibuhuan. (Red)

  • Iskandar Korban Penganiayaan Kecewa Pada Polres Pelaku Masih Bebas Berkeliaran

    Iskandar Korban Penganiayaan Kecewa Pada Polres Pelaku Masih Bebas Berkeliaran

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Iskandar korban penganiayaan secara bersama sama pada ( 06/01 ) lalu dan telah dilaporkan ke Polresta Deli Serdang pada ( 08/01 ) kecewa karena hingga kini ( 20/03 ) pelaku masih bebas berkeliaran menghirup udara segar.

    Saya sudah tidak tau mengadu kemana lagi, saya sadar adalah masyarakat tidak mampu, tidak seperti anggota TNI korban penganiayaan secara bersama sama.

    Kalau korbannya orang berpengaruh tentu persoalannya cepat ditangani, buktinya anggota ormas tersebut sudah banyak yang ditangkap, ujar Iskandar sedih.

    Persoalan penganiayaan pada saya sudah hampir tiga bulan, namun proses hukumnya belum jelas, pelaku masih menghirup udara segar, katanya.

    Aku tidak tau apakah korbannya orang miskin tidak perlu ditegakkan, ujarnya sedih.

    Terkait dengan hal tersebut, awak media ini konfirmasi Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol I Kadek H Cahyadi, SH, SIK, MH melalui whatsApp pada ( 21/03 ) mengatakan LP sedang ditangani dan pemeriksaan saksi saksi. ( Tim  ) 

  • Polisi Bebaskan 39 Korban Perbudakan Seksual di Mes PSK Tambora Jakarta Barat Terulang Lagi

    Polisi Bebaskan 39 Korban Perbudakan Seksual di Mes PSK Tambora Jakarta Barat Terulang Lagi

    Jakarta | mediatribunsumut.com

     

     

    Pembebasan 39 orang korban perbudakan seksual empat diantaranya usia anak di salah satu mes penampungan pekerja sek komersial (PSK) di Jalan Gedong Panjang RT. 10 RW. 10, No. 7 Pekojan, Tambora, Jakarta Barat mendapat atensi dari Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak.

    Arist Merdeka mengatakan, kasus pembebasan 39 orang dari perbudakan seksual komersial di salah satu rumah bordil berkedok cafe di Gang Royal Rawa Bebek, Tambora sesungguh bukanlah kasus yang pertama terjadi. Pertengahan tahun lalu, Polisi juga telah pernah menggerebek sebuah apartemen di Jakarta Selatan untuk membebaskan 21 orang anak korban pekerja seksual komersial. Modus yang digunakan para mucikari juga sama.

    Banyak PSK direkrut dan dijanjikan bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART), dipekerjakan di cafe dan restaurant bahkan sebagai pemandu wisata dan karaoke keluarga dengan dijanjikan upah yang tinggi, tetapi kenyataanya menjadi pekerja seksual komersial.

    Masih keterangan Arist Merdeka Sirait, bahwa dalam peristiwa ini, Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama telah bekerja cepat dan tepat, melalui laporan masyarakat, pihaknya telah mengamankan 39 PSK dan menangkap seorang mucikari pada Kamis 16/03/23.

    Dari 39 orang PSK, lima diantaranya anak dibawah usia.

    Empat Pelaku Perbudakan Seksual Komersial ditangkap dan ditahan Polsek Tambora.

    Polsek Tambora turut menangkap 4 pelaku saat penggrebekan itu, inisial IC (35), HA ( 25) SR (35 dan MR (25)

    IC alias mami merupakan mucikari sementara 3 pria lainnya adalah “body guard” yang disewa untuk mengamankan bisnis haram itu.

    Masih penjelasan dari Arist Merdeka, Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan ke empat pelaku perbudakan seksual komersial sudah menetapkan sebagai tersangka.

    Atas terbongkarnya perbudakan seksual komersial terhadap 39 orang PSK ini, Komnas Perlindungan Anak memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kapolsek Tambora dan tim buruh sergap nya yamg secara cepat melakukan pembebasan dan perlindungan korban perbudakan seksual komersial dan menangkap pelaku dengan cepat.

    Untuk kasus ini Arist Merdeka Sirait meminta kepada Polisi untuk menerapkan pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 junto UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun dan dengan denda 1 milyar rupiah.

    Atas peristiwa ini Arist Merdeka Sirait mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk membebaskan bangunan-bangunan rumah pinggir rel kereta api yang dijadikan cafe-cafe sebagai tempat prostitusi dan rumah-rumah bordil yang banyak mempekerjakan anak di bawah umur sebagai pekerja seksual komersial dan perbudakan seksual Anak di lokasi Gang Royal, Rawa Bebek Jakarta Barat..dan memberikan perlindungan terhadap 39 orang korban perbudakan seksual dan menyerahkan kepada Dinas Sosial DKI Jakarta untuk mendapat pembinaan khususnya terhadap 5 korban PSK usia Anak.

    (Red)

  • Bermodalkan Rp. 10 Juta, Yang Dahulunya Musholla Kini Berubah Jadi Mesjid

    Bermodalkan Rp. 10 Juta, Yang Dahulunya Musholla Kini Berubah Jadi Mesjid

    Langkat | mediatrubunsumut.com

     

     

    ”Siapa yang membangun masjid karena Allah, maka Allah akan membangun baginya semisal itu di surga.” (HR. Bukhari no.450 dan Muslim no. 533)

    Begitulah janji Allah bagi orang yang membangun rumah nya di dunia dan menggunakannya untuk beribadah kepada nya. Kesempatan baik itu datang untuk membangun Masjid Al Falah yang terletak di Dusun 2 Desa Sendang Rejo Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat. Minggu, (19/03/2023).

    Warga Sendang Rejo telah lama memiliki rencana untuk membangun masjid, masjid ini dulunya wakaf tanah dari keluarga bapak mujakir, yg sudah rusak bahkan atap seng nya sudah banyak yg bocor.

    Dengan bermodalkan 10 Juta dari khas musholla, kami masyarakat Dusun 2 ini bertekad membangun masjid ini, Dengan niat yang tulus dan berserah kepada yang maha kuasa datanglah seorang hamba Allah untuk membantu seluruh biaya pemugaran mesjid ini sampai selesai.

    “Kami warga dusun 2 dan 1 sangat berterima kasih kepada bapak tongat, semoga pak tongat sehat terus dan di mudahkan Rezky nya dan bisa membangun masjid di tempat yg lain, sebenar nya kami tidak boleh menyampaikan namanya bang, tapi biarlah ga apa”. ucap kepala sekolah dasar Islam terpadu, dan juga Bilal mayit.

    Sementara di tempat terpisah, awak media menemui sang dermawan dan menanyakan prihal dana bangunan masjid Al FALAH dengan nyantai dan bersahaja beliau menjawab, “udah lah bang kalo ikhlas itu jangan di bahas bahas lagi, Yg jelas ini buat tabungan akhirat bang Karena manusia sehebat dan sekaya apa pun yg pasti mati bang”. Tutupnya mengakhiri.

    (Taslim)

  • SDN 101915 Araskabu Deli Serdang Kumuh Tak Terpelihara

    SDN 101915 Araskabu Deli Serdang Kumuh Tak Terpelihara

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    SDN 101915 Araskabu Kec Baringin Kab Deli Serdang ( DS ) Provinsi Sumatera Utara ( Prov Sumut ) kumuh tak terpelihara.

    Pantauan awak media ini pada ( 18/03 ) terlihat kusam, tidak pernah di cat dan kondisi asbes atau plafon hampir semua jebol.

    Informasi yang dihimpun awak media ini, semenjak Kepala sekolah dijabat Rintih.Spd, tidak pernah ada perhatian dan tidak ada niat untuk memperbaikinya.

    Ketika dikonfirmasi terkait kondisi gedung sekolah yang tidak terpelihara, kepala sekolah mengatakan kesulitan mendapatkan anggaran untuk biaya pemeliharaan gedung.

    Kepala sekolah mengeluh begini, pusing saya tidak ada anggarannya.

    Disinggung dana pemeliharaan yang bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ), menurutnya anggaran tidak cukup.

    Untuk itu diminta kepada Dinas Pendididikan Kabupaten Deli Serdang tidak tinggal diam mengingat kondisi gedung sudah memperihatinkan. ( RS ).

  • Proses Hukum Eks Karyawan Diduga Menyewakan Aset Perusahaan

    Proses Hukum Eks Karyawan Diduga Menyewakan Aset Perusahaan

    SAMPALI | mediatribunsumut.com

     

    Perusahaan Terbatas Perkebunan Nusantara (PTPN) II diminta untuk memproses hukum eks karyawan diduga menyewakan aset lahan perusahaan PTPN II di kawasan Jalan Kesuma, Desa Sampali, Kabupaten Deli Serdang.

    Hal itu ditegaskan Kuasa Hukum PTPN II/Nusa Dua Propertindo (NDP) Sastra SH MKn didampingi Humas NDP Sutan Panjaitan kepada awak media, di kantor NDP Kebun Sampali, Kamis (16/3/2023).

    “Kita meminta kepada pihak PTPN II agar mengambil tindakan tegas sesuai proses hukum yang berlaku terhadap tindakan melawan hukum oknum karyawan yang telah diberhentikan dengan cara tidak hormat atas nama Novi Anggraini,” jelas Sastra menjawab pertanyaan awak media.

    Dikatakan Sastra, aset lahan perusahaan PTPN II di kawasan Jalan Kesuma, Desa Sampali, Kabupaten Deli Serdang tersebut merupakan lahan Hak Guna Usaha (HGU) Sertifikat No.152/Kebun Sampali yang aktif sampai tahun 2028.

    Menurut informasi yang di peroleh awak media Novi Anggraini telah diberhentikan dengan cara tidak hormat oleh perusahaan PTPN II sesuai Surat Keputusan Direksi PTPN II Nomor : 2.6-BS/Kpts/27/II/2023 pada tanggal 06 Februari 2023.

    Setelah melakukan pengecekan lapangan, Humas NDP Sutan Panjaitan menambahkan, pihaknya segera menindaklanjuti atas perbuatan melawan hukum dengan cara menyewakan aset lahan perusahaan PTPN II. “Segera kita proses dan tindaklanjuti,” ujar Sutan.

    Sebelumnya, dikonfirmasi melalui telepon seluler apa dasar hak Novi Anggraini menyewakan aset lahan perusahaan PTPN II, kedua nomor telepon seluler miliknya tidak aktif. (Team)

  • Anak Kompol Zulkarnain Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Diduga Dianiaya Taruna Akmil

    Anak Kompol Zulkarnain Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Diduga Dianiaya Taruna Akmil

    Deli Serdang| mediatribunsumut.com

     

     

    Taruna Akmil, MZE dilaporkan ke Denpom 1/5 Medan kasus penganiayaan mahasiswa Fakultas Kedokteran UISU, Teuku Shehan Arifah. Ternyata MZE merupakan anak dari Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Zulkarnain.

    “Iya benar dia (MZE) anak saya,” ujar Zulkarnain, Selasa (14/3/2023).

    Zulkarnain belum banyak berkomentar tentang laporan terhadap anaknya.

    “Nanti ya, saya lihat dulu permasalahannya,” sambungnya.

    Laporan Shehan ke Denpom 1/5 Medan terregistrasi dengan nomor laporan: LP/30/II/2023 pada 21 Februari 2023. Shehan pun menjelaskan peristiwa penganiayaan itu dialaminya pada Sabtu (18/2) lalu sekitar pukul 23.00 WIB.

    Saat itu, Shehan mengendarai mobil bersama dua teman perempuannya melewati pintu keluar Komplek Tasbi I, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal. “Tiba-tiba kami dicegat dua mobil. Lalu, ada dua orang keluar. Saya pun keluar dan menanyakan ada apa. Terus mereka bilang ada yang mau dibicarain,” kata Shehan saat diwawancarai di depan kantor Denpom 1/3 Medan, Selasa (14/3/2023).

    Tak berapa lama, kata Shehan, dua orang memukulinya. Setelah itu beberapa teman kedua terduga pelaku keluar dari mobil dan menyaksikan kejadian tersebut.

    “Luka yang saya dapati di pelipis mata sampai mendapat empat jahitan. Lebam di beberapa bagian wajah dan bibir saya pecah,” ucapnya.

    Ia pun mengaku mengenal seorang terduga pelaku yang memukulnya, yakni berinisial MZE. Shehan mengenal MZE sejak duduk di bangku SMP.

    “MZE ini teman saya sejak SMP. Dia sekarang Taruna Akmil,” ungkapnya. (Red)

  • Soal Sampah Di Desa Dagang Karawang, Camat Tanjung Morawa Tantang Buat Besar Di Media

    Soal Sampah Di Desa Dagang Karawang, Camat Tanjung Morawa Tantang Buat Besar Di Media

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Soal sampah hampir di sepanjang jalan Industri di desa Dagang Karawang Kecamatan Tanjung Morawa Kab Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) Camat Tanjung Morawa seolah menantang dengan berkata tulis besar di media pada ( 14/03 ).

    Sampah plastik yang puluhan tahun baru dapat didaur ulang berserakan dengan menebarkan aroma tidak sedap.

    Ketika hal ini dikonfirmasi awak media ini Camat Tanjung Morawa Ismail melalui telp seluler, dengan arogan berkata dari dulu memang begitu, banyak tumpukan sampah dan besok dibersihkan.

    Sejak jaman dulu memang begitu jadi sudah tidak heran lagi, besoklah dibersihkan kata Camat singkat.

    Berdasarkan penjelasan Camat tersebut dapat disimpulkan sementara menunjukkan ketidak mampuan Camat dalam penanganan sampah di jalan Industri.

    Tidak itu saja, diduga Camat Tanjung Morawa tidak mempu membangun komunikasi dengan aparat desa untuk melestarikan lingkungan.

    Lebih celaka dikhawatirkan Camat Tanjung Morawa tidak memahami kebijakan pemkab Deli Serdang dalam penanganan sampah.

    Untuk itu diminta kepada Bupati Deli Serdang dapat memanggil Camat Tanjung Morawa karena diduga tidak tunduk pada peraturan yang berlaku. ( RS  )

  • SSB Putra Poms Sabet Juara I Turnamen U-11 Yang Disponsori PPP

    SSB Putra Poms Sabet Juara I Turnamen U-11 Yang Disponsori PPP

    DELI SERDANG | mediatribunsumut.com

     

     

    Sekolah Sepakbola (SSB) Putra Poms, selaku tuan rumah berhasil menyabet juara I Turnamen Sepakbola U-11 Festival Sepakbola U-11 SSB Putra Poms yang disponsori Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sumatera Utara dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Deli Serdang di Lapangan Sepakbola, Jalan Pusaka, Dusun XIX, Pasar XIII, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Minggu petang (12/3/2023).

    Keberhasilan itu diperoleh setelah di partai final, SSB Putra Poms berhasil menundukkan SSB Agas Jaya melalui babak tos-tosan alias adu pinalti dengan skor 5-4.

    Dengan skor itu, SSB Agas Jaya harus rela menjadi runner-up.

    Pada pertandingan pamungkas lainnya, SSB Matapao dari Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) berhasil meraih juara III, setelah mengalahkan SSB Jati Jaya dengan skor akhir 2-0.

    Untuk top skor diraih Aqil Alghzali dari SSB Putra Poms dengan torehan tiga gol. Pemain terbaik berhasil disabet pemain mungil dan nan lincah dari SSB Matapao, WR Pratama. Sedangkan, kiper terbaik didapat oleh Rangga, penjaga gawang SSB Agas Jaya yang tampil gemilang selama turnamen.

    Ketua Panitia Pelaksana Festival Sepakbola U-11 SSB Putra Poms, Iwan Wahyudi menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta dari 24 SSB di Sumatera Utara yang mengikuti turnamen tersebut.

    Iwan juga berharap, turnamen itu bisa melahirkan bibit-bibit pesepakbola profesional ke depannya dan mampu menjadi pemain Tim Nasional Indonesia.

    Selain itu, Iwan juga berharap agar Partai Persatuan Pembangunan terus memberi dukungan, khususnya dalam berbagai kegiatan ataupun turnamen sepakbola untuk usia dini.

    “Dengan adanya turnamen ini, diharapkan bisa melahirkan bibit-bibit pemain sepakbola yang unggul. Dan SSB di Deli Serdang, dan Sumatera Utara ini bisa terus maju. Kami berterimakasih kepada Partai Persatuan Pembangunan yang mendukung kegiatan ini. Semoga ke depannya, turnamen-turnamen yang sama bisa terus terselenggara,” ucapnya.

    Sebelumnya, pada pembukaan turnamen, Ketua DPC PPP Deli Serdang, Dr Misnan Aljawi SH MH turnamen tersebut bertujuan sebagai ajang pembinaan bibit-bibit pesepak bola usia dini.

    Pembinaan usia dini, sebut Misnan, merupakan kawah candradimuka untuk melahirkan pesepakbola-pesepakbola andal Indonesia, khususnya Sumatera Utara dan Kabupaten Deli Serdang di masa depan.

    Misnan berharap, pesepakbola-pesepakbola profesional yang nantinya lahir dari turnamen antar SSB ini tidak hanya berkiprah di tingkat nasional, tapi juga internasional. Bisa mengikuti pemain-pemain Indonesia yang dikontrak tim luar negeri di bermain di liga yang kompetitif.

    “Pembinaan yang baik, turnamen yang kompetitif dan berkesinambungan, akan membentuk mental yang kuat bagi anak-anak SSB. Jadi, diharapkan kelak ada yang jadi pemain profesional di luar negeri. Tujuan akhirnya adalah untuk Tim Nasional Indonesia,” pungkas anggota DPRD Deli Serdang dua periode ini. (Eka)

  • Klarifikasi Pihak SPBU 142011153 Mandala By Pass Kepada Mada LMP Sumut

    Klarifikasi Pihak SPBU 142011153 Mandala By Pass Kepada Mada LMP Sumut

    Deli Serdang | mediatribunsumut.com

     

     

    Pihak SPBU MANDALA Bay Bass mengklarifikasi dan memohonan maaf ke pasar Markas Daerah ( Mada) Laskar Merah Putih ( LMP ) Sumatera Utara dan Jajaran atas terjadinya kesalah pahaman yang terjadi pada hari Selasa 28 Februari 2023 acara tersebut di buat di Bandar Kupi Bandar selamat Sabtu ,11 Maret 2023.

    Sofyan sebagai pengurus di SPBU tersebut mengatakan, sangat menyesal terhadap viral nya Video yang melibatkan salah seorang Ketua Mada LMP Sumut H. Syaiful, dan memohon maaf yang sebesar – besarnya Kepada seluruh pengurus Mada LMP Sumut serta anggota kususnya Kepada Ketua Mada LMP Sumut.

    Lilis yang tugasnya sebagai pengawas di SPBU tersebut yang pertama sekali memvideokan kejadian itu sungguh tidak menyangka kalau Video itu bisa jadi viral , dia mengucapkan padahal Vidio tersebut sudah di hapusnya kenapa kok bisa timbul kembali.

    Sekretaris Mada LMP Sumut Ir.Ok.A.Fadillah , Ketua Markas Cabang (Macab) Medan Tubagus Surya Dirga Dinata St dan Dewan Penasehat Mada LMP Sumut Makmun Yus serta pengurus Mada yang lain sebagai perwakilan dari Mada LMP Sumut hadir dalam acara Konfrensi pers tersebut.

    Fadillah sangat menyambut baik atas niat baik dari pihak SPBU yang ingin mengklarifikasi dan memohon maaf atas tidak kesengajaan Video yang di rekam oleh pengawasnya Lilis hingga viral.

    Awak media yang meminta Fadillah tanggapan dan harapannya ke depan terhadap Pertamina, beliau mengatakan ini semua terjadi ke salah pahaman di karenakan kurangnya sosialisasinya Pihak Pertamina kepada Masyarakat luas atas peraturan – peraturan yang mereka keluarkan.

    Fadillah juga mengatakan Pertamina harus bertanggung jawab atas kegaduhan yang terjadi di masyarakat banyak, akibat peraturan – peraturan yang kurang di sosialisasikan ke masyarakat tegasnya.

    (Red)

  • Luar Biasa..!! Perumahan Pesona Indonesia Menggelar Bakti Sosial Khitanan Massal

    Luar Biasa..!! Perumahan Pesona Indonesia Menggelar Bakti Sosial Khitanan Massal

    Batang Kuis | mediatribunsumut.com

     

    Perumahan Pesona Indonesia menggelar Bakti Sosial Khitanan Massal, bekerja sama dengan RS AL Belawan dan Pemerintah Desa Baru, acara bertempat Di Perumahan Pesona Indonesia Dusun 3 Desa Baru Kecamatan Batang Kuis. Minggu (12,03,2023) mulai Pukul 09.00 Wib sampai selesai.

    Bakti Sosial ini di buka langsung oleh Kepala Desa Baru Sugianto Dan Ketua Panitia Fahrur Rozi S.Pd, Yang di ikuti sebanyak 27 anak anak se desa baru bertema “Semoga menjadi anak anak yang pandai, Sholeh, taat kepada Allah SWT, berbakti pada orang tua dan berguna bagi Agama dan bangsa”.

    Foto, Kepala Desa Baru Sugianto melihat langsung anak yang sedang di khitan.

    Dalam Sambutannya Sugianto Mengatakan “Selama Pemerintahan Kami, baru kali ini ada perumahan yang menggelar bakti sosial seperti khitanan masal ini, dan saya sangat berterima kasih yang setinggi tingginya kepada seluruh panitia yang terlibat disini”. Jelasnya.

    Lebih lanjut lagi iya mengatakan “Kami selaku pemerintahan desa sangat senang dan bangga atas perbuatan bapak bapak yang ada di perumahan ini, mudah mudahan ini menjadi contoh bagi perumahan perumahan yang ada di desa baru”. Imbuhnya

    “Dalam kegiatan ini, Bentuk kepedulian kami kepada pemerintah Desa Baru dan masyarakat Desa Baru Terkhusus masyarakat sekitaran perumahan ini, dan harapan kami kegiatan ini bisa di selenggarakan setiap tahunnya, dan harapan kami juga kepada pemerintah desa agar kami lebih di perhatikan oleh pemerintah desa baru, Terkhusus jalan kami,” Cetusnya ketua panitia.

    Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Desa baru Sugianto, Mantri (Perawat) RS AL Reza, Babinsa Desa Baru, Babinkamtibnas Desa Baru, Kepala Dusun se-Desa Baru, Sekdes Desa Baru, Ketua panitia Fahrur Rozi S.Pd, Sekretaris Panitia Ari dan Pembina Panitia Agus Serta Tokoh Masyarakat Desa Baru.

    Dalam pantauan awak media ini, acara berlangsung lancar dan sukses di balut dalam kesederhanaan dan penuh kekeluargaan. (Eka)