Kategori: Medan

  • Aksi Damai, Ribuan Pemuda Batak Bersatu Demo Menolak Radikalisme Di Provinsi Sumatera Utara

    Aksi Damai, Ribuan Pemuda Batak Bersatu Demo Menolak Radikalisme Di Provinsi Sumatera Utara

    MEDAN | mediatribunsumut.com

    Aksi demo yang dilakukan Pemuda Batak Bersatu (PBB) Se- Provinsi Sumatera Utara menolak ‘RADIKALISME‘ yang terjadi di Indonesia khususnya di Kota Medan dan di Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara.

    Di mana Pemuda Batak Bersatu sempat menyampaikan pesan secara terbuka di depan publik saat di lakukannya aksi demonstrasi yang di hadiri oleh ribuan massa dari kader dan simpatisan Pemuda Batak Bersatu se-Provinsi Sumatera Utara. Kamis  (08/06/2023) sekira pukul 10.00 WIB.

    Aksi di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara lanjut di Kantor Wali Kota Medan.

    ” Kita Pemuda Batak Bersatu (PBB) menolak Radikalisme yang terjadi di Kota Medan saat ini,dan kami sebagai perwakilan dari masyarakat Umat Kristiani yang sangat cinta dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan menolak kaum intoleran dalam beribadah khususnya di sini,” ujar Ketua Dewan Pimpinan Daerah Pemuda Batak Bersatu  Provinsi Sumatera Utara,DR.Gomar Purba.

    Fhoto saat Massa Pemuda Batak Bersatu lakukan Aksi damai

     

     

    Ketua Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Sumatera Utara, DR.Gomar Purba juga mengatakan.

    ” Bahwa Pemuda Batak Bersatu (PBB) itu telah membangun di tengah-tengah masyarakat yang majemuk, api sayangnya,menurutnya lagi, masyarakat saat ini seolah-olah sudah terpengaruh oleh pandangan yang negatif,sehingga saat itu PBB melakukan unjuk rasa atas hal tersebut dan meminta kepada Gubernur Sumatera Utara,H.Edy Rahmayadi untuk dapat bertemu langsung bersama kami karena sudah 5 bulan lamanya tidak ada penyelesaian tersebut, “tandas Ketua DPD.

    Pemuda Batak Bersatu (PBB) menuntut dalam hal ini di antaranya di katakan tegas bahwa,Negara menjamin kebebasan Umat beragama dalam beribadah dan membina dalam kehidupan yang bermakna bagi masyarakat yang majemuk,dan dalam hal ini pula Pemerintah harus menjadi fasilitator terkait permasalahan yang terjadi saat ini terkait kebebasan dalam beribadah.

    ” Kami merupakan Organisasi kumpulan yang akan tetap berdiri di depan dalam konteks bela kepentingan masyarakat lokal Kota Medan yang terzolimi,dan wilayah Provinsi Sumatera Utara dan kami telah bersinergi dengan beberapa stakeholder dalam upaya-upaya yang di maksud.Semoga apa yang kami lakukan ini dapat memberi manfaat bagi masyarakat dan Pemerintah Pusat mau pun Daerah lainnya”, tutupnya.

    Salah seorang Anggota Pemuda Batak Bersatu (PBB) saat dikonfirmasi awak media ini, berpesan kepada Gubernur Sumatera Utara,H.Edy Rahmayadi bahwa.

    Suasana saat aksi demo

    ” Tak main si Edy ini memang,massa tak berani menghadapi kami dari Pemuda Batak Bersatu (PBB) untuk menyuarakan kepentingan Rakyat,” ungkapnya tegas.

    Saat setelah Gubernur Sumatera Utara. H.Edy Rahmayadi enggan untuk bertemu para pendemo di Kantornya, aksi pun berlanjut ke depan Kantor Wali Kota Medan, tampak iring-iringan rombongan para pendemo berkisar ribuan massa yang membuat kemacetan sangat padat di sekitar lokasi.

    Setiba di Depan Kantor Wali Kota Medan,bersama Ribuan massa kader dan simpatisan Pemuda Batak Bersatu se-Provinsi Sumatera Utara

     Wali Kota Medan

    Muhammad Bobby Afif Nasution langsung menjumpai para pengunjuk rasa sebagai bentuk apresiasinya terhadap perhatian Pemuda Batak Bersatu (PBB) terkait permasalahan yang ada.

    Wali Kota Medan Muhamnad Bobby Afif Nasution juga mengucapkan terima kasih atas informasinya dari teman-teman Pemuda Batak Bersatu (PBB) dan mari kita duduk bersama-sama berdiskusi dengan Ketua dan jajarannya di Kantor Wali Kota Medan sebagaimana juga Kantor ini milik warga Kota Medan di katakannya lagi.

    (red)

  • Jalin Kerja Sama, PWNU Sumut Sambut Hangat Kunjungan Bank Sumut Syariah

    Jalin Kerja Sama, PWNU Sumut Sambut Hangat Kunjungan Bank Sumut Syariah

    Medan | mediatribunsumut.com

    Menjalin kerja sama antara Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Sumatera Utara (PWNU- Sumut) bersama Bank Sumut Syariah beberapa hari lalu tepatnya (31/05/2023) beraudiensi ke kantor PWNU Sumut yang berada di Sei Batang Hari Medan.

    Kedatangan rombongan Bank Syariah tersebut dipimpin Rahmad Hidayat SE sebagai Pimpinan Cabang Medan didampingi Meristika Valeri, Morina De Fitri, Ahmad Zaldan Harahap dan Rifi Hamdani Lubis.

    Para rombongan Bank Syariah langsung diterima dan disambut hangat oleh Ketua PWNU Sumut H. Marahalim Harahap, didampingi Katib H. Abrar Dawud Faza, Wakil Ketua Masdar Limbong dan lainnya.

    Dalam kunjungan ini Rahmad menyampaikan maksud kunjungan audiensi sekali gus silaturahmi sebagai bentuk sosialisasi berbagai produk Bank Sumut Syariah yang saat ini sedang dijalankan dan telah banyak memberikan manfaat kepada kemaslahatan umat.

    “Kami melihat saat ini PWNU Sumut semakin berkembangluas memperkuat basis warga dan kadernya, sehingga Bank Sumut Syariah merasa perlu untuk menawarkan kerja sama dalam berbagai bidang,” katanya.

    Dalam kesempatan ini Ketua PWNU Sumut menjelaskan tentang keberadaan PWNU saat ini sedang bergerak aktif untuk menjalanlan program-program NU sesuai dengan arahan PBNU.

    Marahalim menambahkan, semua lembaga yang ada di bawah naungan PWNU Sumut berjumlah 15 Lembaga telah terbentuk dan sudah dilantik tanggal 18 Mei 2024 kemarin di Ponpes Mustafawiyah Purba Baru Kabupaten Mandailing Natal

    ” saat ini lembaga-lembaga tersebut sudah menjalanlan berbagai program kegiatannya sehingga dari segi teknis nantinya kerja sama ini dapat dibicarakan secara bersama dengan PWNU Sumut dan Lembaga-lembaga yang ada.” terang Halim.

    Lanjut Marahalim lagi, berharap agar ke depannya kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan dapat dilaksanakan bersama-sama antara PWNU dan Bank Sumut Syariah, “tutupnya.

    (red)

  • Joni Resmi di Lapor Ke Polda Sumut Dugaan Penyebaran Berita Bohong

    Joni Resmi di Lapor Ke Polda Sumut Dugaan Penyebaran Berita Bohong

    Medan | mediatribunsumut.com

    Joni warga kecamatan Perbaungan resmi dilaporkan ke Polda Sumut terkait dugaan Penyebaran Berita Hoax (Bohong) yang menimbulkan kegaduhan ditengah masyarakat.

    Joni pengusaha jual beli sepeda motor asal kecamatan Perbaungan itu dilaporkan oleh Muhamad Siddik S.H didampingi Kuasa Hukumnya Alamsyah S.H sesuai dengan surat tanda terima Lapor Nomor : STTPL/B/648/V/2023/SPKT/POLDA SUMUT.

    “Kedatangannya di kantor Unit SPKT Polda Sumut untuk melaporkan saudara Joni atas dugaan melakukan penyebaran berita bohong yang menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat yang sesuai dengan pasal 14 undang undang nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana,” kata siddik kepada awak media di Mapolda Sumut,  Selasa (30/5/2023) sekitar pukul 19.00 WIB.

    Menurutnya lanjut siddik mengatakan kegaduhan tersebut yaitu adanya dua pernyataan yang berbeda yang disampaikan oleh Saudara Joni.

    Selain itu, membuat kegaduhan di tengah masyarakat, kami menduga saudara joni sudah mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Mengapa demikian karena video klarifikasi si joni yang beredar pada hari rabu (24/5/2023) lalu yang menyatakan berita yang sudah Viral terkait dengan dugaan perselingkuhan istrinya dengan Waka Polres Binjai non aktif Tidak Benar.

    Di tempat yang sama Alamsyah S.H sebagai kuasa hukum pelapor menjelaskan terlapor berinisial J ini kan awalnya membuat pernyatan yang mana istrinya telah berselingkuh dengan mantan waka Polres Binjai berinisial Kompol AB di Bitpropam Polda Sumut

    Namun belakangan ini, setelah semua beritanya sudah viral beredar dan kita ketahui bersama sudah ada yang menjadi korban atas pernyataan terlapor J waktu itu, ia (joni red) lalu membuat video klarifikasi yang berisi “apa yang sudah diberitakan terkait perselingkuhan waka Polres Binjai Kompol Agung Basuni dengan istrinya adalah tidak benar hanya kesalahpahaman

    “Nah dengan munculnya video klarifikasi tersebut, dengan adanya kalimat Tidak Benar jadi timbul lah kegaduhan ditengah masyarakat,” jelasnya.

    “Kami berharap agar laporan kami segera ditindaklanjuti, sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia,” pungkasnya.

    (D.Marbun)

  • Ketua DPD PWRI Sumut Harapkan Kinerja Ditingkatkan

    Ketua DPD PWRI Sumut Harapkan Kinerja Ditingkatkan

    Medan, mediatribunsumut.com

    Ketua Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Wartawan Republik Indonesia ( DPD PWRI ) Sumatera Utara ( Sumut ) berharap kinerja dapat ditingkatkan.

    Keseriusan pengurus dan anggota dalam mengembangkan dan meningkatkan kinerja organisasi yang menaungi wartawan dari berbagai media, salah satunya dapat dilihat dari karya jurnalistiknya.

    Demikian ditegaskan Ketua DPD PWRI Sumut Dr. Masdar Limbong, M.Pd pada acara halal bihalal 1444  H tahun 2023 di jalan William Iskandar Komplek MMTC Lantai dua, Minggu (21/05 ) sekira pukul 14.40 Wib sampai selesai.

    Untuk itu mari kita saling bahu membahu untuk lebih pro aktif sesuai profesi menyampaikan informasi akurat baik dari kegiatan intansi pemerintahan mau pun di tengah tengah masyarakat, ungkap Dosen di salah satu Perguruan Tinggi ternama di Sumatera Utara.

    Pertemuan di penghujung bulan Syawal ini, mari kita manfaatkan halal bihalal ini saling membuka hati dan membuka pintu maaf kita bersama dikesempatan baik ini, pinta Masdar.

    Kegiatan ini khusus untuk keluarga besar DPD PWRI Sumut yang diikuti pengurus dari beberapa kecamatan, ujar beliau.

    Ini bertujuan untuk meningkatkan jalinan silaturahmi sembari memacu semangat kinerja DPD PWRI Sumut termasuk kecamatan.

    Saya sangat berharap organisasi yang menaungi kita ini lebih berperan dan lebih aktip, baik di bidang sosial masyarakat.

    Pemberitaan di media masing masing baik media online dan media cetak adalah hasil dari profesi dan tupoksi kita sebagai jurnalistik, tutup Dr. Masdar Limbong

    Pantauan awak media ini, rangkaian demi rangkaian acara berjalan dengan baik .

    Untuk mengambil berkah acara tersebut, dilaksanakan siraman rohani yang dipercayakan kepada Al ustazd Dr. Iwan Nasution yang merupakan Penasehat DPD PWRI Sumut.

    Pada acara tersebut hadir Wakil ketua Supriadi, Sekretaris Joko Imawan SPdI, MM. Bendahara, Wakil Sekretaris, Ketua OKK Sugianto Marpaung, SH, Ketua Invesigasi, Bidang bidang dan hadir juga para pengurus kabupaten dan anggota.

    Dipenghujung acara seluruh anggota PWRI yang hadir saling bersalam salam secara bergilir kepada Ketua DPD dan seluruh pengurus dan anggota dan ditutup makan makan bersama serta foto bersama. ( Red ).

  • Gercep  Polsek Medan Timur, Pelaku Pembacokan Diciduk

    Gercep  Polsek Medan Timur, Pelaku Pembacokan Diciduk

    Medan |mediatribunsumut.com

    Gerak cepat ( gercep  ) Polsek Medan Timur, pelaku pembacokan diciduk.

    Hanya hitungan jam saja, pelaku pembacokan anggota Unit Intelkam Polsek Medan Timur, berhasil ditangkap di Jalan Dwikora Desa Pematang Johar Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang, Rabu (03 /05 ) sekira pukul 20.00 WIB.

    Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan mengatakan, menerima laporan kalau pembacokan terhadap anak buahnya Aipda Ilham Kurniawan warga Jalan Mesjid Taufik Gang Arsitek Kecamatan Medan Perjuangan, Rabu (3/5/2023) sekira pukul 12.00 WIB, pihaknya langsung bergerak cepat untuk mengejar pelaku. “Tim Reskrim langsung bergerak mengejar pelaku,” ujarnya, Kamis (4/5/2023).

    Setelah dilakukan penyelidikan, sambung dia, tersangka bernama M Ridho (29) yang juga warga Jalan Mesjid Taufik Kecamatan Medan Perjuangan, melarikan diri ke Dwikora Desa Pematang Johar Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang. “Tim bersama keluarga tersangka langsung melakukan penangkapan terhadap Ridho,” ungkapnya.

    Setelah dilakukan penangkapan, sebut Kapolsek, tersangka Ridho mengakui kalau dirinya yang telah membacok Aipda Ilham dan adiknya Irsandi Hidayah.

    “Hasil interogasi terhadap diduga pelaku menerangkan bahwa benar tersangka yang telah melakukan pembacokan terhadap korbam Ilham dan Irsandi,” ucap dia.

    Dari hasil pemeriksaan sementara, ternyata pelaku ikut dibantu oleh orang tuanya Sunarwan (66) dalam mengeroyok kedua korban. “Adapun diduga pelaku atas namas Synarwan turut membantu diduga pelaku Ridho untuk mengeroyok korban atas nama Irsandi,” ucapnya.

    Diketahui, personel Unit Intelkam Polsek Medan dibacok oleh seorang preman kampung di di Jalan Masjid Taufik Kecamatan Medan Timur, Rabu (3/5/2023) sore. Akibatnya, jari korban yang bernama Aipda Ilham Kurniawan mengalami luka robek.

    Berdasarkan data didapat, kejadian bermula saat korban menegur pelaku berna Ridho. Personel polisi itu menegur pelaku agar tidak buat onar di kampung tersebut.

    “Jadi anggota kita itu negur si pelaku dengan mengatakan pada pelaku agar tidak membuat onar di lingkungan tempat tinggal korban,” sebut Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan.

    Setelah ditegur, lanjut dia, pelaku kemudian pulang ke rumahnya mengambil senjata tajam. “Tapi tersangka kembali mendatangi anggota kita dan menyerang pakai pisau,” ujarnya.

    Saat diserang, Aipda Ilmah sempat melihat sehingga ia mengelak. Namun, saat menghindari sabetan dari pelaku, jari korban terkena sajam.

    “Saat itu korban sempat mengelak, namun kena jempol jari tanganya yang sebelah kanan kena senjata tajam,” jelas dia.

    (Leodepari)

  • AKBP Achiruddin Biarkan Anaknya Menganiaya, Akhirnya PTDH.

    AKBP Achiruddin Biarkan Anaknya Menganiaya, Akhirnya PTDH.

    Medan, mediatribunsumut.com

    AKBP Achiruddin terbukti membiarkan anaknya menganiaya, akhirnya diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat ( PTDH ).

    Majelis sidang kode etik menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada AKBP Achiruddin. Setelah terbukti melanggar kode etik Polri dengan membiarkan anaknya melakukan penganiayaan.

    “Perbuatan Achiruddin melanggar etika kepribadian itu yang pertama, kedua etika kelembagaan, dan etika kemasyarakatan.

    Tiga etika itu dilanggar, sehingga majelis kode etik memutuskan saudara AH untuk dilakukan pemberhentian dengan tidak hormat.

    Demikian dikatakan Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak kepada wartawan, pada ( 02/05 ) malam.

    Achiruddin terbukti melanggar Pasal 5, Pasal 8, Pasal 12, Pasal 13 Perpol Nomor 7 Tahun 2022.

    Sebagai seorang anggota Polri, Achiruddin harusnya tidak membiarkan penganiayaan itu terjadi, tetapi harusnya melerai dan menyelesaikan permasalahan tersebut, ujar Kapolda Sumut.

    “Tentu berdasarkan apa yang didengar Majelis sidang kode etik, sudah diputuskan terkait perilaku saudara Achiruddin yang ada di saat kejadian.

    Achiruddin sebagai anggota Polri tidak sepantasnya dan tidak seharusnya membiarkan kejadian itu ada di depan matanya,” ujar Kapolda Sumut.

    “Achiruddin seharusnya bisa menyelesaikan dan mampu melerai kejadian tersebut.

    Tapi fakta dari hasil sidang, Majelis Etik melihat tidak dilakukan yang seharusnya dan sepantasnya dilakukan,” ungkapnya.

    Yang memberatkan sehingga Majelis Kode Etik memutuskan untuk memecat AKBP Achiruddin, karena telah membiarkan penganiayaan itu terjadi meski dirinya berada di lokasi, tutur Kapolda Sumut.

    “Tentu ada dasar yang memberatkan, sebagai seorang anggota polri, tidak selayaknya dia membiarkan kejadian itu terjadi, itu yang utamanya.

    Kedua, ada beberapa pelanggaran hukum, disiplin, kode etik yang sudah pernah diproses terlebih dahulu yang bersangkutan.

    Ada lima sebelumnya, karena aturan di Polri itu tiga saja pelanggaran kode etik, maka dilakukan PTDH,” jelas beliau.

    Jenderal Bintang Dua itu mengaku pemecatan itu menjadi bukti keseriusan Polri menindak anggotanya yang melakukan pelanggaran.

    Ke depan, berharap tidak ada lagi anggota Polri yang melakukan pelanggaran serupa, harapnya.

    “Itu sebagai bentuk keseriusan, sebagai bentuk komitmen pimpinan, saya secara pribadi sebagai Kapolda Sumut tidak ingin ada anggota yang melakukan pelanggaran.

    Seperti diketahui bersama, ini bukanlah perbuatan yang dilakukan untuk anggota Polri, tapi dilakukan pribadi.

    Oleh karena itu, perbuatan pribadi harus dipertanggungjawabkan,” jelas Panca.

    Beliau menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Ken Admiral, korban penganiayaan anak AKBP Achiruddin, saya meminta maaf karena ulah anggotanya, Achiruddin.

    Saya ketemu keluarga Ken, ibu dan bapak Ken, permohonan maaf saya kepada ibu dan bapak serta keluarga Ken terkait dengan perilaku anggota saya yang tidak sepantasnya dan tidak sewajarnya,” terang Panca.

    Selain dipecat, Achiruddin menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya.

    Achiruddin menjadi tersangka karena membiarkan penganiayaan itu terjadi.

    “Hari ini juga sudah dilakukan penetapan tersangka terhadap AKBP Achiruddin),” ujar Kapolda Sumut.

    AKBP Achiruddin telah membiarkan penganiayaan itu terjadi apa lagi dirinya berada di lokasi.

    Dalam kasus itu, Achiruddin dijerat Pasal 305, Pasal 55 dan Pasal 56 KUHPidana.

    Karena keberadaanya di saat kejadian, turut serta melakukan atau pun tidak atau membiarkan orang yang seharusnya ditolong pada saat itu,” sebut beliau. ( Red ).

  • Ini Yang Dilakukan Sat Samapta Polrestabes Medan Saat Di Bulan Suci Ramadhan 1444 H

    Ini Yang Dilakukan Sat Samapta Polrestabes Medan Saat Di Bulan Suci Ramadhan 1444 H

    Medan | mediatribunsumut.com

     

    Sat Samapta Polrestabes Medan menggelar Bakti Sosial (Baksos) berbagi Takjil kepada masyarakat yang membutuhkan di Bulan Suci Ramadhan 1444 H, kegiatan Baksos ini dilakukan di Jalan Putri Hijau Medan depan Mako Sat Samapta Polrestabes Medan. Senin sore (17/04/2023).

    “Sasaran pembagian adalah masyarakat yang membutuhkan, dan yang kami utamakan bagi masyarakat yang sedang melintas baik pengguna jalan raya menggunakan kendaraan maupun pejalan kaki, serta pengemudi bejak mesin, bejak dayung maupun pengemudi graf”.ucap Kompol Adam Malik Lubis.SH

    “Kegiatan Baksos ini kami laksanakan sesuai Instruksi Kapolri melalui Kapoldasu Irjend Pol Drs.RZ.Panja Putra Simanjuntak.M.Si, dan diteruskan kepada Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda. SH, S.I.K, dimana Kepolisian bisa membantu masyarakat yang membutuhkan selama Bulan Suci Ramadhan 1444 H, ini adalah salah satu bentuk pengabdian kami untuk masyarakat, mudah – mudahan Takjil yang kami berikan bisa memberikan manfaat bagi yang menerimanya”.pungkasnya

    Wakasat Kompol Ferimon. SH. MH menambahkan “Takjil yang kami bagikan sebanyak 100 paket, dan kegiatan ini juga guna mendekatkan diri kami kepada Masyarakat (Hablum minannas), dan sekaligus mengingatkan diri kita untuk selalu berbagi kepada sesama”.ujarnya

    (Taslim)

  • Komandan Medan Audensi Ke Ketua DPRD Kota Medan

    Komandan Medan Audensi Ke Ketua DPRD Kota Medan

    Medan, mediatribunsumut.com

    Komunitas Artis Entertainment ( Komandan ) Medan beraudensi ke Ketua DPRD Kota Medan di ruang kerjanya pada ( 10/04 ).

    Pertemuan Komandan dengan Ketua DPRD Kota Medan Hasyim, SE langsung dipimpin Ketua Umum Komandan Rahmat Muliadi, didampingi Sekjen Rolind Priyadi ST dan Bendahara umum Fitri Irmayani Nst serta beberapa pengurus lain nya.

    Ketua Umum memaparkan secara singkat tujuan dibentuknya Komunitas artis entertainment Medan ( Komandan ).

    Komandan Medan dibentuk pada tanggal 14 Januari 2021 artinya usia Komandan sudah berjalan 2 tahun lebih
    beranggota lebih kurang 38 orang, ujar Rahmat Muliadi.

    Pengurus Komandan berharap melalui pertemuan ini dapat bersinergi dengan pemerintahan Kota Medan khususnya serta kami harapkan kepada bapak Hasyim berkenan menjadi Pembina Komandan Medan, pinta Ketua Umum Muliadi.

    Komandan siap membantu pemerintah dalam bidang apapun yang berkaitan dengan bidang sosial serta dunia entertainment, jelasnya.

    Sementara Ketua DPRD Kota Medan Hasyim, SE menyambut baik dan sangat senang atas kehadiran rekan~ rekan Komunitas Artis Entertainment Medan ( Komandan ).

    ” Saya ” mendukung Komandan yangt bersipat positif baik itu kegiatan sosial dan
    saya bersedia menjadi bagian dari keluarga besar komandan, ungkap Ketua DPRD Kota Medan.

    Beliau berharap kehadiran Komunitas Artis Entertainment ( Komandan ) Medan dapat menjadikan musik gerbang untuk anak-anak bangsa, tuturnya.

    Pada penghujung pertemuan Ketua DPRD Kota Medan dan Ketua umum Komunitas Artis Entertainment ( Komandan ) Medan beserta pengurus dan anggota foto bersama.

    Serta Ketua Umum Rahmat Muliadi memberikan cendramata kepada Ketua DPRD kota Medan Hasyim, SE. ( Ibnu ).

     

     

     

     

     

     

     

     

     

  • BPN Tolak Permohonan Data HGU Yang Dimohonkan BADKO HMI Sumut

    BPN Tolak Permohonan Data HGU Yang Dimohonkan BADKO HMI Sumut

    Medan, mediatribunsumut.com.

    Badan Pertanahan Nasioal ( BPN ) menolak memberikan data Hak Guna Usaha ( HGU ) yang dimohonkan BADKO HMI Sumut , pada hal data tersebut bukanlah data yang dikecualikan.

    Justru Kanwil BPN pada saat mediasi ( 06/04 ) menyarankan BADKO HMI meminta data SK 10/HGU/BPN/2004 bersama data 10 SK lainnya kepada PTPN II.

    Demikian dijelaskan Sekretaris Umum BADKO HMI Sumut P. Siregar kepada awak media ini terkait mediasi permohonan data HGU.

    BADKO HMI Sumut sangat menyayangkan sikap BPN Sumut kerena keterbukaan informasi publik sudah dijamin didalam undang undang, ujar P. Siregar.

    Selaku pejabat publik seharusnya sudah paham UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP ), tegas P. Siregar.

    Sebelum ke BPN, BADKO HMI Sumut sempat bermediasi dengan Dinas Pemuda dan Olahraga Sumatera Utara (Dispora Sumut) terkait persoalan pembangunan Sport Centre dan permintaan beberapa dokumen.

    Mediasi diterima langsung Sekretaris Dispora Sumut juga merangkap sebagai PPK Project Sport Centre.

    Mediasi tersebut menghasilkan poin bahwa Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Utara bersedia untuk memberikan dokumen yang diminta oleh BADKO HMI Sumut.

    Sikap Dispora Sumut kita apresiasi kerena menyambut BADKO HMI Sumut yang ingin bermediasi dan kita sebenarnya bukan bermaksud untuk menolak PON KE-XXI yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang.

    Melainkan siap mendukung pelaksanaan PON KE-XXI di Sumut, kalau persoalan sengketa lahan di desa Sena tuntas dibahas dan diselesaikan sesuai dengan aturan yang berlaku ” ujar Pangeran Siregar usai pihaknya bermediasi.

    Usai bermediasi dengan kedua instansi tersebut, BADKO HMI Sumut kata Pangeran, pada hari Senin mendatang akan melaksanakan kunjungan ke PTPN II karena permasalahan ini mengerucut kepada PTPN II.

    “Insya Allah setelah aksi demonstrasi, tinjauan lapangan ke Desa Sena dan RDP dengan beberapa instansi terkait, BADKO HMI Sumut akan mengumpulkan data temuan kami dan menyusun laporan yang akan disampaikan ke penegak hukum dan instansi terkait dengan persoalan ini di tingkat Nasional,” terang Pangeran Siregar. ( Red ).

  • Kepergok Mencuri Besi, Dua Orang Diamankan Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polrestabes Medan

    Kepergok Mencuri Besi, Dua Orang Diamankan Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polrestabes Medan

    Medan | mediatribunsumut.com

     

    Dua orang pelaku pencuri besi di jalan Bhayangkara Medan ES (42) Alamat Gg.Amal dan M (46) Alamat Jalan Karya Bakti, dibekuk oleh Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polrestabes Medan.Rabu dini hari (05/04) sekira pukul 02.00 wib.

    “Keduanya kepergok oleh Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polrestabes Medan saat melintas di Jalan Wiliam Iskandar simpang Jalan Bhayangkara dengan mengendarai sepeda motor Honda Revo BK 4624 DQ dengan membawa sesuatu didalam karung Goni”.ucap Kasat Samapta Kompol Adam Malik. SH.

    Foto barang bukti besi dan sepeda motor yang di kendarai tersangka saat melancarkan aksinya.

    Anggota Kami merasa curiga dengan kedua pelaku, dan selanjutnya anggota kami melakukan pemeriksaan badan dan barang, didapatlah beberapa potongan besi dan kayu yang disimpan dalam karung Goni tersebut.

    Selanjutnya Anggota Kami, menginterogasi kepada kedua pelaku, pelaku mengakui besi dan kayu tersebut diambilnya dari depan rumah warga yang berada di jalan Bhayangkara Medan.

    Barang bukti yang diamankan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Revo BK 4624 DQ dan 1 (satu) buah karung Goni yang berisi Potongan Besi Beston dan Kayu, untuk kedua pelaku ES dan M sudah kami serahkan ke Polsek Percut Sei Tuan guna proses selanjutnya”.kata Kompol Adam. (Taslim)

  • Gerebek 2 Lokasi Judi, Polda Sumut Berhasil Ringkus 6 Orang Dari TKP

    Gerebek 2 Lokasi Judi, Polda Sumut Berhasil Ringkus 6 Orang Dari TKP

    MEDAN | mediatribunsumut.com

     

    Direktorat Reskrimum Polda Sumatera Utara meringkus 6 orang tersangka dari 2 lokasi penggerebekan mesin judi ketangkasan jenis tembak ikan, Sabtu (01/04/2023).

    Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi melalui Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP. Herwansyah Putra, SH., MSi menyebutkan, penggerebekan itu di lakukan dalam kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat).

    “Ops Pekat Toba 2023 di gelar guna menciptakan Ketertiban,Keamanan, dan Kenyamanan di Bulan Suci Ramadan 1444 Hijriah,” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP. Herwansyah Putra, SH., MSi, Minggu (02/04/2023).

    Di jelaskannya,2 (dua) lokasi penggerebekan pekat jenis perjudian itu di lakukan di Jalan Bunga Panama 1, Ladang Bambu, Kecamatan Medan Tuntungan dan sebuah warung Jalan Bunga Tanjung Dusun III, Desa Marindal II Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.

    “Masyarakat sudah sangat resah dengan lokasi perjudian tersebut,apa lagi ini Bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriah,” sebut Herwansyah.

    Dari hasil penggerebekan di Tempat Kejadian Perkara (TKP),lanjut Herwansyah,pihaknya menyita 2 unit mesin tembak ikan,uang tunai Rp. 1.980.000,dan 1 chip meja permainan dengan 3 orang tersangka.

    Sedangkan dari TKP kedua,sebanyak orang, diamankan 1 unit mesin game tembak ikan,1 kunci,1 chip dan uang tunai Rp.480.000 dengan 3 orang.

    “Penggerebekan itu di lakukan Unit 5 Subdit III/Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut.Para tersangka dan barang bukti kemudian diamankan ke Mapolda Sumut,” pungkas Herwansyah.

    Mesin judi tembak ikan diamankan bersama tersangka di Mapolda Sumut

    (Red)

  • 6 Orang Diringkus PoldaSu Saat Gerebek Judi Mesin Ketangkasan

    6 Orang Diringkus PoldaSu Saat Gerebek Judi Mesin Ketangkasan

    Medan, mediatribunsumut.com

    6 orang diringkus Polda Sumatera Utara ( PoldaSu ) saat penggerebekan judi mesin ketangkasan di dua lokasi.

    Direktorat Reskrimum Polda Sumatera Utara meringkus 6 orang tersangka dari 2 lokasi penggerebekan mesin judi ketangkasan jenis tembak ikan,
    yakni di Jalan Bunga Panama 1,Ladang Bambu, Kecamatan Medan Tuntungan dan warung Jalan Bunga Tanjung Dusun III,Desa Marindal II Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang pada ( 01/04 ).

    Demikian dijelaskan Kabid Humas Polda Sumut,Kombes Pol.Hadi Wahyudi melalui Kasubbid Penmas Polda Sumut,AKBP. Herwansyah Putra,SH.,MSi menyebutkan,penggerebekan itu di lakukan dalam kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) pada ( 01/04 ).

    Ops Pekat Toba 2023 digelar guna menciptakan Ketertiban,Keamanan, dan Kenyamanan di Bulan Suci Ramadan 1444 H ” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP. ZHerwansyah Putra,SH.,MSi, pada (02/04 ).

    Masyarakat sudah sangat resah dengan lokasi perjudian tersebut, apa lagi ini Bulan Su
    Ramadhan 1444 Hijriah,” sebut Herwansyah.

    Selain mengamankan 6 orang dan dari tempat kejadian perkara (TKP) juga menyita 2 unit mesin tembak ikan,uang tunai Rp. 1.980.000,dan 1 chip meja permainan dengan 3 orang tersangka.

    Sedangkan dari TKP kedua,sebanyak orang, diamankan 1 unit mesin game tembak ikan,1 kunci,1 chip dan uang tunai Rp.480.000 dengan 3 orang.

    Penggerebekan itu di lakukan Unit 5 Subdit III/Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut.Para tersangka dan barang bukti kemudian diamankan ke Mapolda Sumut,” pungkas Herwansyah.

    Direktorat Reskrimum Polda Sumatera Utara meringkus 6 orang tersangka dari 2 lokasi penggerebekan mesin judi ketangkasan jenis tembak ikan,Sabtu (01/04/2023).

    Penggerebekan itu di lakukan Unit 5 Subdit III/Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut.Para tersangka dan barang bukti kemudian diamankan ke Mapolda Sumut,” pungkas Herwansyah.

    Mesin judi tembak ikan diamankan bersama tersangka di Mapolda Sumut ( Red  ) 

  • Purn. Polisi Memenuhi Kebutuhan Hidupnya Berjualan Ayam Potong di Bulan Suci Ramadhan 1444 H

    Purn. Polisi Memenuhi Kebutuhan Hidupnya Berjualan Ayam Potong di Bulan Suci Ramadhan 1444 H

    Medan | mediatribunsumut.com

     

    Sosok laki – laki yang usianya menginjak ± 60 tahun, belakangan ini tengah ramai menjadi perbincangan orang, maupun di media sosial yang terletak di jalan Makmur Dusun 5 Dahlia Pasar 7 Tembung, dikarenakan laki – laki tersebut penjual Ayam Potong. Kamis (30/03/2023).

    Dengan senyum ramahnya, laki – laki tersebut berkata “Bapak – bapak, Ibu – ibu, mari – mari sini, murah – murah 1 Ayam Bulat Rp.20.000/kg, Ayam korek Rp.23.000/kg, Bersih Rp.26.000/kg, harga setiap hari naik turun, kalau Bapak – bapak, ibu – ibu berkenan atau mau pesan Ayam potong hubungin saya aja”.ucapnya laki – laki itu sambil tersenyum.

    Awak media mencoba mendekat dan ternyata sosok laki – laki itu, tak asing baginya,
    “Bang, sehat Abang kan”katanya, “Alhamdulillah sehat Bang”.ujar laki – laki tersebut
    “Mulai kapan Abang berjualan Ayam potong seperti ini, terakhir Abang kan di Polsek Medan Area kalau tidak salah Kanit Binmas ya Bang”.ujar awak media
    “Iya Abang awak, itu dulu sewaktu masih aktif, sekarang sudah Pensiun, Saya jualan ini lebih kurang 1 bulan la”.ungkap Sartono

    Meski demikian, Sartono enggan membocorkan omzet yang diraupnya, “Besar kecilnya, kita nikmati saja, yang penting bisa memberikan hal positive dan halal, dan tak lupa kita selalu bersyukur apa yang diberikan Allah Swt sama kita”.pungkasnya

    “Sukses ya Abangnda, salut awak sama Abangnda, berani seperti ini, biasanya Pansiunan Polisi tidak ada yang berani seperti ini, apalagi Pensiunan Perwira, sekali lagi sukses ya Abangnda”,ujarku. (Taslim)

  • 2 Pencuri Besi Tertangkap Tangan

    2 Pencuri Besi Tertangkap Tangan

    Medan, mediatribunsumut.com

    Dua pencuri besi tetangkap tangan, warga menggiring dan menyerahkan ke Polsek Helvetia pada ( 28/03 ) sekira pukul 02.00 wib.

    Pria bermarga Tampubolon ( 36 ) tahun dari video yang beredar 15 kali sudah melakukan pencurian.

    Barang yang dicuri kabel lampu jalan, pagar rumah, rumah kosong.

    Barang curian dijual ke tukang butut di Tanjung Sari, di Setia Budi dan Simpang Empat Gaverta.

    Sedang temannya ( 38 ) tahun warga Sunggal, 6 kali sudah melakukan pencurian

    Barang curiannya dijual ke Belawan dan Kampung Lalang.

    Keduanya mengaku uang dari penjualan barang curian digunakan untuk makan dan nyabu.

    Demikian informasi yang dihimpun dari video yang kini sudah beredar di sejumlah kalangan. ( Red ).

  • Dialog Interaktif Poldasu : Samapta, Polri Siap Siaga Dalam Situasi Apapun

    Dialog Interaktif Poldasu : Samapta, Polri Siap Siaga Dalam Situasi Apapun

    Medan | mediatribunsumut.com

     

     

    Dialog Interaktif Halo Polisi Poldasu yang bekerja sama dengan RRI di channel 94,3 FM pro 1Medan, masih bersama Polrestabes Medan, Rabu (29/03/2023) sekitar pukul 10.00 WIB hingga selesai.

    Kali ini dialog dari Sat Samapta Polrestabes Medan dengan narasumbernya, Waka Sat Samapta Kompol Ferimon, SH. MH, dengan topik “Fungsi dan tugas Samapta di wilayah hukum Polrestabes Medan.”
    Narasumber didampingi dari Humas Polda Sumatera Utara Jamaluddin S Sos Paur Subbid Penmas dan Aiptu Widodo Baur Subbid Penmas, serta dipandu oleh Vira Aulia Rusli selaku host dari RRI, Jalan Gatot Subroto No. 214, Medan.

    Dialog Interaktif Halo Polisi Poldasu diawali dengan apa itu Samapta, Samapta merupakan anggota Polri yang selalu siap siaga dalam situasi apapun dalam menjalankan tugas, ucap narasumber menjawab pertanyaan dari host dan nantinya sekalian dirangkum pertanyaan dari pemirsa.

    Sat Samapta Polrestabes Medan dipimpin oleh Kasat yang bertanggung jawab ke Kapolrestabes, pelaksanaan sehari-hari dibawah kendali Waka Polrestabes Medan.

    “Dalam kegiatan dan pelaksanaan tugas sehari-hari Sat Samapta dibantu oleh urusan pembinaan operasional, urusan Administrasi dan ketatausahaan, unit pengaturan penjagaan, pengawalan, dan patroli, unit pengaman obyek vital, unit pengendalian massa,” jelas narasumber.

    Tugas pokoknya melaksanakan tugas dengan cara preventif terhadap pelanggaran hukum maupun Kamtibmas, meniadakan unsur kesempatan atau peluang bagi masyarakat yang mau melakukan pelanggar hukum, tindakan awal melakukan tindakan represif bagi pelanggar Kamtibmas, melaksanakan penegakan hukum terbatas (seperti Tipiring, penegakan Perda), melakukan SAR.

    Secara umum tugas sat samapta berupa: pengaturan kegiatan masyarakat dan pemerintahan, penjagaan markas, VIP dan tahanan, pengawalan tahanan, patroli, Tindakan Pertama TKP, bantuan SAR terbatas, Dalmas, Negosiasi, Tipiring, ucap Kompol Ferimon.

    Kemudian narasumber melanjutkan, fungsi dan peran Sat Samapta: sebagai pembina dan pengemban fungsi Samapta yang meliputi perumusan dan pengembangan sistem dan metode, supervisi, Binteknis, perencanaan kebutuhan personil dan peralatan serta melaksanakan Anev. terhadap seluruh unit Samapta di Polsek jajaran Polrestabes Medan.

    Menyelenggarakan pembinaan teknis, Kamtibmas, sebagai pelindung, pengayom, pelayan masyarakat serta penegakan Atro sesuai fungsinya dalam rangka memelihara Kamtibmas.

    Tugas pokok, melakukan patroli selama 24 jam (bergantian) dengan dilengkapi GPS guna mengantisipasi perbuatan tindak pidana, tawuran dan gangguan Kamtibmas lainnya, mensosialisasikan Call Center 110, media sosial Sat Samapta seperti Instagram, FB, TikTok dan sebagainya dengan tujuan memberikan akses seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melaporkan setiap ada tindakan pelanggaran hukum maupun Kamtibmas.

    “Fasilitas yang diberikan kepada kami untuk menunjang tugas Sat Samapta berupa mobil patroli, kenderaan roda 2, Ransus Water Canon guna mengatasi / mengantisipasi tindakan anarkis, Ransus Raisa digunakan untuk Publik Address. peralatan khusus SAR, terbatas, truk pengangkut personil serta peralatan pengendalian massa.
    Kendala kami dalam melaksanakan tugas sampai saat ini secara umum belum ada kendala yang berarti,” kata Kompol Ferimon SH, M. H. (Taslim)