Kategori: Breaking News

  • Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Berhasil Amankan Terpidana Kasus Penggelapan Uang Senilai Rp 3 Miliar

    Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Berhasil Amankan Terpidana Kasus Penggelapan Uang Senilai Rp 3 Miliar

    Medan | Mediatribunsumut.com

     

     

    Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Sumatera utara berhasil amankan terpidana SYAMSURI Terkait Kasus Penggelapan Uang Senilai Rp 3 Miliar, Selasa 21 Februari 2023 pukul 11:23 WIB bertempat di sebuah bengkel ban Jalan Thamrin Medan, Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berhasil mengamankan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni Terpidana SYAMSURI (68 tahun).

    SYAMSURI merupakan TERPIDANA dalam tindak pidana penggelapan uang senilai Rp3 Miliar dan melanggar Pasal 372 KUHP. Akibat perbuatannya, Terpidana dituntut pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

    Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Medan, Terpidana SYAMSURI divonis bebas, dan atas putusan tersebut JPU mengajukan kasasi. Selanjutnya, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1255 K/Pid/2021 tanggal 23 Desember 2021, Terpidana SYAMSURI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan dan oleh karenanya dijatuhi pidana penjara selama 2 tahun.
    Dalam proses pengamanan, Terpidana bersikap kooperatif sehingga proses berjalan dengan lancar. Setelah berhasil diamankan, Terpidana dibawa oleh Tim Tabur menuju Kejaksaan Negeri Medan untuk proses administrasi dan menjalani hukuman sesuai Putusan Mahkamah Agung RI.

    Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran untuk dilakukan eksekusi untuk kepastian hukum. Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan.

    (Rdn)

  • Kedapatan Bawa Satu Paket Sabu, Warga Petisah Ditangkap Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polrestabes Medan

    Kedapatan Bawa Satu Paket Sabu, Warga Petisah Ditangkap Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polrestabes Medan

    Medan | Mediatribunsumut.com

     

    Seorang Pelaku MT (32) warga Waru Medan Petisah penyalahgunaan Narkotika Golongan 1 jenis Sabu ditangkap Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polrestabes Medan dini hari tadi 01.30 wib Selasa 21/02/2023 di Jalan Skip Medan.

    “Saat anggota kami melaksanakan Patroli Rutin dipimpin Kasubnit Nya Aiptu Sahala Manurung, melihat seorang pemuda yang mencurigakan sedang nongkrong di Jalan Skip dekat sepeda motornya, dan anggota Kami mencoba mendekat guna menanyakan kepada pemuda tersebut, namun sebelum anggota kami sampai ke pemuda tersebut, pemuda tersebut mencoba hendak melarikan diri, dengan sigap dan cekatan anggota kami dapat mengamankan pemuda tersebut”.ujar Kompol Pardamean

    “Pardamean menjelaskan, setelah diamankannya pemuda tersebut, anggota kami selanjutnya melakukan pemeriksaan badan serta kendaraan, dan didapatlah satu klip plastik kecil diduga berisi Sabu dikantong celana bagian depan pemuda tersebut, selanjutnya anggota kami melakukan interogasi di Tkp terhadap pemuda tersebut, Ia nya mengakui Sabu tersebut miliknya dan dibeli dari kampung kubur dari seorang laki – laki yang tidak Ia kenal”.ucap Pardamean.

    Adapun barang bukti sepeda motor Scoopy BK 3886 AKK, 1 klip plastik kecil Sabu, 2 unit Hp Android merk Samsung, uang Rp.70.000.-, serta Pelaku MT (32) sudah kami serahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Medan guna proses selanjutnya”tegasnya.

    (Taslim)

  • Gubernur Sumut Hibahkan 1 Unit Mobil Ambulance Pada Rutan Kelas 1 Medan

    Gubernur Sumut Hibahkan 1 Unit Mobil Ambulance Pada Rutan Kelas 1 Medan

    Medan | Mediatribunsumut.com

     

    Gubernur Sumatera Utara, Bapak Edy Rahmayadi beserta kepala dinas kesehatan provinsi Sumatera Utara, dr Alwi Mujahit hasibuan hari ini menyerahkan 1 unit ambulance hibah dari pemerintah provinsi Sumatera Utara kepada Kemenkumham Sumatera Utara yaitu Rutan Kelas 1 Medan, Senin (20/02/2023).

    Hibah ambulance ini diterima oleh kepala sub seksi keuangan dan perlengkapan Rutan kelas 1 Medan, Tomu sihotang bersama tim medis klinik Rutan yang bertempat di Aula Tengku Rizal Nurdin kantor Gubernur Sumatera Utara.

    Dalam penyerahan Hibah ini kepala sub seksi keuangan dan perlengkapan Rutan kelas 1 Medan mengucapkan terima kasih kepada pemerintah provinsi Sumatera Utara yang telah memberikan kontribusi yang sangat besar dalam upaya peningkatan layanan di bidang kesehatan. Ambulance ini nantinya akan dipergunakan untuk penanganan pasien rujukan atau emergency yang harus dirujuk ke rumah sakit yang bekerjasama dengan Rutan Kelas 1 Medan.

    Sementara itu Gubernur Sumatera Utara berharap Ambulance ini dapat bermanfaat khususnya bagi warga binaan, meningkatkan layanan kesehatan dan tentunya dirawat dengan sebaik-baiknya. Hibah ini juga merupakan wujud hadirnya pemerintah provinsi Sumatera Utara di tengah-tengah warga binaan. (Rdn)

  • Sejuta Pluit Untuk Mencegah Penculikan Anak

    Sejuta Pluit Untuk Mencegah Penculikan Anak

    Jakarta | Mediatribunsumut.com

     

    Penculikan anak untuk eksploitasi ekonomi, dipekerjakan sebagai pemulung, anak jalanan, peminta-minta dan menjadi pengamen terus meningkat.

    Perdagangan anak dalam bentuk penculikan untuk tujuan eksploitasi seksual dan perbudakan seks di berbagai apartemen dan rumah-rumah bordir di Indonesia jumlahnya juga terus bertambah.

    Anak diculik untuk tujuan adopsi ilegal dan minta tebusan angkanya juga terus bertambah dan sulit dideteksi.

    Penculikan anak selain untuk tujuan perbudakan seksual komersial yang telah menakutkan masyarakat.

    Percobaan penculikan dan perdagangan anak untuk tujuan penjualan tubuh juga telah membuat masyarakat marah dan takut, demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak dalam diskusi terbatas menyikapi maraknya penculikan anak di Indonesia, di Jakarta. Senin 20/02/2023.

    “Tengok saja Kasus mutilasi dan rencana penjualan organ tubuh seorang anak laki-laki usia 12 Tahun melalui internet yang dilakukan dua anak remaja di Makasar,” tambah Arist.

    Lebih jauh Arist menerangkan, dari berbagai kasus penculikan anak di Indonesia, Komisi Nasional Perlindungan Anak menghimbau agar masyarakat waspada dan tidak mengambil tindakan main hakim sendiri.

    Ajarkan kepada anak untuk berani mengatakan tidak terhadap ajakan orang tak dikenal, berani teriak bila terjadi keadaan bahaya.

    Ajarkan juga kepada anak berani menolak bujuk rayu dan menolak pemberian orang lain.

    “Ajarkan kepada anak untuk berteriak sekencang-kencang dengan cara meronta dan menggigit pelaku,” Pinta Arist.

    Selain itu, kata Arist Merdeka, ajarkan setiap hari kepada anak untuk waspada sekitarnya dan minta anak berangkat dan pulang sekolah bersama teman dan tanamkan kepada anak untuk bermain sendiri, baik dilingkungan rumah dan sekolah.

    “Bagi para orang tua, jangan menitipkan anak kepada tetangga yang tidak dikenal baik dan jangan pula percaya kepada saudara secara penuh.” Himbau Arist.

    Bekali pula anak dengan pluit dan ajar anak meniup pluit jika dalam keadaan bahaya, demikian juga lengkapi anak dengan parfum serta ajar anak menggunakannya menyemprot parfum ke mata pelaku jika terjadi bahaya.

    Lingkungan sekolah sudah waktunya menyiapkan zona aman bagi penjemput dan menyiapkan sejuta pluit bagi semua peserta didik dan aktif untuk melakukan simulasi bahaya dan memberi tanda tanda bahaya di tas atau ditempat yang muda dilihat masyarakat.

    “Bagi anggota masyarakat jangan main hakim sendiri jika mencurigai adanya dugaan pelaku penculikan di lingkungannya. Jika ditemukan rasa curiga serahkan kepada kepala desa dan aparatur penegak hukum, Babinkamtibnas.” pinta Arist.

    (Red)

  • Gencarkan Patroli Presisi.. Polresta Deli Serdang Berhasil Amankan Puluhan Remaja Pesta Miras

    Gencarkan Patroli Presisi.. Polresta Deli Serdang Berhasil Amankan Puluhan Remaja Pesta Miras

    Deli Serdang | Mediatribunsumut.com

    Polresta Deli Serdang berhasil amankan 57 (lima puluh tujuh) remaja yang berkumpul dan minum minuman keras saat melakukan Patroli Presisi pada Sabtu malam tanggal 18 Februari 2023 hingga subuh Minggu 19 Februari 2023.

    Adapun para remaja yang diamankan sebagian besar berstatus pelajar. Dan mereka berhasil diamankan saat Personil Polresta Deli serdang melaksanakan Patroli Presisi Rutin yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK MH.

    Dalam pelaksanan patroli pada malam hari itu. Kapolresta Deli Serdang didampingi Para PJU, dan Anggota melaksanakan patroli mobile di seputaran wilkum Polresta Deli Serdang.

    Dan setibanya di Gang Sejarah Lingkungan II Kecamatan Tanjung Morawa, sekitar pukul 00.00 wib, Personil yang melaksanakan Patroli menemukan sekelompok remaja yang tengah Asyik berkumpul sambil minum minuman keras (Miras).

    57 remaja beserta barang bukti berupa Miras 12 botol jenis minuman anggur merah , 4 botol diantaranya telah diminum dan 17 sepeda motor diamankan ke Mapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang.

    Kepada para Remaja tersebut kemudian diberikan pembinaan dan teguran guna memberikan efek jera atas perbuatan nya yang mengganggu kamtibmas yang tidak sepatutnya dilakukan.

    Selanjutnya, Petugas mengembalikan para remaja kepada orang tua masing-masing beserta sepeda motor dengan syarat dapat menunjukkan kelengkapan surat surat kendaraan nya

    Para Remaja tersebut juga telah membuat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatan termasuk terlibat dalam kegiatan yang mengganggu kamtibmas seperti Tauran dan Geng Motor.

    Saat dikonfirmasi, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK MH mengatakan, “Patroli Presisi ini akan selalu kita gencarkan khususnya dalam memberantas segala ulah kenakalan remaja dan Genk motor yang sudah cukup meresahkan masyarakat.” tegas Kapolresta Deli Serdang.

    Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Kasat Reskrim, Kompol I Kadek Cahyadi SiK SH MH, Kasat Samapta Kompol Bulat Panjaitan, SH,MH, Kabag Ren, Kompol Mahyu Daniel Noor, S.Si, serta Kapolsek Tanjung Morawa AKP Firdaus Kemit SH.

    (Rdn)

  • RSU Melati Perbaungan Diteror OTK.. Terlihat Ada Beberapa Lubang Bekas Tembakan

    RSU Melati Perbaungan Diteror OTK.. Terlihat Ada Beberapa Lubang Bekas Tembakan

    Sergai | Mediatribunsumut.com

    RSU Melati Perbaungan yang berada di Jl.Deli Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Sergai diteror oleh Orang Tak Dikenal (OTK).

    Pantauan Awak media di lokasi Sabtu malam (18/2/2023). Ada 4 lubang bekas tembakan dilantai 2 jendela kaca ruang inap pasien.

    Aksi teror ini pun dilaporkan pihak Rsu Melati Perbaungan kepada pihak Kepolisian.

    Personel gabungan dari Satreskrim Polres Sergai bersama Polsek Perbaungan pun turun ke lokasi guna melakukan olah TKP dengan mendatangkan tim Inafis Polres Sergai.

    Kasatreskrim Polres Sergai AKP Made Yoga Mahendra, SIK mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan di lokasi dengan mengumpulkan semua keterangan para saksi.

    Dan sampai saat ini belum tahu apa motif dari teror ini, tadinya saya pikir berantem atau pun ada suara tembakan, “ucapnya.

    “Dia pun menjelaskan dari keterangan para saksi di lokasi tidak ada yang mengetahui peristiwa kejadian dugaan penembakan ini.

    Seperti pedagang yang berada didepan RSU Melati ini sama sekali tidak mengetahui peristiwa dugaan penembakan tersebut.

    “Ibu pedagang ini dari pukul 4 sore berjualan gak mungkin gak tahu dengan adanya peristiwa kejadian disini. “Paparnya.

    Lanjutnya, dari keterangan saksi yang diperoleh seperti ibu pedagang ini tidak mengetahui, Sedangkan pandangan ibu ini ke depan sudah cocok, kecuali pandangannya kebelakang.

    “Kasatreskrim AKP. Made Yoga menyebutkan kalau memang ada dugaan penembakan ini seharusnya ibu ini lebih mengetahui, karena jaraknya hanya berapa meter saja dari lokasi, “imbuhnya.

    Saat disinggung ada 4 lubang bekas tembakan. AKP Made Yoga mengungkapkan dari hasil identifikasi ada 3 lubang bekas dugaan seperti penembakan.

    Ini bekas seperti dugaan penembakan, tapi kalau yang lain gak tahu iya.” ungkapnya.

    Selain ada 3 lubang bekas seperti tembakan kaca jendela juga ikut pecah ini bisa juga memungkin.

    “Namun, sejauh ini Kasatreskrim belum bisa menyimpulkan apa penyebab peristiwa kejadian ini.

    Ini masih asumsi saja, belum ada kejelasan karena ini masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian, Tandasnya. (DM)

  • Bakti Sosial “Kurir Sedekah” Karang Taruna Desa Bakaran Batu Terus Berjalan Di Setiap Minggunya

    Bakti Sosial “Kurir Sedekah” Karang Taruna Desa Bakaran Batu Terus Berjalan Di Setiap Minggunya

    Batang Kuis | Mediatribunsumut.com

    Kegiatan bakti sosial ini ditujukan untuk memberikan perhatian kepada masyarakat yang membutuhkan dalam bentuk pemberian bantuan sembako, khususnya kepada masyarakat kurang mampu, orang-orang tua, serta janda yang benar-benar layak untuk dibantu.

    Pemberian bantuan dilakukan dengan mendatangi secara langsung daftar masyarakat yang telah ditentukan sebelumnya, hal ini dilakukan untuk melihat kondisi penerima bantuan secara langsung sekaligus memotivasi mereka agar tetap semangat dalam menjalani hidup sehingga pemberian bantuan dapat tepat sasaran.

    Pada kesempatan kali ini ketua Karang Taruna Desa Bakaran Batu Asnawi Sitompul, berserta perangkat pengurus yaitu Aris Fatra dan Sigit Indra Pratama berkesempatan untuk memberikan bantuan kepada beberapa warga Desa Bakaran Batu, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang. Warga yang berkesempatan menerima bantuan pada bakti sosial kali ini merasa senang dan diperhatikan dengan adanya kegiatan bakti sosial ini.

    “Program ini harus lebih digalakkan untuk membantu masyarakat Desa yang kurang mampu khususnya masyarakat Desa Bakaran Batu, saya selaku Ketua Karang Taruna di Desa Bakaran Batu mengajak kepada Bapak dan Ibu mari… yang ingin ikut berpartisipasi membantu masyarakat di Desa kita, yang mana dari bantuan yang sudah Bapak dan Ibu berikan akan kami kumpulkan dan hasil keseluruhannya akan kami bagikan di setiap hari minggunya, ini juga kami data bekerjasama dengan setiap Kepala Dusun untuk memilah mana yang bener-bener layak untuk menerimanya, ”setidaknya kita berupaya meringankan beban masyarakat.” Ujar Asnawi Sitompul Ketua Karang Taruna Desa Bakaran batu kepada awak media.

    Dikediamannya, Muslim Susanto selaku Kepala Desa Bakaran Batu saat dikunjungi awak media berharap kegiatan ini dapat terus berkesinambungan demi membantu beban ekonomi masyarakat,saya sangat mengapresiasi dan berterima kasih untuk seluruh elemen yang ada di Karang Taruna Desa Bakaran batu, semoga kegiatan baik ini dapat menginspirasi dan dijadikan contoh bagi organisasi yang ada di Desa Bakaran Batu untuk melakukan kegiatan yang positif dan bermanfaat bagi masyarakat.

    Masih kata Muslim “Jadilah generasi muda sebagai pelopor kegiatan yang bermanfaat buat masyarakat,bukan sebagai provokator yang memecah belah masyarakat, terkhusus untuk kalangan pemuda. Tetap semangat dan jangan kenal lelah,” tutup Muslim.

    (Red)

  • Warga Masyarakat Apresiasi pada Tim Gabungan Polda Sumut bersama Satreskrim polres Langkat Telah mengamankan penembak mantan Anggota DPRD Langkat

    Warga Masyarakat Apresiasi pada Tim Gabungan Polda Sumut bersama Satreskrim polres Langkat Telah mengamankan penembak mantan Anggota DPRD Langkat

    Medan | Mediatribunsumut.com

    Tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumut dan Satreskrim Polres Langkat, berhasil mengungkap kasus mantan anggota DPRD Kabupaten Langkat, Paino (47). Motif para pelaku membunuh politikus Partai Golkar itu karena masalah bisnis kelapa sawit.

    Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, SIK, M. Si didampingi Direktur Reskrimum Polda Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, SIK dan Kapolres Langkat AKBP Faisal Simatupang, SIK mengatakan, otak pelaku pembunuhan LS Ginting alias Tosa selama ini memiliki usaha kelapa sawit di Kabupaten Langkat. “Ini berkaitan dengan usaha, Tosa memiliki usaha mengumpulkan sawit,” sebut Kapolda Sumut, Senin (13/2/2023) siang.

    Tapi sambung Panca, semakin hari usahanya milik Tosa anjlok. Sedangkan usaha korban yang juga mengumpulkan kelapa sawit semakin berkembang.

    “Usaha tersangka semakin hari semakin merosot. Dan korban itu sebagai saingan usahanya,” ucap dia.

    Dari persoalan inilah, sambung dia, Tosa merencanakan untuk menghabisi nyawa korban. “Ini direncanakan Tosa dan beberapa orang termasuk eksekutor maupun orang yang membantu,” cetus dia.

    Kelima pelaku yang diamankan itu yakni LS Ginting alias Tosa (26) warga Bukit Dinding Desa Besilam Bukit Lembasa Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat, D Bangun (38) warga Desa Timbang Jaya Kecamatan Bahorok Kabupaten Langkat, P Sembiring (43) warga Desa Gunung Tinggi Kecamatan Sirapit Kabupaten Langkat, MH alias Tio (27) warga Kelurahan Perdamaian Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat dan SY alias Tato (27) warga Kelurahan Bingai Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat.

    Kelima tersangka ini diamankan dari lokasi yang berbeda-beda. Otak pelaku ditangkap di Kawasan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang dan eksekutor ditangkap di Kawasan Aceh, sedangkan tiga lainnya diamankan di kediaman masing-masing.

    Diketahui, mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat, Paino (47) tewas ditembak orang tak dikenal (OTK) saat melintas di Devisi 1 Desa Basilam BL, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Kamis (26/1/23) dini hari.

    Korban warga Dusun VII, Bukit Dinding, Desa Besilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, tewas diduga karena mengalami luka tembak di bagian dada.

    (Rdn)

  • Kepala Desa Damaikan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Terulang Lagi 

    Kepala Desa Damaikan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Terulang Lagi 

    Jakarta | Mediatribunsumut.com

    Kasus kejahatan seksual terhadap anak yang yang diselesaikan Kepala Desa dibeberapa tempat terus berulang.

    Masih belum lupa dari ingatan kita, kasus kekerasan seksual yang dilakukan 6 orang pelaku terhadap seorang putri berusia 14 tahun di Brebes, Jawa Tengah yang terjadi pada bulan Desember 2022, berakhir damai setelah difasilitasi Kepala Desa dan sejumlah aktivis Lembaga Swadaya masyarakat di Brebes, Jawa Tengah.

    Penyelesaian damai itu diikuti dengan transaksi sejumlah uang ganti rugi bagi korban, demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak dalam keterangan persnya yang dibagikan kepada sejumlah media di Jakarta Sabtu 18/02 .

    Lebih lanjut Arist Merdeka mengatakan kasus serupa juga terjadi di Kabupaten Serdang Bedagai dimana ada seorang anak korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tetangganya hingga korban hamil diselesaikan oleh Kepala Desa dengan cara mendamaikan perkaranya. dengan menawarkan pendekatan transaksi sejumlah uang antara keluarga pelaku.

    Ada banyak kasus sedemikian terjadi ditengah-tengah masyarakat. Kades yang seyogianya memberikan perlindungan terhadap warganya, justru Kepala Desa mengambil jalan pintas dengan cara damai dan ikut serta membiarkan praktek kekerasan seksual.

    Tengok saja kasus kejahatan seksual yang terjadi di awal Pebruari 2023 yang diduga dilakukan seorang Kades di Balige, Kabupaten Toba terhadap seorang putri remaja usia 13 tahun warga desa Lumban Lobu, Kabupaten Toba.

    Menurut keterangan korban kepada penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Kades tersebut melakukan bujuk rayu, tipu muslihat dan janji-janji dengan cara menawarkan sejumlah uang untuk melakukan hubungan seksual.

    Dengan banyak kasus kekerasan seksual terhadap anak yang diselesaikan melibatkan Kepada Desa dan aparatur pemerintahan desa dengan cara-cara damai dan menawarkan transaksi sejumlah uang berdampak terhadap masa depan anak dan melecehkan harkat dan marbat anak.

    Dengan marak pendekatan penyelesaian kasus kekerasan terhadap anak dengan cara damai, demi kepentingan perlindungan anak, Komisi Nasional Perlindungan Anak mendesak semua pihak termasuk aparatus desa dan Kepala Desa untuk tidak ikut serta memfasilitasi perdamaian terhadap segala bentuk kekerasan seksual terhadap anak.

    Mengingat kekerasan seksual terhadap merupakan tindak pidana khusus, “Komnas Perlindungan Anak meminta dan mendesak orang tua dan masyarakat untuk menolak pendekatan damai dan meminta Kepala Desa dan pemegang otoritas desa untuk menawarkan damai terhadap segala bentuk kekerasan seksual terhadap anak,” tegas Arist.

    (Red)

  • Camat Labuhan Deli Terancam Dipidanakan, Diduga Gelapkan Dana Bantuan

    Camat Labuhan Deli Terancam Dipidanakan, Diduga Gelapkan Dana Bantuan

    Deli Serdang | Mediatribunsumut.com

    Camat Labuhan Deli, Eddy Saputra Siregar, SSTP., MAP di sebut terancam di laporkan akibat yang di duga menggelapkan Dana Bantuan korban kebakaran dari (BPBD) Kabupaten Deli Serdang bekisar Rp.31,5 Juta,Kamis (16/02/2023).

    Korban kebakaran di 2 (dua) Desa di Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara yakni Desa Helvetia dan Desa Manunggal, mengaku tidak menerima Dana Bantuan tersebut yang di duga sudah di serahkan pihak (BPBD) Kabupaten Deli Serdang kepada Camat Labuhan Deli.

    Hal itu di sampaikan oleh para korban kebakaran melalui Kuasa Hukumnya dari Kantor Hukum Ust Martono, SPdi., SH dan rekan.

    Ustadz Martono menjelaskan,bahwa para warga korban kebakaran tersebut mengeluh dan menyampaikan aspirasi mereka serta meminta Bantuan Hukum kepada Kantor Hukum Ust Martono, SPdi., SH dan rekan.

    “Kantor Hukum Ust Martono, SPdi., SH dan rekan, merasa empati dan prihatin terhadap ibu-ibu korban kebakaran yang datang dan meminta Bantuan Hukum kepada kami.Tentunya kami tergugah dan berupaya membantu mereka guna mendapatkan hak-haknya,” jelasnya kepada wartawan.

    Di katakan nya, oknum-oknum Pemerintahan Kecamatan Labuhan Deli yang di duga menyamarkan bantuan korban kebakaran yang di salurkan ke masyarakat.Namun, oknum-oknum tersebut yang di duga mengklaim bahwa bantuan itu berasal dari Camat Labuhan Deli.Padahal, merupakan bantuan dari tokoh masyarakat.

    “Warga korban kebakaran mengaku belum pernah menerima Dana Bantuan dari (BPBD) Kabupaten Deli Serdang yang sudah di serahkan ke Camat Labuhan Deli.Akan tetapi, oknum-oknum Pemerintahan Desa yang malah mengklaim bantuan itu dari Camat Labuhan Deli,” ungkap Ustadz Martono.

    Tak hanya itu,masih kata Ustadz Martono,oknum-oknum Pemerintahan Kecamatan Labuhan Deli juga yang di duga adanya pemalsuan tanda tangan korban kebakaran agar Dana Bantuan tersebut di keluarkan.

    “Berdasarkan hasil konfirmasi klien kami kepada Kepala (BPBD) Kabupaten Deli Serdang bahwa Camat Labuhan Deli telah memberikan laporan kepada (BPBD) Kabupaten Deli Serdang Dana Bantuan tersebut sudah di salurkan kepada korban kebakaran berikut tanda tangannya.Ini kan aneh,warga korban kebakaran mengaku tidak ada menandatangani apa lagi menerima Dana Bantuan tersebut,” ungkapnya lagi seraya mengatakan pihaknya menduga Dana Bantuan korban kebakaran itu di gelapkan.

    Dia juga berharap hal ini menjadi perhatian khusus Bupati Deli Serdang dalam mengayomi masyarakat dan menjalankan Pemerintahan di Kabupaten Deli Serdang.

    “Kita berharap Bupati Deli Serdang segeralah bertindak tegas,jelas masyarakat mengharapkan sikap tegas Bupati Deli Serdang dalam menindak lanjuti hal-hal seperti ini,” harap Ustadz Martono.

    “Kalau Camat Labuhan Deli tidak juga mengindahkan terkait Dana Bantuan korban kebakaran tersebut,tentunya kami akan melaporkan dan mengambil langkah hukum,agar para korban kebakaran mendapatkan keadilan,” pungkasnya.

    Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Deli Serdang, Amos F Karo-Karo, SSos., MAP ketika saat di konfirmasi oleh para warga korban kebakaran,dia menyampaikan bahwa Dana Bantuan untuk korban kebakaran sudah di serahkan kepada Camat Labuhan Deli.

    “Kami juga sebelumnya turut prihatin atas kejadian kebakaran yang menimpa ibu-ibu sekalian.Bantuan (dari Pemerintah) itu sebenarnya di bulan November 2022 sudah kami kasihkan ke Camat,foto Camatnya pun ada,” jelas Amos kepada korban kebakaran pada hari Rabu (15/02/2023) kemarin.

    Mantan Camat Sibolangit ini mengatakan,pihaknya menyalurkan bantuan tersebut dalam bentuk uang bukan barang.

    “Kami salurkan bantuan korban kebakaran dalam bentuk uang bukan barang.Uang yang di serahkan sebesar Rp.31,5 Juta untuk korban kebakaran di Desa Manunggal dan Desa Helvetia,” ungkap Amos.

    (Tim)

  • Lima Tersangka Terancam 15 tahun Penjara, Ini Kata Kapolresta Deli Serdang

    Lima Tersangka Terancam 15 tahun Penjara, Ini Kata Kapolresta Deli Serdang

    Lubuk Pakam | mediatrubunsumut.com

    Pasca tewasnya seorang pemuda Arifin (26) usai bentrokan dua kelompok pemuda, Senin 13 – 02 – 2023, yang terjadi di Gang Langgar Dusun II Desa Dalu X-A Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

    Hal tersebut di ungkapkan, Kombes Pol. Irsan Sinuhaji, SIK., MH pada konferensi pers, Rabu (15/02/2023) di Aula terbuka Mapolresta Deli Serdang.

    “Tewasnya pada tawuran Polresta Deli Serdang menetapkan 5 tersangka di mana satu pelaku utama dan 4 (empat) lagi pelaku pembantu sehingga menyebabkan korban meninggal,” ujarnya.

    Pelaku utama ADM (16) dan pelalu tambahan DAW (18), FMA (16), MM (16 ) serta OF (16).

    Selanjutnya, motif dan kronologis kejadian yang menyebabkan bentrokan sehingga menewaskan seorang pemuda.

    “Motif dari bentrokan 2 (dua) kelompok pemuda akibat dari saling ejek di media sosial WhatsApp dan Instagram. Mereka saling tantang dan buat kesepakatan bertemu di Gang Langgar Dusun II Desa Dalu X-A Tanjungmorawa,” ucapnya.

    Selanjutnya kelompok remaja pelaku melakukan penyerangan ke Jalan Sei Belumai tempat kelompok remaja korban menunggu dan terjadi saling lempar.Kemudian kelompok remaja pelaku bergerak menuju ke Gang Langgar dan di kejar oleh korban Arifin hingga di depan warung kopi Nokman.

    Kemudian di lokasi tersebut korban Arifin berhadapan dengan pelaku ADM. Korban Arifin mengacungkan balok kayu ke arah pelaku.Karena terdesak pelaku ADM melemparkan pisau ke arah korban Arifin dari jarak 2 meter yang langsung mengenai dada.

    Kombes Pol. Irsan Sinuhaji, SIK. MH menyebut, akibat luka di dada,korban Arifin meninggal dunia dalam perjalanan ke klinik.

    “Korban Arifin meninggal dunia dalam perjalan ke klinik,” ujarnya.

    Akibat perbuatan para tersangka, di kenakan Pasal 338 Sub Pasal 170 jo 55, 56 Sub Pasal 351 ayat 3 Sub 385 ayat 3 KUHPidana.

    “Para tersangka di kenakan hukuman penjara paling lama 15 tahun,” ucapnya.

    Sementara itu ada 11 remaja yang di tangkap dari kelompok yang bentrok namun tidak didapati kesalahan Kesebelas remaja tersebut kemudian dikembalikan ke orang tua masing-masing untuk dibina sehingga tidak kembali melakukan hal yang sama.

    (Red)

  • Danyon 100/ Raider Binjai Terima Kunjungan Silaturahmi Pimpinan Pusat COJ Indonesia

    Danyon 100/ Raider Binjai Terima Kunjungan Silaturahmi Pimpinan Pusat COJ Indonesia

    Binjai | Mediatribunsumut.com

    Setelah bersilaturahmi kepada Kapolres Binjai beberapa waktu lalu, maka pada Selasa (14/02/2023) sekitar pukul 10.00 Wib. Jajaran pengurus Pusat Community Of Journalist Indonesia kembali melakukan kunjungan silaturahmi kepada Komandan Batalyon 100/Raider yang bermarkas di Namu Sira – Sira Kota Binjai.

    Kunjungan yang langsung diterima oleh Komandan Batalyon 100/Raider Mayor Inf Sutaji S. Sos M. Tr. Opsla ditemani oleh Pasi Intel Lettu (Inf) Irwan tersebut terasa sangat istimewa dan berkesan karena dilaksanakan di ruang beliau. Dalam pertemuan tersebut terlihat hadir Heri Siswoyo selaku Ketua Umum Community Of Journalist Indonesia ditemani oleh Sekretaris Rahmadani, Bendahara Hanter Manalu dan juga Koordinator Roy Nasution serta pengacara terkenal Kota Binjai Sri Rahmaida SH.

    Dalam pertemuan tersebut, Danyon 100/Raider Mayor (Inf). Sutaji S. Sos M. Tr. Opsla mengatakan bahwa saat ini kondisi Batalyon yang dulunya bernama Lintas Udara 100 tersebut sudah cukup baik. Apalagi dalam waktu dekat ini, di Batalyon Infanteri 100/Raider akan dilaksanakan apel Dansat se Kodam I/BB.

    Sedangkan Ketua Umum Community Of Journalist (COJ) Indonesia Heri Siswoyo dalam pertemuan tersebut mengatakan bahwa, pihaknya siap membantu aparat TNI terutama Batalyon Infanteri 100/Raider untuk setiap pemberitaan tentang kegiatan yang dilaksanakan di Batalyon tersebut. Apalagi dalam waktu dekat akan diadakan Apel Dansat, maka dirinya beserta anggota siap untuk dilibatkan dalam acara tersebut. Ketua Umum Community Of Journalist Indonesia tersebut juga mengatakan Terima kasih atas penerimaan Komandan yang sangat baik kepada awak media.

    Sementara itu, Danyon 100/Raider mengucapkan Terima kasih atas kedatangan awak media. Semoga dengan adanya pertemuan ini maka hubungan antara pihak Wartawan dan TNI dapat terus berjalan dengan baik, demikian kata Komandan Batalyon Infanteri 100/Raider Mayor (Inf) Sutaji S. Sos M. Tr. Opsla yang ramah terhadap awak media ini.

    (Rdn)

  • Video Viral !! Bhabinkamtibmas Diduga Arogan, Kasus Asusila Di Damaikan Di Kantor Desa

    Video Viral !! Bhabinkamtibmas Diduga Arogan, Kasus Asusila Di Damaikan Di Kantor Desa

    Serdang Bedagai | mediatribunsumut.com

    Masih ingat tentang pemberitaan viral di berbagai media On line terkait perangkat desa mendamaikan kasus dugaan perbuatan cabul (asusila) yang di alami siswi SMP Kls II berinisial FA (13) yang dilakukan Peria Dewasa berinisial JR (27) yang telah memiliki istri dan dua anak.

    Kasus tersebut terus bergulir hingga pelaporan polisi NO : STTLP / 19 / 1 / 2023 /SPKT/Polresta Sergai / POLDA SUMUT., dan ditangani Unit Pengaduan Perempuan dan Anak (PPA).

    Pelaporan tersebut hingga kini diduga pelaku belum diamankan pihak polisi, sementara pihak pelapor dan korban juga saksi pelapor sudah dipanggil pihak PPA beberapa Minggu lalu.

    Hal ini menjadi pertanyaan dari pihak pelapor, (RINI) hingga meminta bantuan Hukum kepada Kuasa Hukum bermohon agar kasus ini secepatnya pelaku asusila dilakukan pengamanan oleh pihak POLSI

    Kuasa hukum Pelapor, M. Aris Damanik S.H bersama para awak media dari Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Sumatera Utara mendatangi Kantor Desa Sei Bulu Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai.

    Kedatangan Kuasa Hukum dan para awak media tersebut didasari adanya perdamaian sebelum yang di perbuat di kantor kepala desa, kedatangan tersebut disambut langsung oleh pihak kepala desa yang di wakili oleh sekretaris desa, berhubung Kepala desa sedang berada diluar kantor.

    Hal ini menjadi pertemuan pembahasan terkait perdamaian kasus asusila yang didamaikan di kantor desa beberapa Minggu lalu.

    Namun belum lama saling kordinasi dan bincang santai antar kuasa hukum, media dengan Sekretaris Desa tiba tiba Bhabinkamtibmas datang diruang pertemuan.

    Merasa tidak terima atas permasalahan yang sudah didamaikan dan sudah ditandatangani kepala desa dan Bhabin, Oknum polisi ini langsung berang dan membuat suasana saling tegang.

    “Saya sebagai Bhabinkamtibmas di desa ini sudah mengambil alih masalah ini, silakan laporkan saya kemana kalian mau laporkan saya sudah siap.” Terangnya oknum bhabinkamtibmas

    sampainya kepada kuasa hukum dan wartawan pada hari Kamis 09 / 02 / 2023 sekira pukul 11.00 Wib.

    Dengan kejadian hal tersebut kuasa hukum dari pelapor angkat bicara, kantor desa ini sudah menyalahi, penyelesaian terkait anak dibawah umur kok di damaikan di desa.

    “Sesuai Pasal 76E UU 35/2014:
    Setiap Orang dilarang melakukan Kekerasan atau ancaman Kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaian kebohongan, atau membujuk Anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul. “terang Aris Damanik.

    Lanjut M. Aris lagi, pelanggaran terhadap Pasal 76E UU 35/2014 diancam dengan pidana sebagaimana diatur dala Pasal 82 Perpu 1/2016, yakni.

    “Setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76E dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.”ujarnya.

    Tambah nya lagi, dalam hal tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh orang tua, wali, orang-orang yang mempunyai hubungan keluarga, pengasuh anak, pendidik, tenaga kependidikan, aparat yang menangani perlindungan anak, atau dilakukan oleh lebih dari satu orang secara bersama-sama, pidananya ditambah 1/3 (sepertiga) dari ancaman pidana sebagaimana dimaksud, “tutupnya Geram.

    Sampai berita ini diterbitkan belum ada penjelasan dan penyelesaian secara hukum antara desa kepada pihak korban (pelapor) maupun Polisi.

    (Red)

  • Sarana Bimbingan Kegiatan Dan Latihan Kerja

    Sarana Bimbingan Kegiatan Dan Latihan Kerja

    Medan | Mediatribunsumut.com

    Kementrian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Kantor Wilayah Sumatra Utara. Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Satu Medan.

    Mengadakan acara Sarana Bimbingan Kegiatan Kerja Di Wilayah Rumah Tahanan Kelas Satu Tanjung Kusta Medan Senin 13/02/2023.

    Dan dihadiri pula Wakil Gubenur Sumatra Utara Musa Rajekshah S.SOS. Dan pejabat lainya.

    Dalam acara Sarana Bimbingan Kegiatan Dan Latihan kerja Wakil Gubernur Menyampaikan kata Untuk Keluarga Bina. Yang ada di Rumah Tahanan Kelas Satu Medan, agar Bisa Memberikan Kegiatan Pembinaan Kerja Yang Lebih baik Dan Lebih Bisa menjadi Manusia yang Mandiri.

    Kakanwil Sumatra Utara. Imam mengatakan kepada Awak Media. Saat di tanya. Dia Mengatakan Mari Kerja Sama Yang baik Dan Warga Binaan Bisa Memberi Kegiatan latihan kerja Yang Lebih Baik Untuk Kemajuan Bersama.

    Dan di Ahir Penghujung acara Semua Staf Rutan Kelas Satu Tanjung Kusta Medan Dan warga binaan Saling Kompak, Mendengarkan Musik Kibot Melayu dan tarian lagu Karo dan Tapanuli.

    (Ibnu)

  • Gerombolan Geng Motor Makan Korban Lagi, Desa Dalu X A Mencekam

    Gerombolan Geng Motor Makan Korban Lagi, Desa Dalu X A Mencekam

    Deli Serdang | Mediatribunsumut.com

    Maraknya Geng Motor di Kabupaten Deli Serdang semakin meresahkan Masyarakat, walau sudah 50 lebih yang sudah di amankan oleh Pihak Polresta Deli Serdang pada bulan lalu namun tidak menjadi efek jera bagi para Geng Motor.

    Mirisnya Geng Motor ini banyak pengikutnya dari anak-anak remaja yang masih sekolah di tingkat SMA.

    Korban Penusukan Ke brutalan Geng Motor Menyedihkan, kali ini menimpa Almarhum Muhammad Arifin (26) telah menjadi korban penebasan Anggota Geng Motor hingga Meninggal Dunia,

     

    Dirangkum dari saksi Kejadian penebasan dengan Sajam terhadap Arifin oleh Anggota geng motor sekitar pukul 02:00 Wib dini hari, Senin 13 Februari 2023.

    Tino (16) Salah satu teman korban (saksi mata) mengatakan pada malam kejadian ia pas berada di samping Arifin (korban) Tino melihat pelaku menggunakan Sajam dengan cara melemparkan Sajam ke arah dada samping kiri bawah tepat di arah jantung Arifin, kejadian perang ini sudah kerap terjadi hingga sudah 3 kali.

    ”Pelaku melemparkan Sajam ke arah Arifin dan mengenai sebelah kiri bawah dada, saya lihat Arifin masih sempat mencabut Sajam yang menempel di tubuhnya mencoba mengejar Geng itu,namun Arifin terlihat sempoyongan hingga terjatuh di tanah dan ini perang sudah yang ke 3 kali,” ujar Tino

    Kemudian dari keterangan Julham (warga) yang di ambil saat di rumah duka mengatakan pada Awak Media.

    Korban Arifin sebelum nya setelah terkapar di tanah sempat coba diselamatkan oleh warga dengan di bawa ke Klinik Matahari Desa Tanjung Morawa A, dengan menggunakan Ambulance PDI, namun karena tidak sanggup kemudian di Rujuk ke Klinik Tutun Sehati, namun naas diduga pada saat dalam perjalanan Arifin sudah Menghembuskan Nafas terakhir, sehingga akhirnya di bawa ke Polsek Tanjung Morawa.

    Kapolsek Tanjung Morawa AKP Firdaus Kemith SH membenarkan bahwa memang ada kejadian tauran antar remaja, namun belum bisa menetapkan sebagai Geng Motor atau hanya beberapa remaja saja yang terlibat

    Terpisah, pada saat di rumah duka di Gg Bersama Dusun ll, Kepala Desa Dalu X A, Sugianto SH MH menerangkan pada Awak Media.

    ”Bahwa dua kelompok ini diduga memang sudah pemain,sekitar puluhan orang dan masih banyak Anak di bawah umur, pada saat penyerangan di Gang Langgar Dusun ll sepeda motor mereka di kumpulkan di suatu tempat lalu mereka berjalan kaki menyerang Arifin.

    Lanjut Kades Kades lagi ”Saya berharap jangan sampai terjadi lagi hal yang tidak di inginkan, untuk masyarakat mari bersama kita pantau lebih jauh Anak-anak kita, jangan lagi kita biarkan keluar rumah di atas pukul 22:00 Wib , tegas Sugianto.

    (Red)