Kategori: Hot News

  • PU Media Online Ngopi Bareng Dengan Ketum DPP PWRI, Jalin Silaturahmi Wartawan

    PU Media Online Ngopi Bareng Dengan Ketum DPP PWRI, Jalin Silaturahmi Wartawan

    Percut Sei Tuan | Mediatribunsumut.com

     

    Pimpinan Umum (PU) Media Online Ngopi sore bersama Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) dan bersama para wartawan PWRI Sumut. Senin (14/11/22) sekira pukul 15.00 Wib hingga selesai.

    Kegiatan ngopi bareng bertujuan mempererat jalinan tali silaturahmi antar wartawan untuk melaksanakan dan mempercepat agenda Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

    Pimpinan Umum media Online Sugianto Marpaung S.H saat dikonfirmasi media ini mengatakan, pertemuan ini tidak ada direncanakan kebetulan Ketum DPP PWRI datang dari Jakarta ke Medan untuk menjenguk orang tua nya yang lagi sakit.

    “Pertemuan diantara kami tidak direncanakan, karena pak Ketum sedang menjenguk orang tua kandung yang lagi di rawat di RS Mitra Medika tembung, maka saya datang dan saya mengajak untuk duduk santai sambil ngopi dan berbincang kecil tentang Oraganisasi Ke Depan”, ujar S. Marpaung yang juga ketua OKK PWRI Sumut.

    Senada disampaikan Ketum DPP PWRI Dr. Suriyanto PD, SH, MH, Mkn, di hadapan awak media ini, langkah dan pertemuan dengan awak media bukan di agendakan, namun kebetulan saya ada di Medan jadi para teman – teman menemui saya.

    “Alhamdulillah saya bangga dan mengucapkan terimakasih kepada rekan dan kawan atas ke solitan dan kebersamaan ini, tadi nya di ruangan rumah sakit, namun karena tempat ruangan tidak begitu nyaman maka teman teman mengajak ngopi di Kopi Sadis yang berada di Tembung Percut Sei Tuan,”tutur Ketua Umum dan juga Dosen di salah satu Universitas ternama di Jakarta.

    Masih kata Suriyanto, saya asli orang Tembung ini, dari kecil namun setalah umur 30 tahun saya pindah ke jakarta, makanya orang tua saya masih di Tembung.

    “Deli Serdang ini tempat kelahiran saya, orang tua saya masih tetap di sini makanya ibu yang sedang sakit di rawat di RS mitra Medika Tembung, dan para temen temen pada datang mengetahui saya ada di Tembung sambil menjenguk ibu dan memberikan doa untuk kesembuhan orang tua, jadi sekali lagi terimakasih lah buat teman teman terutama kepada ketua DPD PWRI Sumut Dr Masdar Limbong M. Pd, dan Ketua OKK dan rekan lainya”. tutup nya.

    Hadir di acara NGOBAR Ketua Umum DPP PWRI Dr. Suriyanto PD, SH, MH, Mkn, Sekretaris DPD PWRI Sumut. Joko Imawan S. Pd.I., MM,
    Ketua OKK PWRI Sumut Sugianto Marpaung SH
    Wakil ketua Investigasi Harianto,
    Pimpinan Redaksi salah satu media on-line, Hasnal Nawawi.

    Dengan adanya pertemuan secara bersama sama dapat mengundang dan menjalin tali silaturahmi antar mitra dan seprofesi untuk membangun kinerja sesama jurnalistik dan bisa hadir dimasyarakat dan di instansi pemerintahan agar terjadi negara Berdaulat dan makmur.

     

    (Red)

  • DPRA Desak Kadisdik Aceh Cabut Laporan Polisi Terhadap Guru Honorer di Pidie Jaya

    DPRA Desak Kadisdik Aceh Cabut Laporan Polisi Terhadap Guru Honorer di Pidie Jaya

    Banda Aceh | Media Tribunsumut.com –

    Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Anwar Husen SPdI MAP, mendesak Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Alhudri mencabut laporan polisi terhadap Dua guru honorer kembar Asal Pidie Jaya. Anwar mendorong diselesaikan jalur damai dengan mekanisme keadilan restoratif.

    “Saya sudah minta kepada Kadis Pendidikan Aceh bapak Alhudri untuk mencabut laporan terhadap guru Kembar yang membuat Vidio minta keadilan tersebut,” ujar Tgk Anwar dalam keterangannya, Senin (07/11/22).

    Menurutnya lebih bijak jika Alhudri sebagai orang di lingkar kekuasaan untuk mencabut laporan. Meski dialihkan masalah personal antara dua guru honorer dan kepsek, tidak dapat dihindarkan persepsi publik bahwa kasus ini merupakan kasus penguasa melawan rakyat.

    “Kasus seperti ini tidak semestinya diselesaikan dengan proses pidana masih tersedia jalur-jalur lain yang dapat ditempuh untuk menyelesaikannya. Karena itu saya mengusulkan pencabutan laporan oleh pelapor, ” sarannya.

    Sebelumnya, Khairani dan Khairina, dua orang guru honorer kembar di Sekolah Menegah Atas (SMA) 1 Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya ‘dipolisikan’ oleh Kepala Sekolah dengan dugaan pencemaran nama baik.

    Keduanya, dikabarkan sudah memenuhi panggilan dari Kepolisian Resort (Polres) Pidie Jaya perihal permintaan keterangan guna penyelidikan terhadap laporan sdri NILAWATI Binti ZULKARNAINI terkait adanya dugaan tindakan pidana ITE yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik melalui media sosial.

    (Fadly P.B)

  • Oknum PNS Serdang Bedagai di eksekusi Kejari Deli Serdang ke Lapas Lubuk Pakam

    Oknum PNS Serdang Bedagai di eksekusi Kejari Deli Serdang ke Lapas Lubuk Pakam

    Medan | Mediatribunsumut.com

    Kejaksaan Negeri Deli Serdang ( Kejari Deli Serdang ) telah menetapkan Prasman Siahaan ( 48 ) salah satu Oknum PNS Serdang Bedagai warga Jl. Sumber Lorong kenangan, Dusun V Desa Bangun Sari Baru Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang Sumatera Utara, dan juga seorang Sintua di HKBP Dolok jetun di Jl, Sultan Serdang pasar 8 di Eksekusi di Lapas Lupuk pakan karena terlibat atas dugaan pemerasan dengan penistaan sesuai dengan dakwaan kesatu pasal 368 ayat ( 1 ) KUHP subsidair Pasal 369 ayat (1) KUHP (24/10/22).

    JPU Nara Palentina Naibaho SH MH ketika dikonfirmasi oleh salah satu media melalui telefon selularnya mengatakan, terdakwa Prasman Siahaan, oknum PNS di Pemkab Serdang Bedagai itu dieksekusi karena putusannya telah berkekuatan hukum tetap.

    Permohonan kasasi oleh pemohon terdakwa Prasman Siahaan ditolak oleh Mahkamah Agung (MA) RI sesuai Putusan MA RI Nomor 864/K/Pid/2022 tanggal 24 Agustus 2022, menguatkan putusan Pengadilan Tinggi Medan pada 9 Maret 2022 lalu dengan menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 8 bulan terhadap terdakwa Prasman Siahaan.

    Prasman Siahaan dilaporkan korban RHS ke Polda Sumatera Utara terkait kasus pemerasan dengan menista telah berdinas pada dinas lingkungan hidup Kabupaten Serdang Bedagai.

    Kronologi Kejadian

    Pada tanggal 10 Oktober 2019 ketika Prasman Siahaan meminjam uang sebesar 5 juta kepada korban RHS yang di janjikan supaya bertemu dan akan diserahkan di Indomaret di jalan Sultan serdang Tanjung Morawa, setelah bertemu di di lokasi Indomaret Prasman Siahaan mengajak korban untuk masuk ke dalam mobil Prasman untuk menyerahkan uang, karena dia menilai malu kalau di lihat orang, setelah korban menyerahkan uang kepada pelaku ( PS ) tiba tiba PS memeluk dan mencium korban yang menyebabkan korban kaget dan spontan memaki dan akan mengatakan mau di laporkan kepada suami korban, dan PS mengancam kepada korban jika di laporkan kepada suami maka tidak di kembalikan uang di pinjam, kemujdian dengan cepat korban keluar dari mobil, beberapa bulan kemudian, pelaku PS kembali meminjam uang kepada korban, namun korban RHS menolak karena telah ada permasalahnya sebelumnya dengan pelaku, kemudian pelaku mengirimkan foto sedang berpelukan dan berciuman dengan korban, lantas korban takut jika foto tersebut diliat suami korban RHS, lantas korban kembali mengirimkan uang kepada pelaku dengan perjanjian foto tersebut di hapus, namun beberapa bulan kemudian pelaku PS kembali mengirimkan foto tersebut serta kembali meminta uang untuk membeli HP, dan untuk membeli 4 buah ban mobil, dan korban kembali menolak, dan kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Pihak Kepolisian”

    dengan kejadian tersebut, secarah sah Prasman Siahaan Oknum PNS di Pemkab Serdang Bedagai telah melakukan tindak pidana pemerasan, kemudian secara terpisah Humas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Lubuk Pakam, RF Sianturi ketika dikonfirmasi salah satu media online membenarkan terdakwa Prasman Siahaan sudah dieksekusi jaksa penuntut umum (JPU) ke Lapas Lubukpakam.

    “Terdakwa Prasman Siahaan masih ditempatkan diruang isolasi selama 14 hari,” sebutnya.

     

    (Red)

  • PD GPI Madina Dukung Perbup Shalat Berjamaah

    PD GPI Madina Dukung Perbup Shalat Berjamaah

    Madina, mediatribunsumut.com

    Pimpinan  Daerah Gerakan Pemuda Islam (PD GPI) Kab Mandailing Natal ( Madina ) mendukung sepenuhnya Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penerapan Shalat Subuh Berjamaah bagi siswa SD dan SLTP.

    Dalam menghadapi transformasi zaman dan globalisasi, anak-anak harus dibentengi dengan iman dan taqwa, hal ini sangat penting untuk menjaga moralitas dan penguatan karakter bangsa, kita mengapresiasi kehadiran Perbup dan siap membantu mensukseskan program ini.

    Demikian ditegaskan Ketua Bidang  Formasi (Forum Remaja Masjid dan Santri) PD GPI Kab Madina M. Ikhwan Rabbani, S.PdI dalam keterangan tertulis kepada pers (25/10) di Panyabungan.

    Disebutkan, Kab Madina sejak dulu dikenal sebagai “Serambi Makkahnya Sumatera Utara” dan kental dengan sisi agamais, jadi langkah konkrit Pemkab Madina untuk menyelamatkan generasi muda dan memberikan edukasi terkait pembinaan karakter siswa, mutlak harus didukung oleh seluruh elemen masyarakat agar negeri Baldatun Thoyibah Warabbun Ghofur dapat terwujud.

    Degradasi moral, kenakalan anak dan remaja, pergaulan bebas, iptek yang kebablasan harus cepat diantisipasi dengan penguatan pendidikan karakter anak.

    Bila anak memiliki integritas, moral yang tangguh, dengan sendirinya akan takut pada Tuhan dan akan menjauhi hal negatif yang dilarang oleh agama dan hukum, ujar Ikhwan alumnus PP Mushtafawiyah Purba Baru ini.

    GPI sendiri selaku ormas pemuda Islam, kata Ikhwan memiliki tanggungjawab moral tersendiri untuk ikut pro aktif dalam mensosialisasikan serta mensukseskan program yang digalakkan Bupati ini sampai ke tingkat basis (grass root) se Kab Madina

    Dijelaskan, dalam Perbup Nomor 12 Tahun 2022  tentang Kurikulum Berbasis Pendidikan Agama pada Satuan Pendidikan Kab Madina tidak hanya mengatur penerapan Shalat Subuh berjamaah bagi anak SD/SLTP pada setiap hari Ahad, namun juga memuat penambahan kurikulum agama melalui intrakurikuler berupa muatan lokal (mulok) karakter agama dan pembiasaan berupa baca-tulis Al Qur’an, mengumandangkan Asmaul Husna, Shalawat Nabi serta tahtim dan tahlil yang dilaksanakan secara serentak pada waktu dan hari yang sama.

    Pihaknya pun mengapresiasi ketegasan Bupati yang akan memberikan sanksi dan evaluasi jabatan kepada jajarannya seperti Camat, Kasek, Lurah, Korwil, guru yang tidak maksimal menjalankan Perbup ini.

    Kita akui penerapan Perbup ini masih belum maksimal di lapangan, tentunya seluruh elemen masyarakat harus ikut serta berjibaku mendukung dan mensukseskan program ini.

    Hal ini salah satu bentuk komitmen kuat dan keseriusan Pemkab dalam upaya mewujudkan generasi yang beriman dan  berakhlak karimah, tutur alumnus STAIN Madina ini.

    Untuk implementasi  Perbup tersebut pihaknya juga meminta agar Bupati ikut serta membentuk Tim Safari Subuh sebagai langkah monitoring dan kontroling atas program dimaksud.

    Pada bagian lain, PD GPI Kab Madina juga meminta Bupati agar menerbitkan Perbup tentang Wajib Melaksanakan Shalat Zuhur dan Asar Berjamaah, wajib mengikuti taushiyah, bagi seluruh pegawai baik ASN atau honorer pada hari jam kerja bagi jajarannya, minimal yang bertugas di komplek perkantoran pemkab Madina.

    Penguatan karakter dan pendekatan agamais harus lebih diintensifkan, khususnya kepada para ASN dan Honorer yang bertugas untuk melayani ummat dengan dedikasi, pengabdian dan tanggungjawab,  tegasnya. ( SL  ).

  • Mentan SYL Pastikan PMK Terus Menurun

    Mentan SYL Pastikan PMK Terus Menurun

    JAKARTA | Mediatribunsumut.com 

    Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) memastikan sebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) semakin menurun. Hal ini disampaikan SYL saat menggelar pencanangan vaksin masal di Desa Emplasmen, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Menurut SYL, melandainya PMK dikarenakan proses vaksinasi dilakukan secara masif di seluruh Indonesia.

    Seluruh Indonesia angka sebaran PMK melandai luar biasa, termasuk pada sumbernya di Jawa Timur. Tapi tentu kita tidak boleh lengah dan gegabah karena kita terus berhadapan dengan situasi dan kondisi yang tidak menentu,” ujar SYL, Sabtu, 22 Oktober 2022.

    Menurut SYL, siklus penyakit hewan maupun penyakit PMK masih terjadi di sejumlah negara. Termasuk di Indonesia. Siklus ini bahkan bisa terjadi dalam 10 sampai 15 tahun meski gejala dan skala kecepatan penyebaranya sangat berbeda-beda. Karena itu perlu dihadapi bersama dengan penuh kewaspasaan.

    “PMK itu sesuatu yang tidak bisa lagi kita katakan masalah biasa-biasa saja karena PMK memang menyerang Indonesia dan hampir semua negara. Alhamdulillah kita di Indonesia dapat mengendalikanya,” katanya.

    Sebagai informasi, berdasarkan data Siagapmk.id pernah hari ini, sebaran penyakit PMK menunjukkan ada di 28 Provinsi. Meski demikian capaian vaksinasi lebih dari 4.4 juta dosis.

    Kementan saat ini terus berupaya untuk meningkatkan capaian vaksinasi secara progresif yaitu dengan melibatkan personil di luar petugas kesehatan hewan yaitu mahasiswa kedokteran hewan, mahasiswa peternakan, personil TNI dan POLRI dalam pelaksanaan vaksinasi.

    “Upaya ini terus dilakukan untuk meningkatkan capaian sesuai target yang diinginkan,” katanya.

    Target vaksinasi untuk Sumut sebanyak 2.065.288 dosis (1.032.644 ekor), sedangkan untuk Target vaksinasi Deli serdang sendiri sebanyak 239.802 dosis (119.901 ekor).

    “Kami mendorong agar pemerintah daerah dapat mengidentifikasi permasalahan spesifik di Provinsi Sumut terkait peningkatan capaian vaksinasi serta mendiskusikan pemecahan permasalahan tersebut dengan melibatkan sektor terkait,” jelasnya.

    Sekretaris Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Makmun menyampaikan terimakasih atas kerja keras para petugas lapangan dalam melaksanakan vaksinasi dan penandaan ternak sesuai dengan skala prioritas dan gejala yang ada.

    “Prinsipnya kerjasama antara pemerintah pusat dan daerah harus sejalan. Dan PMK ini tidak bisa dikerjakan sendiri, kita harus bersama-sama,” jelasnya.

     

    (Red)

  • Warning..!! Anak Gagal Ginjal Akut Di Indonesia Terus Meningkat

    Warning..!! Anak Gagal Ginjal Akut Di Indonesia Terus Meningkat

         Jakarta | MediaTribunSumut.com

    Badan Dunia intik urusan kesehatan WHO melaporkan ditemukan 69 anak dibawah lima tahun di Gambia Afrika Selatan meninggal dunia karena gagal ginjal akut akibat mengkonsumsi obat Batuk sirup yang mengandung bahan kimia estilen Glikok dan Deitelen Glikok.

    Kejadian itu membuat WHO meresponnya agar dunia waspada terhadap bahan kimia estilen Glikok dan Deitelen Glikok.

    Sementara itu Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) melaporkan kepada masyarakat luas bahwa di Indonesia ditemukan 602 anak gagal ginjal akut.

    Rata-rata usia anak korban gagal ginjal progesif itu dilaporkan berusia dibawah 5 tahun.

    Namun IDAI tidak melaporkan berapa anak yang meninggal dunia, dan apa faktor penyebab anak bisa mengalami gagal ginjal akut, demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak dalam keterangan persnya di kantornya di Jakarta, Kamis (20/10).

    Lebih jauh Arist Merdeka menjelaskan, bahwa Direktur RSCM Jakarta dalam keterangan pressnya melaporkan bahwa sejak Januari-Oktober 2022 RSCM menerima 49 Anak dibawah 8 tahun dan paling muda berusia 8 bulan untuk mendapat perawatan Gagal Ginjal Akut.

    Menurut laporan itu, angka kematiannya mencapai 63 persen dari 49 anak, 11 anak masih mendapat perawatan di RSCM, 10 anak ditawat di ICU dan 7 anak sudah pulang.

    Lebih jauh Direktur RSCM dr. Lia dalam keterangan pressnya menyatakan untuk mengetahui faktor penyebabnya akan segera melakukan penelitian mendalam terhadap apa apa saja penyebab anak menderita gagal ginjal akut.

    Dirut RSCM lebih jauh menjelaskan bahwa anak sebelum mendapat perawatan di RSCM ke 49 anak korban sudah membawa kondisi kesehatan bawaan seperti demam tinggi, muntah2, kekurangan cairan di ginjal. gangguan saluran pencernaan dan gangguan pernafasan dan sudah kesulitan buang air kencing.

    Kondisi ini semakin membuat masyarakat semakin panik, dimana IDAI Jatim melaporkan bahwa di
    RS Dokter Soetomo Surabaya dilaporkan 13 anak menderita Gagal Ginjal Akut, 10 anak meninggal dunia.. dan di RS Syaiful Anwar di Malang dilaporkan 6 orang anak dirawat karena gagal ginjal, 2 diantara meninggal dunia.

    Di RS Adam Malik Medan dilaporkan dari 11 anak yang mendapat perawatan gagal ginjal akut, 6 meninggal dunia dan di Yogjakarta dilaporkan 5 meninggal dunia.

    Di Aceh ditemukan, 31 anak gagal ginjal akut 20 anak meninggal dunia dan di Jambi 2 anak meninggal setelah cuci darah.

    Sementara itu, Di DKI Jakarta dilaporkan 71 anak usia dibawa 5 tahun positif gagal ginjal akut namun tidak melaporkan berapa anak meninggal dati 71 anak korban gagal gonjal.

    Mengingat meningkatnya anak menderita gagal ginjal akut dan diduga karena keracunan bahan kimia Estilen Glikok dan Deitelen Glikok yang terkadung diberbagai obat dan sirup terutama Paracetamol, Thermotex Sirop, membuat Kementerian Kesehatan membuat pengumuman kepada para pekeja kesehatan dalam surat edarannya untuk Tidak merekomendasi pemberian Paracetamol, Thermorec dan Unibebi Sirup, dan meminta kepada masyarakat Indonesia untuk tidak memberikan sirup Paratenamol, Thermorex dan Unibebi kepada anak, dan jika ada anak mengalami demam, sesak nafas.

    Gangguan buang air seni jangan langsung memberikan obat obat bebas deman tanpa konsultasi dokter.

    Meningkatnya kasus Anak Ginjal Akut di Indonesia, membuat masyarakat panik, juga para pekerja peduli anak di Indonesia, geram dan menilai gagalnya pemerintah hal ini Kementerian Kesehatan memberikan jaminan kesehatan kepada anak di Indonesia.

    Bagaimana tidak, sesungguhnya pemerintah melalui RSCM sudah mengetahui kasus anak gagal ginjal akut, namun baru di bulan oktober ini pemerintah melaporkannya dan langsung panik padahal sudah diletahuinya sejak bulan Januari 2022, namun dibiarkan, jelas Arist.

    Untuk memberikan perlindungan anak dari ancaman Gagal Ginjal Akut, Kommas Perlindingan Anak membuka Posko Waspada anak gagal ginjal akut di Kantor Komnas Anak dan di beberapa kantor perwakilan Komnas Perlindungan di beberapa kota. Kabupaten dan kota Propinsi.

    “STOP Paracetamol. Unibebi dan Thermorex Sirup”

     

    (Red)

  • Soal Pencabutan Pengaduan KDRT Lesty, Katanya Demi Anak

    Jakarta, MediaTribunSumut.com

    Soal pencabutan pengaduan kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT  ) Lesty Kejora, katanya demi kepentingan terbaik anaknya.

    Atau sekedar setingan, intinya jangan sampai eksplotitasi anak, apa lagi pasca kejadian diketahui warga net, Lesty mengambil langkah hukum, dengan mengadukannya ke Polres Jakarta Selatan, dukungan penuh mengalir.

    Namun sayangnya Lesty Kejora  mencabut pengaduannya dengan cara mengeksploitasi anaknya, dia menyebutkan pencabutan pengaduan KDRT yang  telah dilakukan suaminya demi kepentingan dan masa depan anaknya.

    Pada hal sesungguhnya Lesty Kejora patut diduga takut kehilangan Billar suaminya dengan cara menyerahkan diri sebagai perempuan tak berdaya alias Budak Cinta (BUCIN) dari suaminya Rizky Billar.

    Beredar kabar, susungguhnya kasus KDRT yang dilakukan Billar terhadap istrinya terbilang lebih dari sepuluh kali namun selalu ditutup tutupi biduan dangdut dari ajang pencarian bakat di Indosiar.

    Bahkan konon, Lesty Kejora rela untuk diekploitasi dari ketenarannya sebagai penyanyi dangdut.

    Pencabutan pengaduan itu dilakukan Lesty Kejora setelah Billar suami dinyatakan sebagai tersangkah diikuti penahanan selama 20 hari, ini patut dicurigai sebagai aksi dan setingan untuk meningkatkan ke popularitasannya dan demi content.

    Penilaian para penggemar Lesty Kejora ini  pantas dan sungguh masuk diakal, mengingat dalam pengaduan Lesty kepada Polres Jakarta Selatan dinilai cukup bukti terjadinya KDRT, seperti  ditemukan memar di mata, bekas cekik
    an di leher sehingga memerlukan penyanggah  leher.

    Bahhkan ditemukan bukti bahwa Billar pernah melemparkan buah billyar kearah  Lesty, beruntung  biji  bilyar tidak mengenai kepala Lesty sebagai sadaran lemparan buah bilyar, saat itu Billar terpeleset sebelum melemparkan buah billyar ke arah Lesty sehingga buah billyar terjatuh dan masuk ke kolam renang di rumahnya lalu dipungutnya kembali selanjutnya meninggalkan lokasi.

    Tetapi,  jika benar bahwa kekerasan dalam rumah tangga itu terjadi dan di alami Lesty  namun dibiarkan dan ditutup tutupi  bahkan dicabut pengaduannya hanya karena takut terpisah dari suami dan membiarkam dirinya sebagai Bucin, sangatlah disayangkan dan mengecewakan semua pihak khususnya teman-teman seprofesinya sebagai artis atau  selebritis dan masyarakat luas khususnya pegiat anti KDRT.

    Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait menegaskan   bahwa kasus KDRT tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan damai karena KDRT sesuai dengan UU RI Nomor : 23 Tahun 2004 tentang KDRT merupakan kasus luar biasa demgan ancaman pidananya diatas 5 sampai 12 tahun.

    Itulah dasarnya penyidik menahan Billar setelah memperoleh hasil visum dan saksi, ujar Arist Merdeka Sirait selaku Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak kepada sejumlah media di kantornya di Jakarta (  14/10 ).

    Lebih lanjut,  Arist menjelaskan  kepada media di ruang kerjanya tidak ada kompromi dan  damai atas segala bentuk kekerasan dalam rumah tanggah.

    Jadi KDRT yang dilakukan Ricky Billar terhadap istrinya Lesty Kejora yang mengakibat luka  lebam di kelopak mata dan bekas cekikan di leher, patutlah Polres Jakarta Selatan melakukan penahanan terhadap Billar setelah ditetapkannya Billar sebagai tersangka. ( Red ).

  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Mutasikan 4 Jenderal, Kapolda Jatim, Irjen Nico Afinta ke Mabes Polri Menjadi Sahlisosbud Kapolri.

     

     

    Jakarta | MediaTribunSumut.com –

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Mutasikan 4 Jenderal, Kapolda Jatim, Irjen Nico Afinta ke Mabes Polri Menjadi Sahlisosbud Kapolri.

    Informasi mutasi tersebut tertuang di dalam Surat Telegram Nomor: ST/2134/X/KEP/2022.

    “Iya betul. Tour of duty dan tour area,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dikonfirmasi perihal Surat Telegram itu, pada Senin (10/10/2022).

    Dijelaskan  Irjen Dedi, mutasi itu merupakan hal biasa.

    “Mutasi ditujukan demi meningkatkan kinerja organisasi. Kemudian, mutasi adalah hal yang alamiah di organisasi Polri dalam rangka promosi dan meningkatkan kinerja organisasi,” jelas Irjen Dedi Prasetyo.

    Sebagai pengganti, jabatan  Kapolda Jatim bakal ditempati oleh Irjen Teddy Minahasa Putra,  sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.

    Selanjutnya, Kapolda Sumbar bakal diisi oleh Irjen Rusdi Hartono. Kemudian, Brigjen Asep Edi Suheri dimutasi menjadi Wakabareskrim Polri.

    (red)

  • Bentuk Kepedulian, Sat Intelkam Polresta Deli Serdang Bagikan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu

    Lubuk Pakam| Informasi Rakyat.Com –

    Bentuk kepedulian, Sat Intelkam Polresta Deli Serdang bagikan sembako kepada warga kurang mampu. Dalam rangka meringankan sedikit beban masyarakat pasca kenaikan harga BBM,  Sat Intelkam peduli bagikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang terdampak dari kenaikan harga BBM tersebut, Sabtu (08/10/22).

    Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK MH Melalui Kasat Intelkam Polresta Deli Serdang Akp Syahrial Efendi Siregar, SH, MAP beserta anggota berkeliling membagikan bansos berupa Beras, Gula, Minyak Goreng dan Telur kepada 100 orang masyarakat yang terdampak dari naiknya harga BBM.

    Kasat Intelkam Polresta Deli Serdang mengatakan, Bantuan yang disalurkan berupa Sembako yang diperuntukkan kepada masyarakat terdampak kenaikan harga BBM dengan harapan semoga dapat meringankan beban masyarakat.

    “Kegiatan Bansos ini merupakan wujud kepedulian Polri kepada masyarakat dalam upaya membantu kebutuhan saudara kita yang membutuhkan dan meringankan beban masyarakat, “ucapnya, 

    Lanjut Syahrial lagi, kita akan tetap bangun dan terus peduli dengan masyarakat dan memberikan edukasi  dan humanis.

    “Semoga apa yang telah Polri berikan dan melalui tangan kami semoga bisa menguranggi sedikit kesulitan dan warga masyarakat yang menerima bansos polri diberi kesehatan, ‘kasat Intel.

    (R. Sinaga)

  • Jalin Silaturahmi, Wartawan dan LSM Hadiri Undangan Camat Percut Sei Tuan yang Baru Dilantik

    Percut Sei Tuan | InformasiRakyat

    Dalam rangka menjalin tali silaturahmi, Camat Percut Sei Tuan gelar pertemuan dengan para awak media dan LSM bahas perubahan  dan kebersihan terkait sampah yang menjadi permasalahan di kalangan masyarakat Percut Sei Tuan.

    Camat Percut Sei Tuan, A. Fitriyan Sukri SSTP, MSi dalam arahanya mengatakan, Pertemuan dengan awak media ini  bertujuan untuk saling memberikan masukan dan mencari solusi atas permasalahan – permasalahan yang ada di Kecamatan Percut Sei Tuan.

    Fhoto para awak media dan LSM saat menghadiri acara silaturahmi di aula Kantor Camat Percut seituan.

    ” Saya siap dikritik, namun saya juga berharap masukannya dan solusi agar permasalahan – permasalahan tersebut dapat kita tangani. Sebagai sosial kontrol, wartawan mungkin lebih banyak mengetahui kekurangan dan permasalahan di Kecamatan ini, ” ujarnya.

    Lanjut Sukri, saya berharap kerjasamanya dengan awak media dapat terjalin dengan baik dan dapat saling bertukar informasi.

    “Isu yang saat ini sangat krusial di Kecamatan Percut Sei Tuan adalah masalah sampah dan penertiban Pasar Simpang Jodoh, ‘terangnya.

    Temu ramah tamah yang diadakan di Aula terbuka Kantor Camat, selain dihadiri Camat Percut Sei Tuan A. Fitriyan Sukri SSTP, MSi juga hadir Kasi Trantib, Kasi Kebersihan, para awak media, LSM Formapera Percut Sei Tuan, LSM Gebrakk Sriwijaya Sumut dan staf Kecamatan Percut Sei Tuan. Jum,at (07/10/22) sekira pukul 14: 00 Wib hingga selesai

    Pertemuan ini berjalan dengan baik dengan saling tanya jawab antara awak media dan Camat Percut Sei Tuan.

    ” Terimakasih atas kehadiran rekan – rekan, saya juga berterimakasih atas masukan dan kritikannya. Kedepannya saya akan memperbaiki apa yang kurang dan mari kita bersama – sama menata dan membangun Kecamatan Percut Sei Tuan ini, ” tutup Camat.

    (red)

  • Menjaga Dan Melindungi Anak Merupakan Bela Negara

    Jakarta | Tribunsumut

    Hot News

    15 pegiat Perlindungan Anak di berbagai daerah mendapat kesempatan “Training of Trainer” bela Negara.

    Salah satu hasil audensi Komisi Nasional Perlindungan Anak dengan Ditjen Pothan Kementerian Pertahanan Selasa 04/10 di gedung R. Suprapto Direktorat Bela Negara disepakati bahwa setiap upaya Menjaga dan Melindungi Anak di Indonesia merupakan tindakan bela negara.

    Itu artinya melindungi anak merupakan bela negara dan bersesuaian dengan konstitusi dasar Indonesia.

    Gerakan Perlindungan Anak yang selama ini dilakukan oleh para pegiat perlindungan Anak dan organisasi sosial masyarakat sesungguhnya merupakan gerakan bela negara, oleh sebab itu, Brigjen TNI Dr. Jubel Levianto selaku kepala Ditjen Pothan Kemhan mendukung secara penuh komitmen bahwa Segala upaya melindungi anak sama artinya bela negara.

    Selain itu, dalam audensi yang dihadiri para pejabat tinggi di lingkungan TNI yang membidangi program dan kegiatan bela negara, dan dalam pertemuan itu di sekati Komnas Perlindungan Anak mendapat kesempatan menseleksi aktivis Perlindungan anak untuk mendapat kesempatan pelatihan bela negara, “Training Of Traines” Bela Negara selama tiga bulan untuk disiapkan menjadi aktivis dan Kader Bela Negar di berbagai organisasi Komnas Perlindungan Anak di semua tingkatan, demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak.

    Dalam pertemuan itu, juga disampaikan bahwa berdasarkan AD/ART perubahan yang diputuskan melalui mekanisme Forum Nasional Perlindungan Anak ke 5 di Parapat, Danau Toba, Sumatera Utara dari tanggal 07-10 September 2022 bahwa nama organisasi diberbagai daerah yang semula bernama Lembaga Perlindungan Anak (LPA) sejak 10 September berubah nama menjadi Komisi Nasional Perlindungan di semua tingkatan di daerah. Termasuk perubahan logo dan prinsip-prinsip aksi gerakan perlindungan Anak di Indonesia.

    Forum Nasional Perlindungan Anak ke 5 yang dibuka oleh Menteri PPA I Gusti Ayu Bintang Damayanti dihadapan para pejabat tinggi di Sumatera, Kapoldasu Anggota DPR RI, Ketua MUI, Bupati Mandailing Natal dan Pangdam Bukit Barisan di Hotel Madani di Medan semakin menguatkan keberadaan dan kehadiran Komnas Perlindungan Anak ditengah kehidupan dan persoalan anak di Indonesia.

    Dalam pertemuan dengan Ditjen Pothan Kemhan Herry Chariansyah, SH,
    MH Sekjen Komnas Perlindungan Anak, Lia Latifah selaku Komisioner, Cornelia Agatha, SH, MH komisioner publik Kampanye Perlindungan Anak, Dinas SH komisioner Bantuan hukum dan Prevastania R putri Direktur Eksekutif Komnas Perlindungan anak.

    Diakhir pertemuan dengan jajaran Ditjen Pothan Kemhan, Arist Merdeka Sirait yang memimpin delegasi itu, menyempatkan menyerahkan dua Buku menyangkut permasalahan anak di Indonesia dan sebaliknya Komnas Perlindungan anak mendapat buku Undang undang dan aturan menyangkut mekanisme nasional bela negara dan diakhiri dengan poto bersama.

     

    Pewarta (Red)

  • Balita Di Tengah Semburan Gas Air Mata Di Stadion Kanjuruhan Malang

    Jakarta | Tribunsumut

    Hot news

    Sungguh memilukan ditemukan fakta ada banyak anak dan balita yang dibawa orangtuanya menonton pertandingan Bola Arema FC dan Persebaya di Stadion Kanjuruhan Sabtu 02 Oktober 2022 menahan pedih mata kesakitan akibat terkena semburan gas air mata pada saat munculnya kerusuhan penonton saat menyaksikan Arema FC dikalahkan Persebaya dengan skor 2 : 3.

    Suasana tidak menguntungkan itu, menurut saksi mata yang selamat dari kerusuhan itu dikatakan kepada sejumlah media di Malang ada banyak orang tua sambil menggendong anak balitanya keluar menyelamatkan diri dari koridor 13 yakni pintu keluar dari stadion, berhimpitan, jatuh dan ada yang dilaporkan terinjak-injak oleh sesama suporter saat melalui pintu 9, 10, 11,12 dan 13.

    Sungguh miris dan sedih, dimana ada juga anak usia 2 dan 5 tahun ditemukan oleh petugas yang mengamankan peristiwa kerusuhan itu sudah tak bernyawa dan bersimbah darah.

    TNI dan Polisi yang ikut mengevakuasi para korban kerusuhan, menemukan dan mengevakusi anak yang sudah meninggal dan menderita luka di lokasi terjadinya kerusuhan itu, demikian dilaporkan Tim Litigasi dan Advokasi dan Rehabilitasi Sosial Anak besutan Komnas Perlindungan Anak.

    Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak menyampaikan temuan tim investigasi dan Advokasi Komnas PA, ditemukan ada seorang anak balita ditemukan tergeletak di tribun penonton yang diselamatkan seorang anggota TNI Sertu Kristian Sihombing personil dari Kodim 08/18 Malang..dan saat ini balita korban kerusuhan itu tengah mendapat perawatan intensif di RS Kanjuruhan Malang.

    Arist Merdeka menambahkan, menurut informasi yang dikumpulkan Tim Litigasi dan Advokasi fan Rehabilitasi Sosial Komnas Perlindungan Anak dilaporkan ada 33 anak usia dibawah 18 tahun meninggal dunia dan ada 2 anak balita diantaranya juga meninggal dunia demikian pula ada anak balita saat ini sedang dirawat di RS Kanjuruhan dan Syaful Anwar Malang.

    Balita itu sedang mendapat perawatan intensif akibat luka yang disinyalir menjadi korban terkena semprotan gas air mata dan terinjak-injak supporter Malang FC saat ingin menyelamatkan keluar dari stadion Kanjuruhan Malang bersama orangtuanya.

    Lagi lagi Arist Merdeka mengutip Laporan dan temuan Tim Litigasi dan Advokasi Komnas PA, ditemukan ada kesalahan prosedural dalam penyelenggaraan dan penanganan kerusuhan yang terjadi Sabtu 01/10/22 .

    Kesalahan prosedural itu antara lain, menurut aturan sesungguhnya sebelum 10 menit pertandingan usai seharusnya official penyelenggaraan pertandingan pintu keluar 1-13 sudah terbuka.

    Di samping itupula dalam pengamanan kerusuhan antar suporter seharusnya tidak dihalau dengan semprotan gas Air mata, karena menurut aturan Persepakbolaan international FIFA bahwa untuk mengamankan kerusuhan tidak dibenarkan dengan menggunakan semprotan gas air mata kepada penonton apalagi disemprotkan di tribun stadiun Malang.

    Di samping itu, tim litigasi menemukan fakta pada saat pertandingan Laga Arema FC dan Persebaya penonton pada saat itu over kapasitas yang disinyalir mencapai 42 ribu suporter sehingga mengakibatkan penumpukan jumlah penonton.

    Disamping itu, panitia juga dilaporkan tidak mampu membatasi jumlah penonton dan membiarkan pula balita bersama orangtuanya disertakan menjadi penonton dalam menyaksikan pertandingan antata Arema FC dan Surabaya.

    Oleh sebab itu, klub sepak bola Arema Malang, PSSI dan Polda Jatim harus bertanggungjawab terhadap tragedi kerusuhan pertandingan bola di stadion Kanjuruhan Malang yang mengakibat 125 korban dan ratusan korban luka.

    Disamping itu, Arist Merdeka mendesak Gubernur Jawa Timur, Walikota dan Bupati Malang Raya dan PSSI segera melaporkan berapa sesungguhnya jumlah anak yang meninggal dunia dan yang masih mendapat di rumah sakit dan dirumah untuk mendapat santunan kematian dan perawatan.

    Demikian juga segera memberi sangsi kepada official penyelenggara pertandingan, dan pihak yang terlibat mengamankan kerusuhan termasuk polisi demikian juga panitia dan PSSI.

    Pewarta(Red)

  • Syukuran Kenaikan Pangkat, Kapendam I/BB Berbagi Kasih di Panti Asuhan Grace Bethesda Abadi Helvetia

    Medan | TribunSumut

    Sebagai bentuk rasa terima kasih kepada Tuhan Yang Maha Esa, Kapendam I/BB, Kolonel Inf Rico J Siagian, SSos, bersama keluarga dan anggota mengadakan acara Syukuran kenaikan pangkat periode 1 Oktober 2022 dengan anak-anak di Panti Asuhan Grace Bethesda Abadi, Jln Dahlia Raya No.36A Helvetia, Senin (03/10/22).

    Kegiatan Syukuran yang diisi dengan doa oleh Pdt Amelia DU Sihombing, STh, MM, dan makan bersama dengan anak panti asuhan itu, juga dihadiri Waka Pendam I/BB, Letkol Inf AS Harahap, para Kasi, Perwira Staf dan segenap personil Pendam I/BB bersama keluarga.

    Saat acara pemberian santunan di panti Helvetia medan

    Kapendam I/BB mengatakan, dirinya bersama keluarga sangat bersyukur karena mendapat kepercayaan Pimpinan TNI untuk menerima kenaikan pangkat dari Letnan Kolonel menjadi Kolonel.

    “Acara ini sebagai bentuk rasa terima kasih kami dan keluarga atas berkat yang diberikan Tuhan Yang Maha Esa. Dan kami berharap, syukuran bersama anak-anak di panti asuhan ini bisa memberikan keberkahan bagi kita semua,” ucap Kolonel Rico.

    Pamen TNI AD lulusan Akmil 1997 yang juga pernah menjabat Dandim 0210/Tapanuli Utara itu menambahkan, syukuran ini juga untuk lebih mendekatkan hubungan silaturahmi antara Prajurit dengan Rakyat, apalagi dalam beberapa hari ke depan TNI akan menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) yang ke-77 Tahun 2022.

    Fhoto bersama keluarga dan para anak panti saat acara berlangsung

    “Karena itu, mohon dengan sangat untuk tidak melihat apa yang kami berikan sebagai bantuan ke anak-anak di panti asuhan ini, tapi pandanglah ini sebagai bentuk perhatian kami kepada sesama mahluk ciptaan Tuhan,” pungkas Kolonel Rico.

    Sumber: Pendam I/BB

    PEWARTA. (red)

  • Korban Penganiayaan Histeris di PN, 3 Orang Pelaku di Ponis Percobaan

    MEDAN | TribunSumut

    Rasa sedih dan kecewa terpacncar di wajah seorang ibu paruh baya diruang sidang Pengadilan Negeri Medan (PN) dan tangisan histeris menggema pada Selasa (28-09-22) kemarin.

    Hal itu terjadi saat Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan hukuman percobaaan terhadap tiga orang terdakwa masing-masing DM, Simatupang, PS, Simatupang dan JF.

    3 orang terdakwa infomasinya di hukum percobaan selama 3 bulan langsung disambut dengan tangisan histeris oleh saksi korban diluar sidang.

    ” Saya gak terima , saya gak terima, saya sudah cacat, gigi saya patah, mata saya juga cacat, kepala saya sampai di screning,” teriak saksi korban Rahmi Elita sembari menangis tersedusedu.

    Wanita lanjut usia itu juga menyebutkan kalau ia tidak bisa memberi uang sama polisi, Jaksa maupun hakim dan bahkan Hakim sudah janji sama saksi korban,akan menahan para terdakwa.

    Biar tau aja dari polisi, sampai ke Jaksa terdakwa tidak ditahan,begitu juga hingga di hakim yang menangani perkara ini dan mirisnya terdakwa dituntut 6 bulan penjara dan divonis percobaan

    “sedangkan Hakim telah berjanji sama saya akan menahan para terdakwa. Ibu Hakim mengatakan sama saya mana mungkin terdakwa tidak ditahan,”ucap saksi korban yang tangisnya tak berhenti.

    Tak hanya itu, saksi korban juga mengatakan,dirinya tidak punya uang sedang mereka banyak uang, makanya saksi korban tidak dapat keadilan.

    Bahkan kata saksi korban, ia tidak mempersoalkan vonis para terdakwa itu, mau satu, dua, tiga bulan atau setahun tidak jadi masalah, yang penting para terdakwa itu ditahan.

    Saya tidak punya uang,mereka para terdakwa punya uang, maka saya jadi tidak dapat keadilan, saya tidak mempersoalkan vonis para terdakwa itu, mau satu, dua, tiga bulan atau setahun tidak jadi masalah, yang penting para terdakwa itu ditahan.

    “Ini sudah tuntunnya ringan ditambah lagi vonisnya lebih ringan, ada apa ini?,”teriak saksi korban histeris .

    Ditanya siapa Jaksa dan hakimnya saksi korban menyebut Rocky Sirait, SH dan Hakimnya perempuan.”

    Jaksanya Rocky Sirait, dan Hakimnya perempuan saya tidak tau siapa namanya,”bilang saksi korban yang terus berteriak-teriak sembil menghentak-hentakkan kakinya lantai.

    Tak lama kemudian, akhirnya wanita lanjut usia itu pun dibuyuk petugas keamanan Pengadilan PN Medan.

    uda ya buk yok kita keluar.” kata seorang petugas keamanan Pengadilan PN sembari menuntun ibu lanjut usia itu keluar gedung peninggalan jaman Belanda tersebut.

    “Dimana lagi saya mencari keadilan ini,”teriak ibu malang tersebut sambil berjalan

    Ditempat terpisah Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rocky Sirait saat dikonfirmasi wartawan membenar kan kalau ia yang menangani perkara tersebut namun ia mengaku saat sidang putusan bukan ia yang menjadi JPU.

    Disinggung vonis percobaan berapa lama, dia mengaku tidak tahu dengan alasan bukan dia yang menyidangkan.

    “Kami (jaksa) nuntut 6 bulan, tapi hakim vonis percobaan,saya tidak tahu” ucapnya JPU Rocky Sirait.

    Disebutkan Rocky, nyidangkan kawan, tadi lagi sidang dicakra 3.

    Yang nyidangkan kawan saya tadi, saya lagi sidang di cakra 3,” pungkas JPU dari Kejari Medan ini.

    Dari dakwan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rocky Sirait sebelumnya diketahui adapun nama para terdakwa yakni, DM.Simatupang (50) warga Jalan Antariksa Gang Pipa I No. 9 Kelurahan Sari RejoI Kecamatan Medan Polonia.

    Dan PS.Simatupang (38) warga Jalan Perjuangan Gang Rezeki No. 39 Kelurahan Tanjung Rejo Kecamatan Medan Sunggal, serta JF, S.(24) warga Jalan Eka Gang Eka Suka VI No. 30 Lingkungan XIII Medan Kelurahan Gedung Johor Kecamatan Medan Johor.

    Sedangkan dari dakwaan JPU Rocky Sirait menyebut kejadiannya berawal, Sabtu 05 Juni 2021 sekira pukul 11.00 Wib, Rahmi Elita (saksi korban) sedang berada di dalam kamar bersama dengan saksi Darmadin Muhammadin Simatupang alias Pak Tobot (ayah terdakwa I dan terdakwa II).

    Di Jalan Eka Rasmi Gang Eka Suka VI No. 30 Kelurahan Gedung Johor Kecamatan Medan Johor Kota Medan.

    Keberadaan saksi korban saat itu lagi merawat ayah terdakwa I dan terdakwa II yang sedang sakit stroke.

    Kemudian datang para terdakwa kerumah lalu masuk kedalam kamar, selanjutnya terdakwa II. (PS. Simatupang) mengeluarkan ayahnya dari dalam kamar menuju keteras.

    Selanjutnya saat saksi korban hendak keluar dari dalam kamar hendak menuju kemar mandi lalu saksi korban dihalangi oleh terdakwa III (JF.) dan terdakwa I (DM. Simatupang) didepan pintu.

    Awalnya terdakwa II. (PS Simatupang) datang kemudian terdakwa lainya,disitu saksi korban langsung dipukuli, ditampar, ditendang yang mengenai wajah, perut, paha dan kemaluan saksi korban.

    Mendapat perlakuan itu, saksi korban berteriak minta tolong, dan tidak lama kemudian datang warga lalu menolong saksi korban, singkat cerita saksi korban lalu melaporkan perbuatan para terdakwa kepihak Kepolisian.

    Disebutkan JPU, atas perbuatan para terdakwa tersebut saksi korban mengalami Kepala bengkak lebih kurang diameter 3 cm. Lembam pada lengan kanan lebih kurang 2 x 2 cm dua tempat dan Lembam pada paha kanan lebih kurang 2 x 1 cm dua tempat.

    Sesuai dengan Visum Et Repertum Nomor : 1546 / KET/ RSUS/ VI/ 2021 tanggal 14 Juli 2021 yang diperbuat dan ditanda tangani serta mengingat sumpah jabatan oleh dr M. Amir Syahputra dokter pada Rumah Sakit Sembiring Delitua.

    Perbuatan para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 170 ayat (1) KUHPidana dan atau kedua Perbuatan para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351 ayat (1) KUHPidana jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana,”sebut JPU.

    PEWARTA. (red)

  • Mutasi Dilingkungan Brimob Polda Sumut, AKBP Junaidy Jabat Danyon A Sat Brimob Polda Sumut

    BINJAI | TribunSumut

    Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Sumut Kombes Pol Christiyanto Goetomo, S.I.K., S.H., M.H., pimpin upacara peresmian jabatan Danyon A Sat Brimob Polda Sumut. Selasa (27/09/22).

    Ucapan selamat dan sukses sebagi buah hati ditubuh kesatuan Polri mengiringgi acara penyambutan setiap pengantian jabatan (mutasi).

    Fhoto saat peresmian jabatan di tubuh polri di halaman mako Brimob Binjai

    Acara peresmian jabatan digelar di Mako Batalyon A Binjai, Langkat Sumatera Utara.

    Dansat Brimob Polda Sumut melantik secara resmi dan terbuka kepada AKBP Junaidy, S.H., menjabat sebagai Danyon A Sat Brimob Polda Sumut.

    Hadir dalam kegiatan tersebut Wadansat Brimob Polda Sumut AKBP James Parlindungan Hutagaol, S.I.K., M.H., Danyon Rider 100 Letkol Muhammad Basarewan, Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting, S.I.K., M.H., Wakapolres Binjai, Perwakilan Pemko Binjai, Perwakilan Kejaksaan Binjai, Perwakilan BNN Binjai.

    Fhoto serah terima jabatan AKBP Junaidy S.H

    Peresmian tersebut juga disaksikan Dandim yang diwakili, Danden Gegana, Danyon B, Danyon C, Kabag Ops, Kasubbagrenmin, Para Kasi, Perwira dan Bhayangkari cabang Sat Brimob Polda Sumut.

    Dalam arahannya, Dansat Brimob Polda Sumut mengucapkan selamat kepada AKBP Junaidy dan berpesan agar segera menyesuaikan dengan situasi dan perkembangan zaman serta siap dalam menghadapi pelaksanaan tugas salah satu nya G20 di Bali.

    Agar segala sesuatu nya dipersiapkan dan kita diminta sebanyak 2 SSK untuk melaksanakan pengamanan disana dan kita juga akan melaksanakan pra ops sebelum pelaksanaan tugas di Bali,” ucap Dansat Brimob Polda Sumut.

    Dengan dilaksanakanya pengantian jabatan sesuai surat mutasi di lingkungan Sat Brimob Polda Sumut ini tertuang dalam Kep Kapolda nomor ST/1314/IX/Kep./2022, tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Sumut.

    Diakhir arahannya, Kombes Pol Christiyanto mengucapkan selamat bergabung kembali AKBP Junaidy di Satuan Brimob Polda Sumut.

    “Semoga kedepannya semakin sukses, memberikan warna serta pengabdian terbaik kepada bangsa dan negara,” tutupnya.